Batu Bara || polhukrim.com
Rapat Paripurna DPRD kabupaten batu bara terkait nota LKPJ Bupati Batu Bara Dan Raperda Pemberian insentif dan Kemudahan investasi daerah,Dalam kesempatan tersebut masing-masing Fraksi menyampaikan Pandangan Umumnya.Senin,(14/4/2025) di ruang paripurna DPRD kabupaten batu bara.
Fraksi PDI Perjuangan memberikan beberapa catatan dan saran sebagai masukan Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksaan pembangunan di masa-masa yang akan datang sebagai berikut Realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2024 sebesar Rp. ± 1 triliun atau 98,11% dari target sebesar Rp. ±1 triliun 341 dengan rincian Pendapatan Asli Daerah terealisasi sebesar Rp.±186 miliar dari target Rp.±202 milyar, Pendapatan Transfer terealisasi sebesar Rp.±1triliun dari target Rp.±1 triliun 121 miliar dan Lain- lain,Pendapatan Daerah yang Sah terealisasi sebesar Rp. ±16 miliar dari yang ditargetkan Rp. ±17 miliar.
Terhadap Pendapatan Daerah, Fraksi PDI Perjuangan berharap kepada lembaga terkait untuk melakukan kerjasama dan koordinasi dengan baik agar capaian Pendapatan Daerah dapat mencapai target, salah satunya dengan memaksimalkan indikator-indikator yang dapat menambah Pendapatan Asli Daerah seperti dari sisi Pajak Daerah yang terealisasi sebesar Rp. ±152 miliar atau 89,68% dan Retribusi Daerah terealisasi sebesar Rp. ±4 miliar atau 62,96%.
Lanjutnya,dari sektor Pertanian merupakan salah satu tulang punggung perekonomian Kabupaten Batu Bara, namun dari sektor ini realisasi hanya sebesar 85,85%. Kami berharap kepada Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Batu Bara agar melakukan kebijakan dan program yang tepat guna sehingga target yang kita harapkan dapat dicapai maksimal.
Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada Dinas Pertanian agar berkoordinasi dengan Dinas PUTR Kabupaten Batu Bara dan Badan wilayah sungai Provinsi Sumatera Utara dalam hal perbaikan tanggul sungai Sidalu-dalu sehingga dapat segera dilaksanakan.
Urusan Pemuda,olahraga Kebudayaan dan Pariwisata dengan realisasi anggaran sebesar Rp. ±8 miliar atau 93,30% dari target anggaran sebesar Rp. ±8 miliar yang salah satunya digunakan untuk peningkatan daya tarik dan pemasaran destinasi pariwisata serta pengembangan sumber daya pariwisata serta ekonomi kreatif. Namun capaian indikator kinerja utama urusan Pariwisata Kabupaten Batu Bara tahun 2024 belum terealisasi secara maksimal.
Fraksi PDI Perjuangan memandang perlunya menambah inovasi dan prioritas pembangunan terhadap sektor pariwisata yang sudah ada di Kabupaten Batu Bara sehingga menarik para pengunjung atau wisatawan. Untuk sektor perindustrian khususnya untuk Pertumbuhan industri kecil dan menengah yang masih terserap sebesar 65,83%.
Fraksi PDI Perjuangan memandang perlunya evaluasi lebih mendalam dari Dinas Perindustrian dan perdagangan terhadap keberhasilan dan kegagalan strategi pembinaan yang diterapkan sehingga bisa dilihat kelemahan dan keunggulan produk yang dihasilkan.
Ranperda PIKID, Fraksi PDI Perjuangan menyambut baik dan memberikan apresiasi serta dukungan penuh terhadap Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah (PIKID). Fraksi PDI Perjuangan berharap dengan adanya Peraturan Daerah ini dapat memberikan kontribusi positif yang mendukung visi dan misi pembangunan jangka pendek, menengah dan panjang di Kabupaten Batu Bara sehingga meningkatkan investasi dan kemudahan usaha yang akan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Tujuan dan kriteria pemberian insentif dan kemudahan hendaknya jelas dan berkeadilan, transparansi, akuntabel serta berorientasi pada produk lokal dan sektor strategis dengan berpedoman pada pasal 278 ayat (2) Undang-undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta ketentuan pasal 7 ayat (1) Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah.
Sementara Fraksi PKS Berkenaan dengan LKPJ Tahun Anggaran 2024, memandang perlu menyampaikan beberapa hal penting yang menjadi fokus terutama bagi saudara Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara,antara lain: Pendapatan Daerah sebesar Rp.±1T dari target sebesar Rp.±1T memang cukup baik karena menyentuh angka 98%, namun demikian Fraksi PKS memandang masih menyisakan banyak PR kedepan terutama terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada tahun 2024 lalu, Batu Bara hanya mampu merealisasikan PAD sebesar Rp.±186M dari target awal sebesar Rp.±202M yang artinya tidak mencapai target.
Ketidaktercapaian target PAD tentu berdampak pada terhambatnya pelaksanaan Belanja Daerah. Dari sudut pandang kami, target PAD Kabupaten Batu Bara dari tahun ke tahun tergolong kecil, bahkan pada 2024 lalu hanya 14% dari total Pendapatan Daerah kita. Menurut hemat kami, masih banyak potensi PAD yang dapat dimaksimalkan dari berbagai sektor seperti Pariwisata, Pajak dan Retribusi serta lainnya.
