Rokan Hulu|| polhukrim.com
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba dan jajaran menyapa para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui kegiatan berkala sambung rasa sekaligus kontrol Blok Hunian.
Kegiatan ini merupakan program yang dilaksanakan secara berkala yang bertujuan untuk mengetahui dan memastikan semua program pembinaan dan hak-hak narapidana tersampaikan dengan baik, hal tersebut juga merupakan bagian dari komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada para pengguna layanan diantaranya adalah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan ini dilaksanakan setelah pelaksanaan Apel Pagi pegawai. Bertempat di Aula Blok Hunian Narapidana Lapas Kelas II B Pasir Pangarayan.Senin,11/11/2024.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Lapas Kelas II B Pasir Pangarayan beserta seluruh jajaran Lapas Kelas II B Pasir Pangarayan menyapa serta mengajak berdiskusi terkait pemberian hak-hak WBP yang telah diberikan oleh jajarannya serta memastikan tidak adanya pungutan liar (Pungli) dalam segala jenis pemberian layanan dan mengajak untuk tidak terlibat dalam pengendalian dan peredaran narkoba serta penipuan.
“Jadi kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud kita hadir dalam memberikan pembinaan dan pengamanan secara langsung,kita juga bangun komunikasi yang baik sabagai langkah antisipasi gangguan Kamtib. Kita juga pastikan secara langsung setiap hak-hak para WBP sudah terpenuhi dengan baik” ujarnya dalam arahannya.
Lebih lanjut lagi,Kalapas meminta kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk tetap menaati peraturan dan tata tertib yang ada di Lapas Kelas II B Pasir Pangarayan serta selalu menjaga kebersihan di lingkungan Blok Hunian masing-masing.
Terlihat hadir mendampingi Kalapas,Kepala Seksi Binadik & Giatja Sunu Istiqomah Danu, Ka.KPLP Veazanol Kosuma,Kasi Adm Kamtib Anton Fernando,Kasubsi Registrasi Wahyu Ananda,dan Kasubsi Portatib Assaufi Mubarokh.
“Giat ini juga sebagai bentuk menjalankan arahan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Bapak Budi Arga Situngkir terkait memperhatikan hak-hak dari Warga Binaan” Tutup Kalapas Efendi.
Jurnalis : Zainuddin
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba dan jajaran menyapa para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui kegiatan berkala sambung rasa sekaligus kontrol Blok Hunian.
Kegiatan ini merupakan program yang dilaksanakan secara berkala yang bertujuan untuk mengetahui dan memastikan semua program pembinaan dan hak-hak narapidana tersampaikan dengan baik, hal tersebut juga merupakan bagian dari komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada para pengguna layanan diantaranya adalah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan ini dilaksanakan setelah pelaksanaan Apel Pagi pegawai. Bertempat di Aula Blok Hunian Narapidana Lapas Kelas II B Pasir Pangarayan.Senin,11/11/2024.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Lapas Kelas II B Pasir Pangarayan beserta seluruh jajaran Lapas Kelas II B Pasir Pangarayan menyapa serta mengajak berdiskusi terkait pemberian hak-hak WBP yang telah diberikan oleh jajarannya serta memastikan tidak adanya pungutan liar (Pungli) dalam segala jenis pemberian layanan dan mengajak untuk tidak terlibat dalam pengendalian dan peredaran narkoba serta penipuan.
“Jadi kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud kita hadir dalam memberikan pembinaan dan pengamanan secara langsung,kita juga bangun komunikasi yang baik sabagai langkah antisipasi gangguan Kamtib. Kita juga pastikan secara langsung setiap hak-hak para WBP sudah terpenuhi dengan baik” ujarnya dalam arahannya.
Lebih lanjut lagi,Kalapas meminta kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk tetap menaati peraturan dan tata tertib yang ada di Lapas Kelas II B Pasir Pangarayan serta selalu menjaga kebersihan di lingkungan Blok Hunian masing-masing.
Terlihat hadir mendampingi Kalapas,Kepala Seksi Binadik & Giatja Sunu Istiqomah Danu, Ka.KPLP Veazanol Kosuma,Kasi Adm Kamtib Anton Fernando,Kasubsi Registrasi Wahyu Ananda,dan Kasubsi Portatib Assaufi Mubarokh.
“Giat ini juga sebagai bentuk menjalankan arahan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Bapak Budi Arga Situngkir terkait memperhatikan hak-hak dari Warga Binaan” Tutup Kalapas Efendi.
Jurnalis : Zainuddin