Notification

×

Iklan

Iklan ads

 



Operasi Dan Eksploitasi Tambang Galian C Di Silau Laut Diduga Tidak Memiliki Izin

Sabtu, 23 Maret 2024 | Maret 23, 2024 WIB Last Updated 2024-03-23T07:29:41Z
Asahan|| polhukrim.com
Operasi dan Eksploitasi Tambang Galian C yang diduga tidak memiliki izin terus saja dilakukan oleh pengusaha di Kecamatan Silau laut, kabupaten Asahan tepatnya di Desa Silao lama,Mandah Kanan depan rumah ex kades Silao lama, masuk dari gapura sekitar 50 meter.(Jum'at,22/03/2024).

Tim Media ini turun ke salah satu lokasi tambang galian C di Desa Silao lama Kecamatan Silau laut Terlihat dari dekat alat berat yang dipergunakan untuk mengambil galian C tersebut lagi beroperasi menaikkan galian C ke armada truk yang membeli tanah hasil galian C yang mana uang pembelian tanah hasil galian C di kutip oleh salah satu oknum Personil BPD desa setempat yang namanya tidak mau disebutkan saat dikonfirmasi wartawan.

Bila dilihat dari dekat, kondisi yang menjadi kawasan pengambilan tambang galian C, terus berjalan tanpa izin, diduga dibekingi oknum TNI yang mengaku bertugas di kesatuan Koramil Air Joman, kabupaten Asahan berinisial H.

Menurut keterangan oknum TNI yang diduga beking pelaku tambang galian C berinisial H.saat di hubungi melalui telepon selulernya mengatakan bahwa saya hanya mengawas saja di situ, nanti saya hubungi ya bg, ucapnya.

Lanjut, saat dipertanyakan tugas dimana oknum TNI berinisial H, Beliau dengan gamblang menjawab di Koramil Air Joman bg, jelasnya.

Tambang galian C yang diduga dimiliki oleh bernama Ali, terlihat aman dan lancar saja melakukan operasinya meskipun kelengkapan izinnya diduga kuat tidak ada.

Menurut keterangan Ketua DPD LSM MITRA kabupaten Asahan berinisial KA, membenarkan kalau pengutipan uang jual tanah hasil galian C di lakukan oleh oknum BPD bernama Ibrahim, dan membenarkan kalau pengawas lapangannya adalah oknum TNI berinisial H.dari kesatuan Koramil Air Joman.

Iya bg, itu yang menerima uang dari supir truk pembayaran harga tanah galian C memang personil BPD bernama Ibrahim yang masih aktif, dan yang mengawasi dilapangan ya oknum TNI yang bertugas di Koramil Air Joman berinisial H, jumpai orang abg aja pengawas nya, ucapnya.

Berdasarkan keterangan masyarakat sekitar yang tidak mau namanya di sebutkan membenarkan bahwa galian C ini sudah beroperasi selama berbulan-bulan. "iya pak, galian C ini sudah berbulan-bulan sudah beroperasi pak, dan yang mengawasi adalah baju loreng pak, oknum TNI dari Koramil Air Joman pak, katanya berinisial H. pak dan yang mengutip uang penjualan tanah adalah Ketua BPD Ibrahim, jelasnya.

Aparat penegak hukum dari Polres Asahan dan Polsek Air Joman saat ini juga belum melakukan penertiban terhadap galian C yang berlokasi di Desa Silao lama tersebut.(AN01)
×
Berita Terbaru Update