BATU BARA || polhukrim.com
Guna mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Batu Bara, Penjabat (Pj) Bupati Batu Bara Nizhamul, S.E, M.M., ikut memusnahkan barang bukti narkoba bersama Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb.
Pemusnahan barang bukti narkoba golongan 1 berupa sabu sebanyak 2 kg ini dipimpin oleh Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb dan turut disaksikan Kepala BNN yang berlangsung di Polres Batu Bara, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Selasa (19/03/2024).
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan Satres Narkoba Polres Batu Bara selama beberapa bulan terakhir.
Dalam kesempatan ini, Pj. Bupati Batu Bara Nizhamul berterimakasih dan mengapresiasi jajaran Polres Batu Bara yang telah menangkap para pelaku penyalahgunaan narkoba yang berada di Kabupaten Batu Bara.
"Kami pemerintah daerah mendukung yang dilakukan Kapolres Batu Bara dan jajaran. Nantinya kedepan akan berkolaborasi dengan Polres Batu Bara untuk membasmi narkoba dengan mengetes urin para ASN di lingkungan Pemkab Batu Bara," Ucap Pj. Bupati Nizhamul.
"Hal ini dikhawatirkan ada ASN dan pejabat di lingkungan Pemkab Batu Bara menjadi pengguna narkoba," lanjut Pj. Nizhamul.
Sementara itu Kapolres Batu Bara AKBP Taufik mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan kerjasama untuk memberantas narkoba.
"Kita ingin Kabupaten Batu Bara bersih dari narkoba. Oleh karena itu kita bekerjasama dengan baik sehingga bisa berkoordinasi dan berkolaborasi dalam pengungkapan narkoba. Karena ini penyakit dari semua kejahatan di Kabupaten Batu Bara," ujar AKBP Taufik.
Selanjutnya AKBP Taufik mengajak semua pihak mengungkapkan penyalahgunaan narkoba untuk menyelamatkan masyarakat Kabupaten Batu Bara khususnya para anak-anak sebagai pemimpin masa depan Kabupaten Batu Bara.(BN)