Notification

×

Iklan

Iklan ads

 



Masyarakat Panyabungan Barat Menolak Jika Camat Martua Efendi Matondang di Ganti

Minggu, 24 Maret 2024 | Maret 24, 2024 WIB Last Updated 2024-03-24T16:21:27Z

Mandailing Natal || polhukrim.com

Terkait mutasi terhadap sejumlah OPD di Pemkab Madina yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2024 kemaren bertempat di aula kantor Bupati Mandailing Natal menuai gejolak dari warga masyarakat di Kecamatan Panyabungan Barat.


Pasalnya, mutasi yang dilaksanakan oleh Bupati Mandailing Natal HM Ja'far Sukhairi Nasution melalui Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution terhadap sejumlah OPD di Pemkab Madina termasuk salah satunya Camat Panyabungan Barat Martua Efendi Matondang.


Penggantian Camat Martua Efendi Matondang, S.Sos mendapatkan penolakan dari Masyarakat di Kecamatan Panyabungan Barat disebabkan menurut penilaian masyarakat, Baru sebentar saja menjabat sebagai Camat Panyabungan Barat sudah banyak perkembangan dan perubahan yang ada di Kecamatan tersebut, sehingga keberadaan Martua di Panyabungan Barat masih dibutuhkan oleh Masyarakat.


Sehingga atas dasar itu, melalui surat disampaikan  kepada Bupati Mandailing Natal yang diinisiasi oleh Masyarakat se Panyabungan Barat yang isinya meminta pertimbangan atas mutasi terhadap Martua Efendi Matondang yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, karena menurut masyarakat, Camat Panyabungan Barat Martua Efendi Matondang masih sangat mereka butuhkan untuk menjabat sebagai Camat di Kecamatan Panyabungan Barat.


Hal ini bukan tanpa alasan, sejak terbentuknya Kecamatan Panyabungan Barat sekitar 22 tahun yang lalu, baru kali ini mereka mendapatkan Camat yang betul betul peduli dan mampu bersinergi dengan seluruh lapisan masyarakat.


"Baru kali ini kami mendapatkan sosok Camat yang betul betul peduli dan bersinergi dengan seluruh lapisan masyarakat, dimana ketika terjadi bencana alam beliau dengan sigap turun langsung ke lokasi. Selain itu didalam menjaga kamtibmas Camat senantiasa hadir di tengah tengah masyarakat,"ucap Nasrulloh.


Munculnya surat permohonan pertimbangan kepada Bupati, diinisiasi oleh masyarakat yang berdomisili di Kecamatan ini, mereka menyesalkan adanya mutasi yang memindahkan Camat Panyabungan Barat Martua Efendi Matondang, S.Sos.


Karena menurut mereka Martua baru memimpin di Kecamatan Panyabungan Barat sekitar 4 Bulan 8 hari, namun telah banyak perubahan yang dilakukan Martua yang mereka rasakan di Kecamatan ini.


Seperti di Kelurahan Longat, mulai dari penerangan lampu jalan dan perbaikan taman beserta komplek perkantoran yang tambah asri. Semua itu dilakukan oleh Camat. Bukan itu saja untuk urusan administrasi mereka mengaku saat ini lebih mudah.


"Kami merasakan kemudahan dalam mengurus administrasi dan yang berkaitan dengan kemasyarakatan, selain itu wajah kampung kami dimalam hari kini menjadi terang karena dipasangi lampu jalan yang sebelumnya gelap, untuk itulah kami memohon agar Bupati tidak memindahkan Camat kami," ucap mereka kepada Wartawan.


Ditempat terpisah, Hatta Usman Rangkuti salah satu tokoh masyarakat di Kelurahan Longat yang dijumpai awak media membenarkan adanya masyarakat yang membuat surat kepada Bupati untuk mempertimbangkan agar Camat Panyabungan Barat tetap di emban oleh Martua.


Karena menurut anggota DPRD terpilih tahun 2024 ini sosok Martua mampu membawa perubahan di Kecamatan Panyabungan Barat.


"Memang benar masyarakat kami membuat surat kepada Bupati agar Camat Panyabungan Barat tetap Martua Efendi, karena dia merupakan sosok yang tepat untuk memimpin di Kecamatan ini, dia baru sebentar memimpin namun perubahan telah banyak dirasakan oleh warga," ungkapnya.


Sementara Surat permohonan pertimbangan ini ditandatangani oleh seluruh tokoh masyarakat yang ada di beberapa desa di Kecamatan tersebut, dan mereka berharap Bupati Madina mau mempertimbangkan usulan mereka sehingga tidak terjadi kisruh ditengah masyarakat.(MJ)

×
Berita Terbaru Update