Notification

×

Iklan

Iklan ads

 



Proyek DAK Dinas Pendidikan Batu Bara Dinilai Amburadul Dan Diduga Tidak Sesuai Juknis DAK Tahun 2024

Kamis, 29 Agustus 2024 | Agustus 29, 2024 WIB Last Updated 2024-08-29T11:09:19Z
Batu Bara || polhukrim.com
Sangat miris dan kembali jadi sorotan proyek DAK tahun 2024 dinas pendidikan kabupaten batu bara terutama pembangunan ruang guru di SD UPTD 02 Petatal dan SD UPTD 10 bangun sari kecamatan Datuk tanah datar yang diduga pengerjaannya tidak sesuai juknis DAK dan tidak sesuai dengan spesifikasi kerja.

Dugaan ini dikuatkan berdasarkan hasil investigasi dari beberapa awak media dan LSM MITRA yang turun langsung melihat keadaan bangunan ruang guru yang tidak menggunakan tapak pondasi tiang bangunan dan kedalam pondasi juga hanya kedalam galian 14 cm, sehingga kekuatan dan ketahanan bangunan dikhawatirkan.

Menurut keterangan tukang atau orang kerja kepada wartawan dan LSM MITRA, bahwa "kedalaman pondasi 40 cm, dan tapak pondasi tiang bangunan memang tidak digali, ucapnya tukang di lokasi bangunan DAK di SD UPTD 10 bangun sari. Rabu,21/08/2024.

Begitu juga di SD UPTD 02 Petatal, tukang mengatakan kalau tapak pondasi tiang bangunan juga tidak digali dan yang digali tapak pondasi tiang hanya tiang teras bangunan, Rabu,21/08/2024.


Berdasarkan temuan dan hasil investigasi di lapangan, beberapa awak media mengkonfirmasi plt. kepala dinas pendidikan kabupaten batu bara J.Marpaung melalui telepon selulernya mengatakan bahwa hal persoalan DAK hubungi saja PPK nya, dan mari kita sama-sama mengawasinya, ucap Rabu,21/08/2024.

Saat PPK Faisal dihubungi awak media melalui telepon selulernya, Faisal mengatakan hubungi saja konsultan pengawas pak, nanti saya kirim nomor hp nya, koordinasi saja dengan konsultan pengawas, ucapnya Kamis,22/08/2024.

Setelah dapat nomor hp konsultan pengawas dari PPK Faisal, awak media mencoba konfirmasi kepada yang mengaku konsultan pengawas proyek DAK tersebut, lalu mengajak awak media bertemu di Indrapura pada hari Jum'at,23/08/2024.


Setelah pertemuan dengan yang mengaku pihak konsultan pengawas bernama aga di Indrapura, maka konsultan pengawas bernama aga tidak bisa memberikan jawaban dan tanggapan, aga mengatakan saya hanya anggota bg, nanti saya sampaikan kepada pimpinan konsultan pengawas, ucapnya.

Saat diminta awak media Gambar rencana kerja dari konsultan pengawas bernama aga, beliau mengatakan "saya tidak punya gambar rencana kerja bg" nanti bg saya minta sama koordinator konsultan pengawas, dan pertemuan dengan konsultan pengawas bernama aga pun sia-sia seolah-olah proyek DAK tersebut dikerjakan tanpa menggunakan acuan gambar rencana kerja.

Ketua LSM MITRA Alaiaro Nduru saat diminta komentarnya terkait proyek DAK pembangunan ruang guru yang diduga dikerjakan asal-asalan, Nduru mengatakan bahwa pengerjaan bangunan tidak sesuai gambar rencana kerja dan juga diduga tidak sesuai ekspektasi perencanaan, dan bangunan tidak memiliki kualitas dan ketahanan bangunan, ucapnya.

Lanjut ketua LSM MITRA kepada awak media menyampaikan bahwa "minta plt.kadis pendidikan kabupaten batu bara agar segera memanggil oknum rekanan, konsultan, dan bila perlu anggaran proyek DAK tersebut jangan dicairkan atau minta PPK Faisal untuk melihat langsung keadaan proyek tersebut, dan apabila terbukti maka kita minta PPK untuk melakukan pemutusan kontrak kepada perusahaan rekanan yang menangani proyek tersebut, tegasnya. (BN/TS/AZ/G7)
×
Berita Terbaru Update