Notification

×

Iklan

Iklan ads

 



Diduga Ilegal,Batching Plant Di Desa Tebat Gunung,Lubuk Buntak, Pagaralam

Kamis, 31 Oktober 2024 | Oktober 31, 2024 WIB Last Updated 2024-10-31T09:06:55Z
Pagar Alam || polhukrim.com
Beroperasinya sejumlah alat berat konstruksi yang ada di pinggir jalan masuk bandara atung bungsu kota pagaralam,yang digunakan untuk memproduksi beton ready mix atau beton cair siap pakai dalam skala besar (Batching plan), di duga tidak mempunyai izin beroperasi.

Dalam hal ini,sudah jelas-jelas batching plant tersebut tidak mengantongi izin dari Lurah/RT/RW setempat,Hal tersebut di ungkapkan ketua Lp–kpk Miriadi Saat diwawancarai awak media.

Dengan adanya Kegiatan Batching Plant tersebut sejumlah masyarakat yang ada di sana mengaku resah,dikarnakan material pasir dan koral berhamburan di badan jalan yang menyebabkan sering terjadi kecelakaan.

Dan limbah dari kegiatan tersebut juga di keluhkan oleh masyarakat setempat.

Dalam hal ini Miriadi selaku ketua Lp–kpk menegaskan kepada pelaksana agar kasus ini akan di tindak lanjuti untuk mengetahui kejelasan dari perizinan kegiatan batching plan tersebut" imbuhnya" 

             Jurnalis : Narto
×
Berita Terbaru Update