Asahan || polhukrim.com
BNNK Asahan berhasil mengamankan 58 orang yang dinyatakan positif menggunakan Narkoba dalam razia yang dilakukan di dalam ruangan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, pada Kamis dinihari (30/11/23) kemarin.
banner 336x280 Andrea Retha Zulhefi Spd MM, selaku Kepala BNNK Kabupaten Asahan dalam siaran pers nya di kantor BNNK yang berada di jalan Taufan Gama Simatupang, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, kepada awak media mengatakan, bahwa sesuai dengan ketetapan perundang-undangan peraturan dan ketentuan yang berlaku di Republik Indonesia dengan dasar Undang Undang nomor 35 tahun 2009, yang mengatur secara kelembagaan BNN, Polri TNI dan seluruh unsur komponen termasuk Masyarakat dan Insan Pers.
“Dasar pelaksanaan dari operasi ini disebut ekstra ordinary yang didapat berdasarkan hasil rapat terbatas di Istana Negara bersama Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 11 September 2023, dalam rapat disampaikan oleh Presiden kepada kepala BNN yang juga dihadiri oleh Kapolri, dan ditetapkan jika ada 10 wilayah untuk Sumatera Utara menjadi wilayah nomor 1 peredaran narkotika tertinggi, dan salah satunya adalah Kabupaten Asahan”, ujar Kepala BNNK Asahan.
Lebih lanjut, Andrea Retha Zulhefi mengatakan, berdasarkan hasil investigasi dan pengembangan serta adanya informasi ke pihak BNNK Asahan, sehingga Tim BNNK melakukan deteksi dini dengan sasaran tempat hiburan malam yang ada di kota Kisaran, pada hari Kamis (30/11/2023) sekitar pukul 01.00 dini hari.
“Dari kegiatan operasional kita bekerjasama dengan BNNK Batu Bara, Tim berhasil mengamankam sebanyak 58 orang dari salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di antaranya 24 orang perempuan dan 34 orang Laki-laki positif Narkoba melalui test urine positif mengkonsumsi mengandung ametavitamin (Narkotika). Ini adalah bentuk tugas sekaligus menjawab keresahan masyarakat yang disampaikan secara pengaduan masyarakat,” ucap Andrea Retha Zulhefi.
Masih kata Andrea Retha Zulhefi, “deteksi dini yang kita lakukan bukan satu-satunya tempat hiburan dan ini terus akan kami lanjutkan di tempat hiburan lainnya di Kabupaten Asahan, dan untuk mempermudah masyarakat, saat ini BNNK Asahan sudah ada nomor call center khusus yang standby dipandu oleh operator dan saya sendiri, jadi setiap ada informasi dari masyarakat dan rekan-rekan wartawan, niscaya akan kita tindaklanjuti segera”, paparnya.
Menutup keterangannya, Andrea Retha Zulhefi mengatakan, saat ini kepada 58 orang yang terjaring razia akan kami lakukan interogasi untuk mencari tahu bagaimana dan dari mana mereka mendapatkan barang Narkotika yang mereka konsumsi, sehingga kita tahu untuk melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Kegiatan deteksi dini ini akan terus berkelanjutan dan BNNK Asahan akan serius memberantas peredaran Narkotika di Bumi Asahan. Saya kira hanya ini dulu yang saya sampaikan dalam pertemuan kita yang pertama, semoga kita akan ketemu lagi dengan pertemuan yang selanjutnya untuk tujuan pemberantasan narkoba di Kabupaten Asahan”, ungkap Kepala BNNK Asahan.
Jurnalis : Tuah Sembiring
BNNK Asahan berhasil mengamankan 58 orang yang dinyatakan positif menggunakan Narkoba dalam razia yang dilakukan di dalam ruangan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, pada Kamis dinihari (30/11/23) kemarin.
banner 336x280 Andrea Retha Zulhefi Spd MM, selaku Kepala BNNK Kabupaten Asahan dalam siaran pers nya di kantor BNNK yang berada di jalan Taufan Gama Simatupang, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, kepada awak media mengatakan, bahwa sesuai dengan ketetapan perundang-undangan peraturan dan ketentuan yang berlaku di Republik Indonesia dengan dasar Undang Undang nomor 35 tahun 2009, yang mengatur secara kelembagaan BNN, Polri TNI dan seluruh unsur komponen termasuk Masyarakat dan Insan Pers.
“Dasar pelaksanaan dari operasi ini disebut ekstra ordinary yang didapat berdasarkan hasil rapat terbatas di Istana Negara bersama Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 11 September 2023, dalam rapat disampaikan oleh Presiden kepada kepala BNN yang juga dihadiri oleh Kapolri, dan ditetapkan jika ada 10 wilayah untuk Sumatera Utara menjadi wilayah nomor 1 peredaran narkotika tertinggi, dan salah satunya adalah Kabupaten Asahan”, ujar Kepala BNNK Asahan.
Lebih lanjut, Andrea Retha Zulhefi mengatakan, berdasarkan hasil investigasi dan pengembangan serta adanya informasi ke pihak BNNK Asahan, sehingga Tim BNNK melakukan deteksi dini dengan sasaran tempat hiburan malam yang ada di kota Kisaran, pada hari Kamis (30/11/2023) sekitar pukul 01.00 dini hari.
“Dari kegiatan operasional kita bekerjasama dengan BNNK Batu Bara, Tim berhasil mengamankam sebanyak 58 orang dari salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di antaranya 24 orang perempuan dan 34 orang Laki-laki positif Narkoba melalui test urine positif mengkonsumsi mengandung ametavitamin (Narkotika). Ini adalah bentuk tugas sekaligus menjawab keresahan masyarakat yang disampaikan secara pengaduan masyarakat,” ucap Andrea Retha Zulhefi.
Masih kata Andrea Retha Zulhefi, “deteksi dini yang kita lakukan bukan satu-satunya tempat hiburan dan ini terus akan kami lanjutkan di tempat hiburan lainnya di Kabupaten Asahan, dan untuk mempermudah masyarakat, saat ini BNNK Asahan sudah ada nomor call center khusus yang standby dipandu oleh operator dan saya sendiri, jadi setiap ada informasi dari masyarakat dan rekan-rekan wartawan, niscaya akan kita tindaklanjuti segera”, paparnya.
Menutup keterangannya, Andrea Retha Zulhefi mengatakan, saat ini kepada 58 orang yang terjaring razia akan kami lakukan interogasi untuk mencari tahu bagaimana dan dari mana mereka mendapatkan barang Narkotika yang mereka konsumsi, sehingga kita tahu untuk melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Kegiatan deteksi dini ini akan terus berkelanjutan dan BNNK Asahan akan serius memberantas peredaran Narkotika di Bumi Asahan. Saya kira hanya ini dulu yang saya sampaikan dalam pertemuan kita yang pertama, semoga kita akan ketemu lagi dengan pertemuan yang selanjutnya untuk tujuan pemberantasan narkoba di Kabupaten Asahan”, ungkap Kepala BNNK Asahan.
Jurnalis : Tuah Sembiring
Maju Silalahi