Kami berharap agar kedepan, Pemerintah Kabupaten Batu Bara mampu lbih profesional, cermat dan terukur dalam menggali Pendapatan Daerah sebesar Rp.±1T dari target sebesar Rp.±1T memang cukup baik karena menyentuh angka 98%, namun demikian Fraksi PKS memandang masih menyisakan banyak PR kedepan terutama terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pada tahun 2024 lalu, Batu Bara hanya mampu merealisasikan PAD sebesar Rp.±186M dari target awal sebesar Rp.±202M yang artinya tidak mencapai target. Ketidaktercapaian target PAD tentu berdampak pada terhambatnya pelaksanaan Belanja Daerah.
Dari sudut pandang kami, target PAD Kabupaten Batu Bara dari tahun ke tahun tergolong kecil, bahkan pada 2024 lalu hanya 14% dari total Pendapatan Daerah kita. Menurut hemat kami, masih banyak potensi PAD yang dapat dimaksimalkan dari berbagai sektor seperti Pariwisata, Pajak dan Retribusi serta lainnya. Kami berharap agar kedepan, Pemerintah Kabupaten Batu Bara mampu lebih profesional, cermat dan terukur dalam menggali setiap potensi dan mengelola objek-objek yang berpotensi menambah PAD, serta tidak boleh ada kebocoran dalam prosesnya.
Terkait program-program yang bersentuhan langsung terhadap hajat hidup masyarakat Batu Bara, seperti Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur: Fraksi PKS mengevaluasi tidak berjalannya program Beasiswa bagi anak-anak kurang mampu yang hendak melanjutkan pendidikan pada jenjang sarjana. Pemerintah Daerah mesti hadir memberi kontribusi maksimal agar setiap putra putri Batu Bara mendapatkan hak pendidikannya. Untuk itu kami mendorong agar kedepan Pemerintah Kabupaten Batu Bara harus menganggarkan kembali program Beasiswa Sarjana bila perlu dengan kuota yang lebih banyak agar anak-anak Batu Bara semakin banyak yang mendapatkan haknya untuk menempuh pendidikan tinggi.
Selain itu juga, Pemerintah Daerah perlu melakukan inventarisir terhadap kondisi sekolah dasar dan menengah di Kabupaten Batu Bara yang butuh segera direhabilitasi ataupun penambahan fasilitas seperti laboratorium, olahraga dan lainnya.
Selain itu juga peningkatan kapasitas dan jumlah Guru melalui program-program yang difasilitasi oleh Pemerintah Daerah perlu menjadi fokus kedepan.
Fraksi PKS juga mengevaluasi terhentinya program Universal Health Coverage (UHC) karena ketidakmampuan Pemerintah Daerah yang sempat berjalan kurang lebih hanya 3 bulan saja Kami berharap agar program UHC ini dapat segera dilanjutkan kembali agar seluruh masyarakat Batu Bara dapat merasakan fasilitas pengobatan yang maksimal.
Selain itu, peningkatan pelayanan dan fasilitas kesehatan (FasKes) di RSUD H.OK Arya Zulkarnain maupun di setiap Puskesmas yang ada juga perlu ditingkatkan. Termasuk perbaikan sistem rujukan berobat dan distribusi obat dan alat kesehatan Dalam urusan Infrastruktur, Fraksi PKS berharap kedepan agar program pembangunan dapat dilakukan secara merata di seluruh pelosok Kabupaten Batu Bara.
Selain itu pula, Pemerintah perlu memperhatikan perawatan (Maintenance) dari setiap fasilitas umum milik Batu Bara, jangan hanya fokus pada pembangunan tetapi minim perawatan. Pengawasan terhadap proses dan mutu dari proyek infrastruktur juga perlu ditingkatkan agar sesuai dengan standar yang ditetapkan dan layak guna.
Dalam kaitannya dengan efisiensi Anggaran sebagai turunan dari Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025, Fraksi PKS bersepakat bahwa efisiensi Anggaran perlu dilakukan terutama dalam program-program yang sifatnya ceremonial, rutinitas tahunan dan formalitas yang kemudian tidak memberikan Outcome atau dampak positif kepada masyarakat Batu Bara.
Itu artinya, efisiensi dan efektifitas Belanja Daerah harus dilakukan namun dengan tetap memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat kepada masyarakat.
Kemudian Terkait dengan Ranperda tentang Pemerian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah (PIKID): Fraksi PKS menyambut baik hadirnya Ranperda ini, sejalan dengan harapan saudara Bupati Batu Bara, semoga hadirnya Perda ini kedepan dapat menambah gairah investasi di Kabupaten Batu Bara sehingga meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja baru yang lebih banyak bagi masyarakat Batu Bara dan tentu saja bermuara pada terwujudnya kesejahteraan bagi masyarakat Batu Bara.
Fraksi PKS akan menaruh fokus serta mengawal proses pembahasan Ranperda ini hingga implementasinya ke depan setelah disahkan.
Fraksi GERINDRA mengatakan Setelah Kami Melakukan Telaah Yang Mendalam Dan Mencermati Pembahasan Internal Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Batu Bara Tahun 2024, Maka Fraksi Gerindra Menyampaikan Pandangan Umumnya Sebagai Berikut : Fraksi Partai Gerindra Memandang Bahwa Kedepan Efisiensi Dan Efektivitas Pelaksanaan Anggaran sudah semestinya semakin diperketat bersamaan dengan upaya memperbaiki struktur penganggaran agar lebih tepat guna dimasa-masa mendatang.
