Notification

×

Iklan

Iklan ads

 



Aliansi Masyarakat Desa Sungai Kuning Meminta Kepada Pemda Rohul Agar Menutup PKS PT SKA yang Berada Di Desa Seikuning

Minggu, 08 September 2024 | September 08, 2024 WIB Last Updated 2024-09-10T10:54:04Z



















Rokan  Hulu|| polhukrim.com
Kesabaran masyarakat Desa Sungai Kuning Kecamatan Rambah Samo Minggu (8/9/2024) Akhirnya memuncak terhadap kesombongan pihak PT Sumatera Agro (SKA) Kehadiran perusahaan ini bukannya membawa berkah,tapi malah bawa sial,Sejak awal Agustus hingga awal September sudah empat kali diduga mencemari limbah Sungai Siabu Sumbek.

Air yang berubah hitam dan bau itu membuat ribuan ikan peliharaan kelompok tani di sana di dalam kerambah mati mengambang, Belum lagi masalah itu selesai ditangani pihak Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau soal pencemaran dan pembiaran ganti rugi,pencemaran limbah kembali lagi seakan silih berganti.

“Melapor ke DLHK Rohul sudah,ke DLHK Provinsi sudah,ke Polres Rohul sudah,bahkan ke Gakkum DLHK pun sudah,namun apa hasilnya? Cuma omong kosong,PKS itu tetap berjalan tanpa ada tindakan dan penyelesaian ganti rugi kematian ikan” kata Rizal salah satu pemilik ikan yang mati akibat limbah pabrik.

Karena kesabaran sudah memuncak, kata Rizal,akhirnya melalui rapat yang dihadiri para disepakati bahwa mereka dalam waktu dekat akan melakukan aksi demo ke kantor Bupati Rokan Hulu dan dilanjutkan ke PKS PT SKA Desa Sei Kuning.

Adapun isi tuntutan mereka : 
1.Pabrik kelapa Sawit PT Sumatra Karya Agro Di tutup Sementara, Sebelum Standar Layak Operasionalnya (SLO) di keluarkan Pemerintah 
2.Direktur PKS PT Sumatera Karya Agro,Harus Mengurus Ijin Perinsif Kembali Ke Pemdes Dan Ninik Mamak Cerdik Pandai di Desa Sei Kuning. 3.Direktur PKS PT Sumatera Karya Agro HARUS Merundingkan langsung,Terkait Pencemaran Lingkungan Yang Terjadi Sudah 5 Kali Setelah Berdiri Pabrik Kelapa Sawit PT Sumatra Karya Agro, 
4.Direktur PKS PT SKA Harus Menghentikan Land Aplikasi Yang Berdekatan Dengan Pemukiman Warga Serta Berdekatan Dengan Aliran Sungai Yang Di pergunakan Masyarakat Desa Sungai kuning.

Namun,tambah Rizal masyarakat Desa Sungai Kuning masih memberikan tenggang waktu sampai tanggal 16 Desember 2024.Jika belum juga ada niat baik Direktur Perusahaan PKS PT SKA menyelesaikan nya,maka kami Aliansi Masyarakat Desa Sei Kuning akan melakukan aksi demo Besar besaran.

      Jurnalis : Eriades Wati
×
Berita Terbaru Update