Mandailing Natal|| polhukrim.com
Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Sofandi Paloh, SH.S.IK bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Kotanopan melakukan pertemuan dengan pekerja tambang emas di aula kantor camat setempat,Selasa, 12/11/2024.
Selain kapolres,Pejabat Utama Polres Madina ikut serta dalam mediasi dengan pekerja tambang tersebut.
Dalam pertemuan tersebut Kapolres mengatakan,pertambangan emas yang dilakukan oleh masyarakat di kawasan Kotanopan tidak memiliki izin dan telah melanggar undang-undang.Untuk itu,dirinya sebagai penegak hukum meminta semua aktivitas,baik dalam bentuk alat dongfeng dan apapun itu harus dihentikan.
"Saya sebagai aparat penegak hukum harus patuh dan tunduk terhadap undang-undang yang berlaku. Jadi,bukan kali ini saja saya melakukan imbauan,tapi sudah berulang kali bahkan sudah ada pekerja tambang di sini yang tersandung hukum. Mulai hari ini saya minta tambang emas baik itu dengan mencetek harus dihentikan" kata Kapolres Madina.
Alumni Akademi Kepolisian tahun 2005 ini menerangkan,kedatangan mereka bersama Forkompimcam setempat juga dalam agenda mencari solusi setelah tambang emas ditutup total di Kotanopan.
"Semua permasalahan pasti ada solusi.Saya dan Pak Camat dan Pak Danramil nanti akan berkomunikasi dengan Bupati Madina agar bisa datang ke sini berjumpa langsung dengan pekerja tambang bagaimana mencari solusi yang tepat dalam mencari pekerjaan bagi para penambang" jelasnya.
Kapolres Madina juga mensosialisasikan program nasional yang didorong oleh Presiden Prabowo Subianto soal swasembada pangan kepada pekerja tambang. Dia meminta masyarakat juga bisa bertani yang difasilitasi oleh pemerintah daerah.
"Kita akan mendukung program pemerintah yang dipimpin Bapak Prabowo soal swasembada pangan. Oleh karena itu kami Polres Madina sudah membuka lahan untuk pertanian terutama pertanian jagung. Masyarakat juga kita minta tadi pertambangan ini harus dirubah ke pekerjaan pertanian" ungkapnya.
Dua pekerja tambang tidak terima tambang emas tersebut ditutup. Mereka mengaku tidak memiliki pekerjaan lain selain bertambang dengan cara mencetek untuk menghidupi keluarganya.
"Anak saya ada lima orang,pagi hari harus ada Rp.100 ribu. Kalau tambang ini ditutup mau darimana lagi menghidupi keluarga kami. Kami tidak setuju ditutup" kata Martua Nasution.
Mewakili kaum ibu pekerja tambang,Kholijah Nasution juga menyebut tidak setuju tambang emas Kotanopan ditutup total. Apabila ditutup,mereka minta pemerintah daerah menyiapkan lapangan pekerjaan bagi mereka.
Kapolres Madina kembali menyebut, penutupan tambang emas tetap dilakukan. Sebab,dirinya bertugas sebagai penegak hukum dan tidak mau selalu disalahkan.(MJ)
Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Sofandi Paloh, SH.S.IK bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Kotanopan melakukan pertemuan dengan pekerja tambang emas di aula kantor camat setempat,Selasa, 12/11/2024.
Selain kapolres,Pejabat Utama Polres Madina ikut serta dalam mediasi dengan pekerja tambang tersebut.
Dalam pertemuan tersebut Kapolres mengatakan,pertambangan emas yang dilakukan oleh masyarakat di kawasan Kotanopan tidak memiliki izin dan telah melanggar undang-undang.Untuk itu,dirinya sebagai penegak hukum meminta semua aktivitas,baik dalam bentuk alat dongfeng dan apapun itu harus dihentikan.
"Saya sebagai aparat penegak hukum harus patuh dan tunduk terhadap undang-undang yang berlaku. Jadi,bukan kali ini saja saya melakukan imbauan,tapi sudah berulang kali bahkan sudah ada pekerja tambang di sini yang tersandung hukum. Mulai hari ini saya minta tambang emas baik itu dengan mencetek harus dihentikan" kata Kapolres Madina.
Alumni Akademi Kepolisian tahun 2005 ini menerangkan,kedatangan mereka bersama Forkompimcam setempat juga dalam agenda mencari solusi setelah tambang emas ditutup total di Kotanopan.
"Semua permasalahan pasti ada solusi.Saya dan Pak Camat dan Pak Danramil nanti akan berkomunikasi dengan Bupati Madina agar bisa datang ke sini berjumpa langsung dengan pekerja tambang bagaimana mencari solusi yang tepat dalam mencari pekerjaan bagi para penambang" jelasnya.
Kapolres Madina juga mensosialisasikan program nasional yang didorong oleh Presiden Prabowo Subianto soal swasembada pangan kepada pekerja tambang. Dia meminta masyarakat juga bisa bertani yang difasilitasi oleh pemerintah daerah.
"Kita akan mendukung program pemerintah yang dipimpin Bapak Prabowo soal swasembada pangan. Oleh karena itu kami Polres Madina sudah membuka lahan untuk pertanian terutama pertanian jagung. Masyarakat juga kita minta tadi pertambangan ini harus dirubah ke pekerjaan pertanian" ungkapnya.
Dua pekerja tambang tidak terima tambang emas tersebut ditutup. Mereka mengaku tidak memiliki pekerjaan lain selain bertambang dengan cara mencetek untuk menghidupi keluarganya.
"Anak saya ada lima orang,pagi hari harus ada Rp.100 ribu. Kalau tambang ini ditutup mau darimana lagi menghidupi keluarga kami. Kami tidak setuju ditutup" kata Martua Nasution.
Mewakili kaum ibu pekerja tambang,Kholijah Nasution juga menyebut tidak setuju tambang emas Kotanopan ditutup total. Apabila ditutup,mereka minta pemerintah daerah menyiapkan lapangan pekerjaan bagi mereka.
Kapolres Madina kembali menyebut, penutupan tambang emas tetap dilakukan. Sebab,dirinya bertugas sebagai penegak hukum dan tidak mau selalu disalahkan.(MJ)