Fraksi Gerindra memberikan pandangan terhadap Silpa Tahun Anggaran 2024 Sebesar Rp. ±31 Milyar. Apakah Silpa Ini Sisa dari kegiatan atau kegiatan Yang tidak dilaksanakan. Menyangkut tentang sisa anggaran di tahun 2024 Fraksi Gerindra menyarankan dan menegaskan sisa anggaran yang begitu besar untuk kedepannya harus dengan terukur dan lebih baik sehingga sisa anggaran tidak terjadi tahun ketahun.
Fraksi Gerindra meminta agar seluruh OPD bekerja keras dan bergerak cepat dan tepat dalam melaksanakan program dan kegiatan sehingga target-target yang ingin dicapai terpenuhi serta serapan anggaran mampu dimaksimalkan.
Nota Ranperda Tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Investasi, bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 7 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2019 Tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Investasi Di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Investasi di atur dalam Peraturan Daerah.
Kami Fraksi Partai Gerindra berharap bahwa pemberian Insentif Dan Kemudahan Investasi dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan serta mendukung Visi Dan Misi Pembangunan Jangka Pendek, Menengah dan Panjang di Kabupaten Batu Bara kita ini.
Tujuan Dan Kriteria Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi hendaknya jelas dan berkeadilan, transparansi, akuntabel, serta berorientasi pada produk lokal dan sektor stategis.
Dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan percepatan pembangunan daerah, hadirnya Ranperda ini kami rasa sangat tepat, kita dapat memberikan pemahaman serta menunjukkan kepada investor bahwasanya Kabupaten Batu Bara ramah terhadap para Investor, namun juga kita harus menekankan kepada para Investor bahwa ada aturan yang harus di taati.
Fraksi PAN menyampaikan,pada prinsipnya mengapresiasi positif terhadap penyampaian Nota LKPJ Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2024, namun disini kami mencermati bahwa target Pendapatan Asli Daerah sebagaimana tertuang dalam APBD hanya terealisasi sebesar Rp. ±186 Miliyar dari yang ditargetkan sebesar Rp. ±202 Miliyar menurun sebesar Rp.±16 Miliyar. Fraksi PAN memandang bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum bisa sesuai target yang kita harapkan,terkait hal tersebut Fraksi PAN mohon penjelasan!
Terhadap SILPA pada Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. ±31 Miliyar. Fraksi PAN memandang bahwa SILPA Pada Tahun 2024 ini dinilai cukup besar, maka dari itu Fraksi PAN mempertanyakan SILPA yang cukup besar itu akibat apa? apakah ada penghematan akibat dari SILPA yang terjadi, atau memang ada OPD yang tidak mampu untuk merealisasikan anggaran yang sudah di alokasikan, sementara masih banyak infrastruktur yang rusak yang belum terjamak seperti kecamatan Air Putih Pusat perekonomian dan pendidikan, selain itu juga mengapa tagihan dari pihak ke tiga ke Pemerintah Kabupaten Batu Bara Tahun 2023 dibayarkan pada Tahun 2025, sementara Tahun 2024 mendapat SILPA yang cukup besar, kepada bapak Bupati Batu Bara yang terhormat Fraksi PAN meminta untuk mengevaluasi Kinerja OPD seperti PU, Perkim dan OPD lainnya yang berkaitan dengan Pihak ketiga tersebut.
Fraksi PAN berharap agar Pemerintah Daerah Kabupaten Batu Bara dapat mengupayakan perbaikan penyelanggaraan Pemerintahan Daerah dalam tataran kebijakan maupun teknis operasional, meliputi bidang penyelenggaraan administrasi publik, manajemen Keuangan Daerah, Aspek Tatah Kelola Pemerintahan yang baik dan peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan public dan semoga hal ini dapat terakomodir dalam penyusunan rencana kerja Pemerintah Daerah Tahun berikutnya.
Fraksi PAN Kabupaten Batu Bara memberikan Pandangan Umum berkaitan tentang beberapa hal sebagai berikut : Fraksi PAN pada dasarnya mendukung dan mengapresiasi positif dengan adanya Ranperda Pemberian Insentif, dan Kemudahan Investasi Daerah (PIKID) dan berharap Ranperda ini dapat meningkatkan Investasi di daerah Kabupaten Batu Bara, meningkatkan Pertumbuhan ekonomi Daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kemampuan dan daya saing daerah, mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara yang sama-sama kita cintai ini.
Fraksi PAN berharap Ranperda Pemberian Isentif, dan Kemudahan Investasi Daerah (PIKID) dapat memberikan Dampak positif yang berkelanjutan serta mendukung visi dan misi pembangunan jangka pendek, menengah dan panjang di Kabupaten Batu Bara serta tujuan dan kriteria pemberian insentif dan kemudahan investasi hendaknya jelas dan berkeadilan, transparansi, akuntabel, serta berorientasi pada produk local dan sector strategis.
Fraksi Karya Pembangunan Nasional Memberikan Pandangan Umum Sebagai Berikut : Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Batu Bara Tahun Anggaran 2024 sebagaimana kita pahami bersama Laporan Keterangan Pertanggungjawaban yang selanjutnya disingkat LKPJ adalah laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) yang memuat hasil penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menyangkut Pertanggungjawaban Kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Selama 1 (Satu) Tahun Anggaran.
Penyampaian Laporan Keterangan Pertangung Jawaban (LKPJ) Bupati Kepada DPRD merupakan suatu kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Pasal 69 Ayat (1). Proses Pembahasan lebih lanjut mengenai Laporan Keterangan Pertangung Jawaban (LKPJ) Bupati diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Dan Pedoman Teknis Pelaksanaan Pembahasan Laporan Keterangan Pertangung Jawaban (LKPJ) Bupati diatur dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Apabila Kita Mencermati Dan Menganalisa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batu Bara Tahun Anggaran 2024,ada beberapa hal yang Perlu diperhatikan,Fraksi Karya Pembangunan Nasional perlu mengkritisi dan mempertanyakan, apa yang menjadi penyebab tidak pernah tercapainya target PAD Kabupaten Batubara yang telah ditetapkan dari tahun ke tahun? Dapat dibuktikan dari PAD tahun sebelumnya hanya kurang lebih Rp.186 Milyar Rupiah dari ±300 Milyar Rupiah yang ditargetkan, sehingga angka realisasi pencapaian hanya sebesar lebih kurang 38%.
