Nias Selatan|| polhukrim.com
Polres Nias Selatan (Nisel) melaksanakan apel kesiapan pengamanan TPS dalam rangka pengecekan pasukan dan perlengkapan personil PAM Pada pelaksanaan OPS“Mantap Brata 2023/2024" di wilayah Hukum Polres Nias Selatan.kegiatan ini dipimpin oleh Waka Polres Nias Selatan, Kompol Arius Zega, S.H.,M.H. bertempat di Lapangan apel Mako Polres Nias Selatan.
Kegiatan dihadiri oleh Wakapolres Nisel Kompol Arius Zega, Kabag Ops Polres Nisel Kompol M Iskad, PJU Polres Nias Selatan, para kapolsek dan personel yang terlibat dalam pengamanan TPS diseluruh wilayah hukum Polres Nias Selatan.
"Kita mengecek kesiapan Personel dan sarana prasana pendukung dalam rangka pengamanan TPS sebelum personel kita digeser ke masing masing TPS. Sehingga Pemilu 2024 dapat terselenggara dengan aman dan lancar," kata Kompol Arius Zega.
Sebagai Garda Terdepan,Polri harus memberikan hasil terbaik pada Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Apabila terdapat konflik yang sudah menggangu stabilitas kamtibmas maka pastikan penggunaan kekuatan dilakukan secara bertahap sesuai SOP dengan memegang teguh asas proposionalitas, legalitas, akuntabilitas serta neseitas.
"Selanjutnya terkait tindak pidana pemilu lakukan koordinasi dan Kolaborasi antara Pilar Gakumdu agar penanganan pelanggaran serta penyelesaian tindak pidana Pemilu dapat dilakukan secara profesional serta transparan sehngga mendapatkan legitimasi dari masyarakat," kata ARIUS Zega.
Wakapolres juga kembali mengingatkan personel Polres Nisel yang terlibat pengamanan TPS sesuai intruksi pimpinan Polri.Diantaranya terkait kewajiban dan larangan personil Polri saat mengamankan TPS. Untuk larangan seperti dilarang melakukan hal hal yang melanggar kode etik profesi Polri.
Pada saat pencoblosan berlangsung,Dilarang mengambil gambar saat didalam TPS, saat pemungutan suara, penghitungan suara dan rekapitulasi suara.Juga disampaikan personil Dilarang memasuki area TPS, dilarang melakukan penanganan pelanggaran pemilu sebelum diminta KPPS.
Untuk panduan lengkap personil polres Nias selatan yang akan melaksanakan pengamanan TPS,akan dibekali dengan buku saku panduan yang telah dibagikan terkait kewajiban dan larangan saat melakukan pengamanan TPS. Termasuk menyiapkan alat kelengkapan petugas Polri dalam pengamanan TPS," kata Kompol ARIUS Zega.
Sumber : Humas Polres Nias Selatan Jurnal. : F.Ndruru
Polres Nias Selatan (Nisel) melaksanakan apel kesiapan pengamanan TPS dalam rangka pengecekan pasukan dan perlengkapan personil PAM Pada pelaksanaan OPS“Mantap Brata 2023/2024" di wilayah Hukum Polres Nias Selatan.kegiatan ini dipimpin oleh Waka Polres Nias Selatan, Kompol Arius Zega, S.H.,M.H. bertempat di Lapangan apel Mako Polres Nias Selatan.
Tujuan kegiatan ini untuk melihat kesiapan dan perlengkapan personil Polres Nias Selatan yang akan mengamankan TPS .Senin pukul 08.30.wib. (5/2/2024).
Kegiatan dihadiri oleh Wakapolres Nisel Kompol Arius Zega, Kabag Ops Polres Nisel Kompol M Iskad, PJU Polres Nias Selatan, para kapolsek dan personel yang terlibat dalam pengamanan TPS diseluruh wilayah hukum Polres Nias Selatan.
"Kita mengecek kesiapan Personel dan sarana prasana pendukung dalam rangka pengamanan TPS sebelum personel kita digeser ke masing masing TPS. Sehingga Pemilu 2024 dapat terselenggara dengan aman dan lancar," kata Kompol Arius Zega.
Sebagai Garda Terdepan,Polri harus memberikan hasil terbaik pada Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Apabila terdapat konflik yang sudah menggangu stabilitas kamtibmas maka pastikan penggunaan kekuatan dilakukan secara bertahap sesuai SOP dengan memegang teguh asas proposionalitas, legalitas, akuntabilitas serta neseitas.
"Selanjutnya terkait tindak pidana pemilu lakukan koordinasi dan Kolaborasi antara Pilar Gakumdu agar penanganan pelanggaran serta penyelesaian tindak pidana Pemilu dapat dilakukan secara profesional serta transparan sehngga mendapatkan legitimasi dari masyarakat," kata ARIUS Zega.
Wakapolres juga kembali mengingatkan personel Polres Nisel yang terlibat pengamanan TPS sesuai intruksi pimpinan Polri.Diantaranya terkait kewajiban dan larangan personil Polri saat mengamankan TPS. Untuk larangan seperti dilarang melakukan hal hal yang melanggar kode etik profesi Polri.
Pada saat pencoblosan berlangsung,Dilarang mengambil gambar saat didalam TPS, saat pemungutan suara, penghitungan suara dan rekapitulasi suara.Juga disampaikan personil Dilarang memasuki area TPS, dilarang melakukan penanganan pelanggaran pemilu sebelum diminta KPPS.
Untuk panduan lengkap personil polres Nias selatan yang akan melaksanakan pengamanan TPS,akan dibekali dengan buku saku panduan yang telah dibagikan terkait kewajiban dan larangan saat melakukan pengamanan TPS. Termasuk menyiapkan alat kelengkapan petugas Polri dalam pengamanan TPS," kata Kompol ARIUS Zega.
Sumber : Humas Polres Nias Selatan Jurnal. : F.Ndruru