Notification

×

Iklan

Iklan ads

 



Keluarga Korban Tindak Pidana Pasal 170 KUHP Berharap Kepolisian Polsek Koto Tangah Segera Melakukan Penyelidikan Dan Pemangilan Saksi-Saksi Yang Terlibat

Kamis, 21 November 2024 | November 21, 2024 WIB Last Updated 2024-11-23T11:21:51Z



















Padang|| polhukrim.com
Peristiwa penganiayaan yang terjadi disalah satu Warung dipadang sarai yang dialami oleh Arianus Zalukhu dan temannya yang benama Sozanolo Gea minggu 17/11/2024 sekira pukul 18.10 wib yang bertempat dilokasih jln.tanah garap Padang sarai RT.001/RW 009, kelurahan padang sarai,kecamatan koto tangah kota padang.masih tahap penyelidikan dan pemangilan saksi-saksi untuk proses penyidikan terhadap kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama.

Menurut Informasi yang diterima dari Hedisman Zalukhu,SH. selaku pihak keluarga korban juga mewakili Organisasi Persatuan Marga Zalukhu Kota Padang(PMZ-P )melalui awak media Polhukrim.com menyampaikan pada hari rabu tanggal 20/11/2024 telah mendatangin kantor Polsek Koto Tangah dengan tujuan menanyakan perkembangan penyelidikan mengenai dugaan tindak pidana penganiayaan pengeroyokan sesuai pasal 170 KUHP yang diduga dilakukan kurang lebih dari 10 orang yang terjadi di salah satu warung yang berlokasi dipadang sarai diwilayah hukum Polsek Koto Tangah,laporan tersebut diterima oleh Bripda Mohammad Aryo Seno dengan Nomor surat .SP2HP/183/XI/2024/Reskrim rujukkan dari laporan Polisi LP/152/Xl/2024/SPKT/Polsek Koto Tangah,Polres Padang,Polda Sumbar.tentang perkara tindak pidana penganiayaan pengeroyokan pada hari minggu tanggal 17/11/2024 sekira pukul 18.10 bertempat di Jl.Tanah Garap Padang Sarai,RT.001,RW.009 Kel Kelurahan Padang sarai,Kecamatan Koto Tangah,Kota Padang guna kepentingan penyelidikan/penyidikan agar kasus ini diungkap sebaik-baiknya.

Keluarga korban berharap kepada kepolisian agar segera mengungkap dan melakukan penahan Kepada terduga pelaku penganiayaan, Linia Hia (istri korban) berharap dan memberikan kepercayaan penuh kepada pihak berwajib untuk penyelidikan dan penyidikan sehingga kasus yang dialami suaminya tidak berlarut-larut dan diproses sesuai hukum yang berlaku untuk mendapatkan keadilan dari tindakan dugaan tindak pidana Penganiayaan yang dialami suaminya,tegasnya.














Berkaitan dengan itu beberapa Informasi dari masyarakat dan warga setempat,warung itu diduga sering dijadikan tempat jual minuman keras,seperti tuak suling dan minuman beralkohol lainya.juga sering terjadi keributan sehingga warga setempat resah dengan kejadian yang berulang,warga berharap kepada penegak perda dan pihak kepolisian untuk menertibkan serta menindak tegas warung yang menjual minum-minuman beralkohol tersebut.

Kondisi korban saat ini masih mendapatkan perawatan medis di rumah sakit M.Djamil Padang,kita berharap agar korban cepat pulih dan sehat.

           Jurnalis : Hetili Z.
×
Berita Terbaru Update