Dalam hal ini Fraksi Karya Pembangunan Nasional menekankan kepada OPD-OPD melalui bapak Bupati Batu Bara, agar lebih memperhatikan kompetensi para OPD,agar mampu menggali potensi sumber PAD di Kabupaten Batu Bara, terlebih lagi pada objek wisata, budaya, alam, pantai, dan pulau-pulau, seperti pulau pandang dan pulau salah nama, serta situs-situs sejarah yang ada di Batu Bara.
Mencermati Realisasi Belanja yang telah disampaikan dalam LKPJ Bupati Batu Bara Tahun 2024, secara makro dilandasi atas pemahaman efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran belanja daerah yang disesuaikan dengan tingkat kebutuhan masing-masing program dan kegiatan yang dilaksanakan, sehingga pencapaian belanja daerah terealisasi sebesar Rp. ±1 Trilyun, dari target belanja daerah yang di targetkan sebesar Rp. ±1 Trilyun terhadap komponen struktur pembelanjaan yang tidak tercapai realisasinya, hal ini menjadi catatan bagi Fraksi Karya Pembangunan Nasional, apa yang menyebabkan tidak tercapainya realisasi belanja masing-masing komponen. Apakah para OPD pengguna anggaran telah melakukan efisiensi dan efektifitas dalam penggunaan anggaran, sehingga tanpa menggunakan anggaran yang tersedia target kerja dapat tercapai atau tidak terserapnya anggaran belanja secara keseluruhan disebabkan tidak berjalannya program-program Pemerintahan yang telah disusun oleh OPD.
Melalui pandangan umum ini, Fraksi Karya Pembangunan Nasional mengusulkan kepada pihak eksekutif dan legislatif pemerintah Batu Bara, Untuk membentuk Pansus (Panitia Khusus) peningkatan retribusi Pajak PAD yang bersumber dari : Pajak penerangan jalan yang di pakai oleh masyarakat per kepala Rumah Tangga yang harus dibayarkan oleh PLN kepada Pemkab Batu Bara untuk lebih meningkatkan dan mengoptimalkan PAD.
Fraksi Karya Pembangunan Nasional meminta agar mengoptimalkan Pajak Bumi dan Bangunan yang dikelola oleh Desa dan di Koordinir oleh Camat, yang sudah lama kami nilai tidak efektif di jalankan, agar supaya dapat menambah PAD Kabupaten Batu Bara, pada sektor alat-alat berat yang disewakan, Fraksi Karya Pembangunan meminta untuk mengoptimalkan sewa alat berat di Dinas PUPR dalam upaya meningkatkan PAD Kabupaten Batu Bara.
Nota Ranperda Pemberian Insentif Dan Kemudahan Investasi Daerah (PIKID) merupakan dukungan dari Pemerintah Daerah kepada Penanam Modal dalam rangka mendorong peningkatan investasi di daerah. Maksud dibentuknya Perda ini adalah untuk mewujudkan kepastian hukum dan sebagai pedoman dalam pemberian insentif dan kemudahan investasi daerah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kemampuan dan daya saing daerah dan mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat,Fraksi Karya Pembangunan Nasional Menyambut baik dan mendukung Ranperda PIKID dapat menjadi seksi sebagai Iconic Lanskap Batu Bara dengan menampilkan Istana Niat Lima Laras sebagai bukti bahwa Batu Bara dari sejarahnya adalah Negeri Kedatukan.
Pemerintah Daerah Memberikan Insentif Dan Kemudahan Investasi Sesuai Dengan Kewenangannya Dengan Memperhatikan Kondisi Dan Kemampuan Daerah Berdasarkan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.
Pandangan Umum Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024 Fraksi KDRI menilai bahwa, secara prinsip, LKPJ Kepala Daerah merupakan evaluasi kinerja program dan kegiatan tahun berjalan yang sudah terlewatkan serta bagaimana realisasi anggaran yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dalam mewujudkan Visi,Misi Kepala Daerah.
Pandangan Umum Terhadap Ranperda Tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Investasi Kami Fraksi KDRI menyambut baik keberadaan Ranperda ini merupakan wujud kepedulian dan perhatian dari DPRD kabupaten Batu Bara dan Pemerintah Kabupaten Batu Bara terhadap penegakan aturan yang sesuai dengan peraturan diatasnya.
Kami Juga Berharap Perda baru ini dapat memenuhi nilai-nilai pada konvensi stockholm yaitu tekanan lingkungan hidup semakin tinggi, disisi lain ekonomi juga harus tetap berjalan dan tumbuh.
Turut hadir dalam rapat Paripurna DPRD Nota LKPJ Bupati Batu Bara dan Nota Ranperda PIKID, Ketua DPRD Safi'i,SH.,Wakil ketua DPRD Rodial,Bupati kabupaten batu bara yang diwakili Asisten III Rusian Heri,S.Sos., Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara yang diwakili oleh Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Azhar,S.Pd.M.Pd., eluruh anggota DPRD, OPD dan unsur Forkopimda kabupaten batu bara.(Misdi)
Rapat Paripurna DPRD kabupaten batu bara terkait nota LKPJ Bupati Batu Bara Dan Raperda Pemberian insentif dan Kemudahan investasi daerah,Dalam kesempatan tersebut masing-masing Fraksi menyampaikan Pandangan Umumnya.Senin,(14/4/2025) di ruang paripurna DPRD kabupaten batu bara.
