Notification

×

Iklan

Iklan ads

 



DLH dan DLHK Lemah Dalam Memberikan Sangsi Terhadap PT SKA Yang Sudah Bolak Balik Mencemari Lingkungan

Minggu, 01 September 2024 | September 01, 2024 WIB Last Updated 2024-09-03T05:04:14Z
Rokan Hulu || polhukrim.com
Dalam bulan Agustus sudah Empat kali Pabrik Kelapa Sawit PT Sumatra Karya Agro (PKS PT SKA) Mencemari lingkungan limbah cair dan terus terusan mengakibatkan Ribuan ikan mati.

Hal yang sama yang terjadi di bulan yang lewat kalau air sungai siabu sumbek diduga di cemari limbah cair pabrik Kelapa Sawit PT Sumatra Karya Agro,Yang Berinisial MK menyampaikan kami mau pigi memancing ikan di sungai siabu sumbek pada hari Senin tanggal 2 September 2024 kami langsung Melihat ikan masih sempoyongan di duga kuat dari PKS PT SKA,Kami juga sampai bingung sendiri kok bisa lagi lagi Limbah cair pabrik kelapa sawit PT SKA kembali mencemari namun mau ngadu kemana lagi kalau pemerintah Dinas lingkungan Hidup tidak perduli yang terjadi di lingkungan PKS PT SKA,Sebutnya. Senin,02/09/2024.

Mulai Dari PT SKA yang berdiri di desa Sei kuning selalu menimbulkan permasalahan yang membuat resah masyarakat desa Sei kuning khususnya di sekeliling pabrik Kelapa Sawit PT Sumatra Karya Agro sebut MK.

Di tempat yang Berbeda Tokoh Masyarakat Desa Sei Kuning Misrijal menyampaikan Sudah patut kita curiga dengan pemerintahan khususnya Dinas lingkungan Hidup Dan Kehutanan,Mulai Air sungai yang di cemari limbah cair pabrik Kelapa Sawit PT Sumatra Karya Agro Diambil oleh pihak DLHK dengan janji Akan di umumkan hasil leb nya Empat belas hari kerja,namun sampai saat ini tidak kunjung di informasikan secara resmi kepihak yang Ter dampak maupun ke pihak pemdes Desa Sei Kuning,Dengan jelas saya menduga pihak pemerintahan tersebut Sudah menerima Tutup Mulut,Alias Sumut, Segala urusan uwang tunai sebutnya dengan kesal.

Kepala desa saat di konfirmasi melalui WhatsApp nya menyampaikan Saya juga pusing melihat Pabrik Kelapa Sawit PT Sumatra Karya Agro ini,Memang bobal sepertinya kebal hukum,atau penegak hukum yang lemah menindaknya,yang paling aneh bok koper di buat orang perusahaan itu suatu kewajiban memasangnya karna Jalan lingkar Desa Sei kuning sudah di pakai PKS PT SKA,dan masyarakat saya juga sudah komplain terkait jalan yang di pakai prusahaan itu,kalau masyarakat berserta Nini mamak mengambil kembali jalan yang di pakai PKS PT SKA, Saya tidak bisa berbuat apa apa, karna jalan itu adalah jalan lingkar desa Sei kuning dan ada anggaran Pemerintah tahun 2017 untuk memperbaiki itu,dan besar kemungkinan nantinya masyarakat akan menimbun itu kembali agar seperti sedia kala,sebut Kades Sei Kuning Abdul halik,dan mengakhiri.

         Jurnalis : Eriades wati
×
Berita Terbaru Update