Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

LSM BARA-API Menyurati Kejati Riau Agar Segera Memeriksa Dugaan Korupsi Di Kementrian PUPR BWS III

Selasa, 06 Februari 2024 | Februari 06, 2024 WIB Last Updated 2024-02-07T13:08:37Z
Rokan Hulu || polhukrim.com
Beberapa waktu yang lalu puluhan pengurus dan anggota LSM BARA-API melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian PUPR BWS III jalan Cut Nyak Dien dan didepan Kantor Kejati Riau Kota Pekanbaru, namun sampai saat ini unjuk rasa tersebut belum mendapatkan respon maupun klarifikasi dari Kepala Balai BWS III dan Kejati Riau.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Riau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARA-API) Bung Jasril Rz akhirnya mengirimkan surat kepada Kejati Riau hal ini dengan maksud agar pihak Kejati segera memeriksa oknum oknum yang diduga menyelewengkan dana dari Anggaran APBN.

" Dari investigasi DPP LSM BARA-API yang dilakukan terhadap proyek Revitalisasi Danau Bakuok di Kabupaten Kampar Provinsi Riau yang menelan anggaran Rp. 23,601,688,375, diduga kuat Negara dirugikan hingga mencapai 5 Miliar.

" Sebagai Control Sosial, LSM BARA-API tidak akan mundur untuk terus melakukan langkah langkah hukum agar para koruptor tertangkap, kalau tidak direspon juga kami akan melakukan Aksi di Kejagung RI sampai Dugaan Korupsi di kementrian PUPR BWS III ini terungkap," tegas Jasril Rz.(06/02/2024)

" Kinerja (Balai Wilayah Sumatera III) BWS 3 di kementrian PUPR Riau, Kami menganggap sangat buruk dan jangan ada oknum yang coba- coba bermain atau membackup kasus ini, karna temuan DPP LSM BARA-API merupakan hasil investigasi langsung dan bukan mengada- ngada," tambahnya.

Kenapa sampai saat ini belum ada juga klarifikasi dari pihak kementerian PUPR BWS III kok mereka bungkam, untuk itu kami mendorong pihak Kejati Riau untuk segera melakukan pemanggilan dan investasi yang mendalam dari temuan LSM BARA-API.

" Karna tidak ada tanggapan pasca aksi dari LSM BARA-API maka dari itu kami menyurati pihak Kejati Riau, dan Kami berharap pihak Kejati Riau segera memproses laporan dari surat DPP LSM BARA-API, kalau ini tidak juga ada tanggapan maks Kami akan melakukan aksi demo serta menyurati Kejagung RI, papar Jasril Rz.

Ditempat terpisah Sekjen DPP LSM BARA-API Afifuddin SH mengatakan dengan tegas akan Melabrak siapapun oknum APH yang berani lindungi para pelaku Koruptor di Provinsi Riau Khususnya dalam dugaan kerugian Negara Hingga Rp 5 Miliar dalam pekerjaan revitalisasi Danau Bakuok.

Kami kecewa terhadap Kepala Balai Ir Sahril Sp. PSd dan PPK pelaksanaan revitalisasi Danau Bakuok yang tidak mau transparan dan duduk berdiskusi dengan aktivis LSM BARA-API yang bertujuan positif demi pembangunan di Provinsi Riau yang kita cintai, tandasnya.

         Jurnalis : Zainuddin/Tim
×
Berita Terbaru Update