Fraksi PDI Perjuangan memberikan beberapa catatan dan saran sebagai masukan Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksaan pembangunan di masa-masa yang akan datang sebagai berikut Realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2024 sebesar Rp. ± 1 triliun atau 98,11% dari target sebesar Rp. ±1 triliun 341 dengan rincian Pendapatan Asli Daerah terealisasi sebesar Rp.±186 miliar dari target Rp.±202 milyar, Pendapatan Transfer terealisasi sebesar Rp.±1triliun dari target Rp.±1 triliun 121 miliar dan Lain- lain,Pendapatan Daerah yang Sah terealisasi sebesar Rp. ±16 miliar dari yang ditargetkan Rp. ±17 miliar.
Terhadap Pendapatan Daerah, Fraksi PDI Perjuangan berharap kepada lembaga terkait untuk melakukan kerjasama dan koordinasi dengan baik agar capaian Pendapatan Daerah dapat mencapai target, salah satunya dengan memaksimalkan indikator-indikator yang dapat menambah Pendapatan Asli Daerah seperti dari sisi Pajak Daerah yang terealisasi sebesar Rp. ±152 miliar atau 89,68% dan Retribusi Daerah terealisasi sebesar Rp. ±4 miliar atau 62,96%.
Lanjutnya,dari sektor Pertanian merupakan salah satu tulang punggung perekonomian Kabupaten Batu Bara, namun dari sektor ini realisasi hanya sebesar 85,85%. Kami berharap kepada Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Batu Bara agar melakukan kebijakan dan program yang tepat guna sehingga target yang kita harapkan dapat dicapai maksimal.
Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada Dinas Pertanian agar berkoordinasi dengan Dinas PUTR Kabupaten Batu Bara dan Badan wilayah sungai Provinsi Sumatera Utara dalam hal perbaikan tanggul sungai Sidalu-dalu sehingga dapat segera dilaksanakan.
Urusan Pemuda,olahraga Kebudayaan dan Pariwisata dengan realisasi anggaran sebesar Rp. ±8 miliar atau 93,30% dari target anggaran sebesar Rp. ±8 miliar yang salah satunya digunakan untuk peningkatan daya tarik dan pemasaran destinasi pariwisata serta pengembangan sumber daya pariwisata serta ekonomi kreatif. Namun capaian indikator kinerja utama urusan Pariwisata Kabupaten Batu Bara tahun 2024 belum terealisasi secara maksimal.
Fraksi PDI Perjuangan memandang perlunya menambah inovasi dan prioritas pembangunan terhadap sektor pariwisata yang sudah ada di Kabupaten Batu Bara sehingga menarik para pengunjung atau wisatawan. Untuk sektor perindustrian khususnya untuk Pertumbuhan industri kecil dan menengah yang masih terserap sebesar 65,83%.
Fraksi PDI Perjuangan memandang perlunya evaluasi lebih mendalam dari Dinas Perindustrian dan perdagangan terhadap keberhasilan dan kegagalan strategi pembinaan yang diterapkan sehingga bisa dilihat kelemahan dan keunggulan produk yang dihasilkan.
Ranperda PIKID, Fraksi PDI Perjuangan menyambut baik dan memberikan apresiasi serta dukungan penuh terhadap Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah (PIKID). Fraksi PDI Perjuangan berharap dengan adanya Peraturan Daerah ini dapat memberikan kontribusi positif yang mendukung visi dan misi pembangunan jangka pendek, menengah dan panjang di Kabupaten Batu Bara sehingga meningkatkan investasi dan kemudahan usaha yang akan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Tujuan dan kriteria pemberian insentif dan kemudahan hendaknya jelas dan berkeadilan, transparansi, akuntabel serta berorientasi pada produk lokal dan sektor strategis dengan berpedoman pada pasal 278 ayat (2) Undang-undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta ketentuan pasal 7 ayat (1) Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah.
Sementara Fraksi PKS Berkenaan dengan LKPJ Tahun Anggaran 2024, memandang perlu menyampaikan beberapa hal penting yang menjadi fokus terutama bagi saudara Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara,antara lain: Pendapatan Daerah sebesar Rp.±1T dari target sebesar Rp.±1T memang cukup baik karena menyentuh angka 98%, namun demikian Fraksi PKS memandang masih menyisakan banyak PR kedepan terutama terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada tahun 2024 lalu, Batu Bara hanya mampu merealisasikan PAD sebesar Rp.±186M dari target awal sebesar Rp.±202M yang artinya tidak mencapai target.
Ketidaktercapaian target PAD tentu berdampak pada terhambatnya pelaksanaan Belanja Daerah. Dari sudut pandang kami, target PAD Kabupaten Batu Bara dari tahun ke tahun tergolong kecil, bahkan pada 2024 lalu hanya 14% dari total Pendapatan Daerah kita. Menurut hemat kami, masih banyak potensi PAD yang dapat dimaksimalkan dari berbagai sektor seperti Pariwisata, Pajak dan Retribusi serta lainnya.
