Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

DPRD Kota Pagar Alam Adakan Rapat Paripurna Pembahasan Raperda

Senin, 16 Desember 2024 | Desember 16, 2024 WIB Last Updated 2024-12-19T02:29:23Z
Pagar Alam || polhukrim.com
Dalam rangka program pembentukan peraturan daerah (Perda) DPRD Kota Pagar Alam Adakan Rapat Paripurna yang dipimpin Oleh Ketua DPRD Hj.Jenni Shandiyah didampingi Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska dan Wakil Ketua II Syahrol Effendy yang beragendakan Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pagar Alam tahun 2025.Senin(16/12/2024).

Dalam Sambutannya Pj Walikota Nelson Firdaus Mewakili Pemkot Pagar Alam Mengucapkan terima kasih dan memberikan Apresiasi setinggi tingginya kepada Anggota DPRD Pagar Alam yang akan melakukan Pembahasan RAPERDA yang diajukan pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kota Pagar Alam tahun 2025.

Pada tahun 2025 Mendatang, terdapat 8 Raperda yang akan diusulkan meliputi 3 raperda Komulatif terbuka,yaitu raperda tentang APBD tahun Anggaran 2026, tentang pertanggung Jawaban Anggaran APBD 2024 dan tentang Perubahan Anggaran APBD Anggaran 2025.
Pemkot Pagar Alam juga mengajukan 5 Raperda Prioritas yaitu, tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana,tentang rencana tata ruang Wilayah Kota Pagar Alam 2025-2045 tentang rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pagar Alam 2025-2029,tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang disabilitas,tentang Pemberian Insentif dan kemudahan Penanaman Modal.

Pj Wali Kota Pagar Alam Nelson Firdaus berharap,Raperda yang diusulkan Pemkot Pagar Alam tersebut,dapat disetujui dan ditetapkan dengan keputusan bersama,untuk dapat di Evaluasi Oleh Pemerintah Provinsi dan disahkan menjadi Perda Kota Pagar Alam.

Rapat di hadiri Anggota DPRD Pagar Alam,Camat,Kepala OPD, Organisasi Masyarakat,Lembaga Swadaya Masyarakat dan rekan Pers dari Media Cetak,Online dan Elektronik.

                Jurnalis : Narto
×
Berita Terbaru Update