Notification

×

Iklan

Iklan ads

 



KPU Tetapkan Tiga Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara

Minggu, 22 September 2024 | September 22, 2024 WIB Last Updated 2024-09-26T05:44:16Z
Batu Bara || polhukrim.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batu Bara tetapkan 3 pasangan calon (paslon) peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara Tahun 2024, Minggu (22/09/2024).

Berdasarkan surat lampiran KPU Batu Bara No. 897 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta Bupati dan wakil Bupati Batu Bara tahun 2024 yang turut di tanda tangani Sekretaris KPU Batu Bara Sub. Bagian teknis penyelenggaraan Melwaty Kristina Nainggolan dan Ketua KPU Batu Bara Erwin S. Sos.

Adapun ketiga paslon yang akan bertarung pada pemilihan kepala daerah (pilkada) pada tahun ini yakni Bupati Batu Bara tahun 2018-2023 Ir Zahir M. AP yang sebelumnya berpasangan dengan Oky Iqbal Frima.

Namun pada pilkada tahun 2024 ini Ir H. Zahir M. AP berpasangan dengan Aslam Rayuda, S.E., M.M yang di usung Partai PDIP, HANURA dan Partai Ummat.

Sementara Drs. H. Darwis M. Si mantan kepala dinas pendidikan Kabupaten Batu Bara yang juga caleg terpilih DPRD Sumut periode 2024-2029 berpasangan dengan eks Wakil Bupati Batu Bara periode 2018-2023 Oky Iqbal Frima SE.

Paslon Darwis – Oky di usung 2 partai yakni Partai Nasdem dan Partai Demokrat.

Calon ketiga H. Baharuddin Siagian SH, M. Si yang menjabat sebagai kepala dinas pemuda dan olahraga Sumatera Utara berpasangan dengan Syafrizal SE, M.AP.

Syafrizal pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Batu Bara dari partai Gerindra besutan Presiden terpilih Prabowo Subianto priode 2019-2024.

Pada priode 2024-2029 Syafrizal mengundi nasib masuk ke bursa caleg Sumut namun gagal mendapatkan kursi dewan.

Baharuddin Siagian – Syafrizal diusung partai PKS, PAN, PKB, Gerindra, PPP, Perindo dan Partai Bulan Bintang (PBB)

Sedangkan Partai Golkar tidak menentukan sikap sebagai pengusung salah satu paslon calon Bupati dan wakil Bupati Batu Bara 2024 sebagaimana dalam lampiran surat KPU Batu Bara tentang penetapan 3 nama paslon.(AN)
×
Berita Terbaru Update