Kami berharap agar kedepan, Pemerintah Kabupaten Batu Bara mampu lbih profesional, cermat dan terukur dalam menggali Pendapatan Daerah sebesar Rp.±1T dari target sebesar Rp.±1T memang cukup baik karena menyentuh angka 98%, namun demikian Fraksi PKS memandang masih menyisakan banyak PR kedepan terutama terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pada tahun 2024 lalu, Batu Bara hanya mampu merealisasikan PAD sebesar Rp.±186M dari target awal sebesar Rp.±202M yang artinya tidak mencapai target. Ketidaktercapaian target PAD tentu berdampak pada terhambatnya pelaksanaan Belanja Daerah.
Dari sudut pandang kami, target PAD Kabupaten Batu Bara dari tahun ke tahun tergolong kecil, bahkan pada 2024 lalu hanya 14% dari total Pendapatan Daerah kita. Menurut hemat kami, masih banyak potensi PAD yang dapat dimaksimalkan dari berbagai sektor seperti Pariwisata, Pajak dan Retribusi serta lainnya. Kami berharap agar kedepan, Pemerintah Kabupaten Batu Bara mampu lebih profesional, cermat dan terukur dalam menggali setiap potensi dan mengelola objek-objek yang berpotensi menambah PAD, serta tidak boleh ada kebocoran dalam prosesnya.
Terkait program-program yang bersentuhan langsung terhadap hajat hidup masyarakat Batu Bara, seperti Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur: Fraksi PKS mengevaluasi tidak berjalannya program Beasiswa bagi anak-anak kurang mampu yang hendak melanjutkan pendidikan pada jenjang sarjana. Pemerintah Daerah mesti hadir memberi kontribusi maksimal agar setiap putra putri Batu Bara mendapatkan hak pendidikannya. Untuk itu kami mendorong agar kedepan Pemerintah Kabupaten Batu Bara harus menganggarkan kembali program Beasiswa Sarjana bila perlu dengan kuota yang lebih banyak agar anak-anak Batu Bara semakin banyak yang mendapatkan haknya untuk menempuh pendidikan tinggi.
Selain itu juga, Pemerintah Daerah perlu melakukan inventarisir terhadap kondisi sekolah dasar dan menengah di Kabupaten Batu Bara yang butuh segera direhabilitasi ataupun penambahan fasilitas seperti laboratorium, olahraga dan lainnya.
Selain itu juga peningkatan kapasitas dan jumlah Guru melalui program-program yang difasilitasi oleh Pemerintah Daerah perlu menjadi fokus kedepan.
Fraksi PKS juga mengevaluasi terhentinya program Universal Health Coverage (UHC) karena ketidakmampuan Pemerintah Daerah yang sempat berjalan kurang lebih hanya 3 bulan saja Kami berharap agar program UHC ini dapat segera dilanjutkan kembali agar seluruh masyarakat Batu Bara dapat merasakan fasilitas pengobatan yang maksimal.
Selain itu, peningkatan pelayanan dan fasilitas kesehatan (FasKes) di RSUD H.OK Arya Zulkarnain maupun di setiap Puskesmas yang ada juga perlu ditingkatkan. Termasuk perbaikan sistem rujukan berobat dan distribusi obat dan alat kesehatan Dalam urusan Infrastruktur, Fraksi PKS berharap kedepan agar program pembangunan dapat dilakukan secara merata di seluruh pelosok Kabupaten Batu Bara.
Selain itu pula, Pemerintah perlu memperhatikan perawatan (Maintenance) dari setiap fasilitas umum milik Batu Bara, jangan hanya fokus pada pembangunan tetapi minim perawatan. Pengawasan terhadap proses dan mutu dari proyek infrastruktur juga perlu ditingkatkan agar sesuai dengan standar yang ditetapkan dan layak guna.
Dalam kaitannya dengan efisiensi Anggaran sebagai turunan dari Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025, Fraksi PKS bersepakat bahwa efisiensi Anggaran perlu dilakukan terutama dalam program-program yang sifatnya ceremonial, rutinitas tahunan dan formalitas yang kemudian tidak memberikan Outcome atau dampak positif kepada masyarakat Batu Bara.
Itu artinya, efisiensi dan efektifitas Belanja Daerah harus dilakukan namun dengan tetap memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat kepada masyarakat.
Kemudian Terkait dengan Ranperda tentang Pemerian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah (PIKID): Fraksi PKS menyambut baik hadirnya Ranperda ini, sejalan dengan harapan saudara Bupati Batu Bara, semoga hadirnya Perda ini kedepan dapat menambah gairah investasi di Kabupaten Batu Bara sehingga meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja baru yang lebih banyak bagi masyarakat Batu Bara dan tentu saja bermuara pada terwujudnya kesejahteraan bagi masyarakat Batu Bara.
Fraksi PKS akan menaruh fokus serta mengawal proses pembahasan Ranperda ini hingga implementasinya ke depan setelah disahkan.
Fraksi GERINDRA mengatakan Setelah Kami Melakukan Telaah Yang Mendalam Dan Mencermati Pembahasan Internal Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Batu Bara Tahun 2024, Maka Fraksi Gerindra Menyampaikan Pandangan Umumnya Sebagai Berikut : Fraksi Partai Gerindra Memandang Bahwa Kedepan Efisiensi Dan Efektivitas Pelaksanaan Anggaran sudah semestinya semakin diperketat bersamaan dengan upaya memperbaiki struktur penganggaran agar lebih tepat guna dimasa-masa mendatang.
Fraksi Gerindra memberikan pandangan terhadap Silpa Tahun Anggaran 2024 Sebesar Rp. ±31 Milyar. Apakah Silpa Ini Sisa dari kegiatan atau kegiatan Yang tidak dilaksanakan. Menyangkut tentang sisa anggaran di tahun 2024 Fraksi Gerindra menyarankan dan menegaskan sisa anggaran yang begitu besar untuk kedepannya harus dengan terukur dan lebih baik sehingga sisa anggaran tidak terjadi tahun ketahun.
