Pelalawan-Riau|| polhukrim.com
Warga bersama beberapa oknum wartawan berhasil mengamankan satu unit mobil Colt Diesel dengan Nomor Polisi BM 8307 CI bermuatan kayu yang diduga ilegal logging saat melintas di Kilo Meter 83, Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan,Selasa (19/3/2024), sekitar pukul 02:30 WIB dini hari.
Masyarakat sebelumnya sudah memperoleh informasi bahwa di Kilo Meter (KM) 83 sering melintas mobil bermuatan kayu hasil Ilegal Loging, sehingga masyarakat bersama beberapa oknum wartawan turut memastikan dan seketika mobil yang diduga mengakut kayu ilegal logging tersebut, langsung di berhentikan, sehingga supir mobil truk tersebut melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP).
Tepat di hari Selasa dini hari, satu unit Colt Diesel berwarna kuning melintasi jalan yang dimaksud, Setelah diberhentikan masyarakat bersama beberapa oknum wartawan, lalu dilihat muatannya adalah diduga kayu ilegal logging yang telah diolah menjadi Papan.
Diduga kendaraan tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen lengkap, Dan informasi yang didapat ternyata kayu tersebut diduga dikawal oleh seorang oknum anggota TNI berinisial M., sehingga salah satu oknum wartawan Goda Purba mencoba menggiring mobil tersebut ke polres Pelalawan namun tiba-tiba dihadang oleh oknum TNI dengan cara membentangkan mobil nya ditengah jalan sehingga mobil tersebut tidak bisa lewat, lalu oknum TNI tersebut turun dari mobil nya dan langsung merampas kunci mobil pengangkut kayu yang diduga ilegal logging tersebut dan dikantongi oknum TNI tersebut.
Oknum TNI tersebut mengaku bahwa kayu itu berasal dari Kecamatan Kerumutan dan akan di bawa ke Kecamatan Pangkalan Kerinci, sambil merampas kunci mobil pengangkut kayu yang diduga ilegal logging tersebut dari tangan Wartawan Goba purba.
Oknum TNI yang mengaku tugas di kodim Pelalawan tersebut mengatakan bahwa "Rencana muatan kayu tersebut mau dibongkar di Kerinci," kata berinisial M selaku Oknum anggota TNI dari Kesatuan kodim, dan kehadirannya mengaku kalau supir truk tersebut kawan dekat oknum TNI tersebut, ungkapnya kepada wartawan.
Suasana sempat memanas dan hampir terjadi kontak fisik ketika 2 orang pemuda datang secara tiba-tiba yang bergaya seperti preman, hampir terjadi perkelahian namun gagal setelah 2 orang pemuda tersebut melarikan diri.
Yang menjadi sorotan masyarakat yakni, seorang oknum yang mengaku pengacara berinisial AS datang kelokasi kejadian untuk melakukan negosiasi kepada beberapa wartawan tanpa membawa dan menunjukkan surat kuasa dari oknum supir, oknum pengacara hanya bisa mengatakan kalau supir mobil truk tersebut kawannya dan kawannya itu meminta tolong kepadanya, dan alhasil negosiasi tidak berhasil, AS menunjukkan sikap arogansinya dengan memerintahkan oknum TNI berinisial M untuk parkir membentang mobil bermuatan kayu itu ditengah jalan KM 83.
Oknum Pengacara tersebut langsung pergi,kemudian disusul oleh oknum TNI berinisial M. sekaligus kunci mobil tersebut dibawa oleh oknum TNI yang mengaku bertugas di kodim Pelalawan beserta supir Colt Diesel yang tidak menyebutkan namanya. Mobil Colt Diesel bermuatan kayu tersebut pun ditinggalkan dipinggir jalan Kilo Meter 83.
Melihat sikap Oknum pengacara berinisial AS tersebut diduga memiliki andil atas kayu tersebut berdasarkan kehadirannya yang ingin melakukan negosiasi,maka beberapa oknum wartawan melaporkan kejadian ini di mako polres Pelalawan untuk di tindak lanjuti.
Setelah oknum wartawan melaporkan adanya mobil yang mengangkut kayu terduga ilegal logging,maka Dua (2) orang oknum kepolisian polres Pelalawan turun ke TKP, namun oknum polisi tersebut mengatakan tidak bisa dibawa ke polres Pelalawan mobil truk pengangkut kayu karena kunci mobil tidak ada, karena sudah di bawa oleh oknum TNI berinisial M. dan hasilnya oknum polisi balik kanan tanpa proses tindak lanjut.
Ironisnya, mobil truk pengangkut kayu yang diduga ilegal logging tersebut tiba-tiba sudah tidak ada dipinggir jalan KM 83, dan satu orang pun tidak ada yang tau kemana mobil truk tersebut, besar dugaan adanya indikasi keterlibatan oknum-oknum Aparat Penegak Hukum (APH) bermain mata dengan oknum mafia kayu ilegal logging di wilayah hukum polres Pelalawan.(Tim)
Warga bersama beberapa oknum wartawan berhasil mengamankan satu unit mobil Colt Diesel dengan Nomor Polisi BM 8307 CI bermuatan kayu yang diduga ilegal logging saat melintas di Kilo Meter 83, Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan,Selasa (19/3/2024), sekitar pukul 02:30 WIB dini hari.
