Batu Bara || polhukrim.com
Dalam rangka mencegah dan menekan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang Kapolsek Lima Puluh Polres Batu Bara AKP Tukkar L Simamora. SH, MH. Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Narkoba di Desa Simpang Gambus kec. Lima Pulub Kabupaten Batu Bara,Senin 25/03/2024.
Dalam kegiatan tersebut dihadir kanit Reskrim Polrrs Lima Puluh IPDA Manahan, Kanit Binmas IPDA Aidil S, Kanit lntekam Polsek lima Puluh IPDA Yulfian Tarigan, Kanit samapta IPDA WB Ginting, Kades Simpang Gambus Bapak Idris Delle, Para perangkat Desa, Para Kadus dan warga Masyarakat Desa simpang Gambus.
“Pencegahan peredaran gelap harus melibatkan semua pihak sehingga dengan adanya kegiatan yang selenggarakan oleh pemerintah Desa Simpang Gambus dapat mengedukasi masyarakat akan bahaya dan dampak buruk bagi remaja dan masyarakat”. Kata Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H SIK, melalui kasi humas AKP AH Sagala.
Puncak acara ini adalah pemaparan materi tentang bahaya narkoba yang disampaikan oleh para pemateri Mereka dengan tegas menyampaikan informasi yang sangat penting tentang dampak negatif narkoba terhadap individu dan lingkungan masyarakat.
Ia juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat sehingga pihak kepolisian dapat meminimalisir dan memberantas peredaran gelap narkoba semua itu bisa dilakukan tentunya dengan peran aktif Masyarakat.(A.Nduru)
Sumber : Humas Polres Batu Bara
Dalam rangka mencegah dan menekan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang Kapolsek Lima Puluh Polres Batu Bara AKP Tukkar L Simamora. SH, MH. Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Narkoba di Desa Simpang Gambus kec. Lima Pulub Kabupaten Batu Bara,Senin 25/03/2024.
Dalam kegiatan tersebut dihadir kanit Reskrim Polrrs Lima Puluh IPDA Manahan, Kanit Binmas IPDA Aidil S, Kanit lntekam Polsek lima Puluh IPDA Yulfian Tarigan, Kanit samapta IPDA WB Ginting, Kades Simpang Gambus Bapak Idris Delle, Para perangkat Desa, Para Kadus dan warga Masyarakat Desa simpang Gambus.
“Pencegahan peredaran gelap harus melibatkan semua pihak sehingga dengan adanya kegiatan yang selenggarakan oleh pemerintah Desa Simpang Gambus dapat mengedukasi masyarakat akan bahaya dan dampak buruk bagi remaja dan masyarakat”. Kata Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H SIK, melalui kasi humas AKP AH Sagala.
Puncak acara ini adalah pemaparan materi tentang bahaya narkoba yang disampaikan oleh para pemateri Mereka dengan tegas menyampaikan informasi yang sangat penting tentang dampak negatif narkoba terhadap individu dan lingkungan masyarakat.
Ia juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat sehingga pihak kepolisian dapat meminimalisir dan memberantas peredaran gelap narkoba semua itu bisa dilakukan tentunya dengan peran aktif Masyarakat.(A.Nduru)
Sumber : Humas Polres Batu Bara