Fraksi Gerindra meminta agar seluruh OPD bekerja keras dan bergerak cepat dan tepat dalam melaksanakan program dan kegiatan sehingga target-target yang ingin dicapai terpenuhi serta serapan anggaran mampu dimaksimalkan.
Nota Ranperda Tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Investasi, bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 7 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2019 Tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Investasi Di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Investasi di atur dalam Peraturan Daerah.
Kami Fraksi Partai Gerindra berharap bahwa pemberian Insentif Dan Kemudahan Investasi dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan serta mendukung Visi Dan Misi Pembangunan Jangka Pendek, Menengah dan Panjang di Kabupaten Batu Bara kita ini.
Tujuan Dan Kriteria Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi hendaknya jelas dan berkeadilan, transparansi, akuntabel, serta berorientasi pada produk lokal dan sektor stategis.
Dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan percepatan pembangunan daerah, hadirnya Ranperda ini kami rasa sangat tepat, kita dapat memberikan pemahaman serta menunjukkan kepada investor bahwasanya Kabupaten Batu Bara ramah terhadap para Investor, namun juga kita harus menekankan kepada para Investor bahwa ada aturan yang harus di taati.
Fraksi PAN menyampaikan,pada prinsipnya mengapresiasi positif terhadap penyampaian Nota LKPJ Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2024, namun disini kami mencermati bahwa target Pendapatan Asli Daerah sebagaimana tertuang dalam APBD hanya terealisasi sebesar Rp. ±186 Miliyar dari yang ditargetkan sebesar Rp. ±202 Miliyar menurun sebesar Rp.±16 Miliyar. Fraksi PAN memandang bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum bisa sesuai target yang kita harapkan,terkait hal tersebut Fraksi PAN mohon penjelasan!
Terhadap SILPA pada Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. ±31 Miliyar. Fraksi PAN memandang bahwa SILPA Pada Tahun 2024 ini dinilai cukup besar, maka dari itu Fraksi PAN mempertanyakan SILPA yang cukup besar itu akibat apa? apakah ada penghematan akibat dari SILPA yang terjadi, atau memang ada OPD yang tidak mampu untuk merealisasikan anggaran yang sudah di alokasikan, sementara masih banyak infrastruktur yang rusak yang belum terjamak seperti kecamatan Air Putih Pusat perekonomian dan pendidikan, selain itu juga mengapa tagihan dari pihak ke tiga ke Pemerintah Kabupaten Batu Bara Tahun 2023 dibayarkan pada Tahun 2025, sementara Tahun 2024 mendapat SILPA yang cukup besar, kepada bapak Bupati Batu Bara yang terhormat Fraksi PAN meminta untuk mengevaluasi Kinerja OPD seperti PU, Perkim dan OPD lainnya yang berkaitan dengan Pihak ketiga tersebut.
Fraksi PAN berharap agar Pemerintah Daerah Kabupaten Batu Bara dapat mengupayakan perbaikan penyelanggaraan Pemerintahan Daerah dalam tataran kebijakan maupun teknis operasional, meliputi bidang penyelenggaraan administrasi publik, manajemen Keuangan Daerah, Aspek Tatah Kelola Pemerintahan yang baik dan peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan public dan semoga hal ini dapat terakomodir dalam penyusunan rencana kerja Pemerintah Daerah Tahun berikutnya.
Fraksi PAN Kabupaten Batu Bara memberikan Pandangan Umum berkaitan tentang beberapa hal sebagai berikut : Fraksi PAN pada dasarnya mendukung dan mengapresiasi positif dengan adanya Ranperda Pemberian Insentif, dan Kemudahan Investasi Daerah (PIKID) dan berharap Ranperda ini dapat meningkatkan Investasi di daerah Kabupaten Batu Bara, meningkatkan Pertumbuhan ekonomi Daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kemampuan dan daya saing daerah, mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara yang sama-sama kita cintai ini.
Fraksi PAN berharap Ranperda Pemberian Isentif, dan Kemudahan Investasi Daerah (PIKID) dapat memberikan Dampak positif yang berkelanjutan serta mendukung visi dan misi pembangunan jangka pendek, menengah dan panjang di Kabupaten Batu Bara serta tujuan dan kriteria pemberian insentif dan kemudahan investasi hendaknya jelas dan berkeadilan, transparansi, akuntabel, serta berorientasi pada produk local dan sector strategis.
Fraksi Karya Pembangunan Nasional Memberikan Pandangan Umum Sebagai Berikut : Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Batu Bara Tahun Anggaran 2024 sebagaimana kita pahami bersama Laporan Keterangan Pertanggungjawaban yang selanjutnya disingkat LKPJ adalah laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) yang memuat hasil penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menyangkut Pertanggungjawaban Kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Selama 1 (Satu) Tahun Anggaran.
Penyampaian Laporan Keterangan Pertangung Jawaban (LKPJ) Bupati Kepada DPRD merupakan suatu kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Pasal 69 Ayat (1). Proses Pembahasan lebih lanjut mengenai Laporan Keterangan Pertangung Jawaban (LKPJ) Bupati diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Dan Pedoman Teknis Pelaksanaan Pembahasan Laporan Keterangan Pertangung Jawaban (LKPJ) Bupati diatur dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Apabila Kita Mencermati Dan Menganalisa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batu Bara Tahun Anggaran 2024,ada beberapa hal yang Perlu diperhatikan,Fraksi Karya Pembangunan Nasional perlu mengkritisi dan mempertanyakan, apa yang menjadi penyebab tidak pernah tercapainya target PAD Kabupaten Batubara yang telah ditetapkan dari tahun ke tahun? Dapat dibuktikan dari PAD tahun sebelumnya hanya kurang lebih Rp.186 Milyar Rupiah dari ±300 Milyar Rupiah yang ditargetkan, sehingga angka realisasi pencapaian hanya sebesar lebih kurang 38%.