Masyarakat sebelumnya sudah memperoleh informasi bahwa di Kilo Meter (KM) 83 sering melintas mobil bermuatan kayu hasil Ilegal Loging, sehingga masyarakat bersama beberapa oknum wartawan turut memastikan dan seketika mobil yang diduga mengakut kayu ilegal logging tersebut, langsung di berhentikan, sehingga supir mobil truk tersebut melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP).
Tepat di hari Selasa dini hari, satu unit Colt Diesel berwarna kuning melintasi jalan yang dimaksud, Setelah diberhentikan masyarakat bersama beberapa oknum wartawan, lalu dilihat muatannya adalah diduga kayu ilegal logging yang telah diolah menjadi Papan.
Diduga kendaraan tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen lengkap, Dan informasi yang didapat ternyata kayu tersebut diduga dikawal oleh seorang oknum anggota TNI berinisial M., sehingga salah satu oknum wartawan Goda Purba mencoba menggiring mobil tersebut ke polres Pelalawan namun tiba-tiba dihadang oleh oknum TNI dengan cara membentangkan mobil nya ditengah jalan sehingga mobil tersebut tidak bisa lewat, lalu oknum TNI tersebut turun dari mobil nya dan langsung merampas kunci mobil pengangkut kayu yang diduga ilegal logging tersebut dan dikantongi oknum TNI tersebut.
Oknum TNI tersebut mengaku bahwa kayu itu berasal dari Kecamatan Kerumutan dan akan di bawa ke Kecamatan Pangkalan Kerinci, sambil merampas kunci mobil pengangkut kayu yang diduga ilegal logging tersebut dari tangan Wartawan Goba purba.
Oknum TNI yang mengaku tugas di kodim Pelalawan tersebut mengatakan bahwa "Rencana muatan kayu tersebut mau dibongkar di Kerinci," kata berinisial M selaku Oknum anggota TNI dari Kesatuan kodim, dan kehadirannya mengaku kalau supir truk tersebut kawan dekat oknum TNI tersebut, ungkapnya kepada wartawan.
Suasana sempat memanas dan hampir terjadi kontak fisik ketika 2 orang pemuda datang secara tiba-tiba yang bergaya seperti preman, hampir terjadi perkelahian namun gagal setelah 2 orang pemuda tersebut melarikan diri.
Yang menjadi sorotan masyarakat yakni, seorang oknum yang mengaku pengacara berinisial AS datang kelokasi kejadian untuk melakukan negosiasi kepada beberapa wartawan tanpa membawa dan menunjukkan surat kuasa dari oknum supir, oknum pengacara hanya bisa mengatakan kalau supir mobil truk tersebut kawannya dan kawannya itu meminta tolong kepadanya, dan alhasil negosiasi tidak berhasil, AS menunjukkan sikap arogansinya dengan memerintahkan oknum TNI berinisial M untuk parkir membentang mobil bermuatan kayu itu ditengah jalan KM 83.
Oknum Pengacara tersebut langsung pergi,kemudian disusul oleh oknum TNI berinisial M. sekaligus kunci mobil tersebut dibawa oleh oknum TNI yang mengaku bertugas di kodim Pelalawan beserta supir Colt Diesel yang tidak menyebutkan namanya. Mobil Colt Diesel bermuatan kayu tersebut pun ditinggalkan dipinggir jalan Kilo Meter 83.
Melihat sikap Oknum pengacara berinisial AS tersebut diduga memiliki andil atas kayu tersebut berdasarkan kehadirannya yang ingin melakukan negosiasi,maka beberapa oknum wartawan melaporkan kejadian ini di mako polres Pelalawan untuk di tindak lanjuti.
Setelah oknum wartawan melaporkan adanya mobil yang mengangkut kayu terduga ilegal logging,maka Dua (2) orang oknum kepolisian polres Pelalawan turun ke TKP, namun oknum polisi tersebut mengatakan tidak bisa dibawa ke polres Pelalawan mobil truk pengangkut kayu karena kunci mobil tidak ada, karena sudah di bawa oleh oknum TNI berinisial M. dan hasilnya oknum polisi balik kanan tanpa proses tindak lanjut.
Ironisnya, mobil truk pengangkut kayu yang diduga ilegal logging tersebut tiba-tiba sudah tidak ada dipinggir jalan KM 83, dan satu orang pun tidak ada yang tau kemana mobil truk tersebut, besar dugaan adanya indikasi keterlibatan oknum-oknum Aparat Penegak Hukum (APH) bermain mata dengan oknum mafia kayu ilegal logging di wilayah hukum polres Pelalawan.(Tim)