Dalam hal ini Fraksi Karya Pembangunan Nasional menekankan kepada OPD-OPD melalui bapak Bupati Batu Bara, agar lebih memperhatikan kompetensi para OPD,agar mampu menggali potensi sumber PAD di Kabupaten Batu Bara, terlebih lagi pada objek wisata, budaya, alam, pantai, dan pulau-pulau, seperti pulau pandang dan pulau salah nama, serta situs-situs sejarah yang ada di Batu Bara.
Mencermati Realisasi Belanja yang telah disampaikan dalam LKPJ Bupati Batu Bara Tahun 2024, secara makro dilandasi atas pemahaman efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran belanja daerah yang disesuaikan dengan tingkat kebutuhan masing-masing program dan kegiatan yang dilaksanakan, sehingga pencapaian belanja daerah terealisasi sebesar Rp. ±1 Trilyun, dari target belanja daerah yang di targetkan sebesar Rp. ±1 Trilyun terhadap komponen struktur pembelanjaan yang tidak tercapai realisasinya, hal ini menjadi catatan bagi Fraksi Karya Pembangunan Nasional, apa yang menyebabkan tidak tercapainya realisasi belanja masing-masing komponen. Apakah para OPD pengguna anggaran telah melakukan efisiensi dan efektifitas dalam penggunaan anggaran, sehingga tanpa menggunakan anggaran yang tersedia target kerja dapat tercapai atau tidak terserapnya anggaran belanja secara keseluruhan disebabkan tidak berjalannya program-program Pemerintahan yang telah disusun oleh OPD.
Melalui pandangan umum ini, Fraksi Karya Pembangunan Nasional mengusulkan kepada pihak eksekutif dan legislatif pemerintah Batu Bara, Untuk membentuk Pansus (Panitia Khusus) peningkatan retribusi Pajak PAD yang bersumber dari : Pajak penerangan jalan yang di pakai oleh masyarakat per kepala Rumah Tangga yang harus dibayarkan oleh PLN kepada Pemkab Batu Bara untuk lebih meningkatkan dan mengoptimalkan PAD.
Fraksi Karya Pembangunan Nasional meminta agar mengoptimalkan Pajak Bumi dan Bangunan yang dikelola oleh Desa dan di Koordinir oleh Camat, yang sudah lama kami nilai tidak efektif di jalankan, agar supaya dapat menambah PAD Kabupaten Batu Bara, pada sektor alat-alat berat yang disewakan, Fraksi Karya Pembangunan meminta untuk mengoptimalkan sewa alat berat di Dinas PUPR dalam upaya meningkatkan PAD Kabupaten Batu Bara.
Nota Ranperda Pemberian Insentif Dan Kemudahan Investasi Daerah (PIKID) merupakan dukungan dari Pemerintah Daerah kepada Penanam Modal dalam rangka mendorong peningkatan investasi di daerah. Maksud dibentuknya Perda ini adalah untuk mewujudkan kepastian hukum dan sebagai pedoman dalam pemberian insentif dan kemudahan investasi daerah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kemampuan dan daya saing daerah dan mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat,Fraksi Karya Pembangunan Nasional Menyambut baik dan mendukung Ranperda PIKID dapat menjadi seksi sebagai Iconic Lanskap Batu Bara dengan menampilkan Istana Niat Lima Laras sebagai bukti bahwa Batu Bara dari sejarahnya adalah Negeri Kedatukan.
Pemerintah Daerah Memberikan Insentif Dan Kemudahan Investasi Sesuai Dengan Kewenangannya Dengan Memperhatikan Kondisi Dan Kemampuan Daerah Berdasarkan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.
Pandangan Umum Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024 Fraksi KDRI menilai bahwa, secara prinsip, LKPJ Kepala Daerah merupakan evaluasi kinerja program dan kegiatan tahun berjalan yang sudah terlewatkan serta bagaimana realisasi anggaran yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dalam mewujudkan Visi,Misi Kepala Daerah.
Pandangan Umum Terhadap Ranperda Tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Investasi Kami Fraksi KDRI menyambut baik keberadaan Ranperda ini merupakan wujud kepedulian dan perhatian dari DPRD kabupaten Batu Bara dan Pemerintah Kabupaten Batu Bara terhadap penegakan aturan yang sesuai dengan peraturan diatasnya.
Kami Juga Berharap Perda baru ini dapat memenuhi nilai-nilai pada konvensi stockholm yaitu tekanan lingkungan hidup semakin tinggi, disisi lain ekonomi juga harus tetap berjalan dan tumbuh.
Turut hadir dalam rapat Paripurna DPRD Nota LKPJ Bupati Batu Bara dan Nota Ranperda PIKID, Ketua DPRD Safi'i,SH.,Wakil ketua DPRD Rodial,Bupati kabupaten batu bara yang diwakili Asisten III Rusian Heri,S.Sos., Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara yang diwakili oleh Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Azhar,S.Pd.M.Pd., eluruh anggota DPRD, OPD dan unsur Forkopimda kabupaten batu bara.(Misdi)
Sumber : DPRD Kabupaten Batu Bara