Batu Bara || polhukrim.com
Pengurus Sekber Relawan Prabowo-Gibran Rampas Setia 08 Kabupaten Batu Bara Secara Resmi Telah terbentuk dan sudah Melakukan Pemberitahuan Ke Bawaslu, Polres, Dan TKD Kabupaten Batu Bara pada hari Jum'at,01/12/2023.
Berdasarkan SK yang dikeluarkan DPW Sumut No.229/SK/XI/2023 Tentang Pengesahan Struktur Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Rampas Setia 08 tertanggal 29/11/2023, maka DPD Rampas Setia 08 Kabupaten Batu Bara resmi terbentuk yang dinakhodai oleh Citra Muliadi Bangun,SE sebagai Ketua DPD, Zulham Effendi sebagai sekretaris DPD, Alaiaro Nduru,SH sebagai Bendahara DPD,Gatot Bentoro sebagai Ketua Harian DPD, Ruslan Albukhori sebagai Ketua Divisi Penggalang Massa.
Menurut Keterangan Ketua DPD Rampas Setia 08 Kabupaten Batu Bara Citra Muliadi Bangun,SE. Saat dikonfirmasi mengatakan bahwa "Kepengurusan DPD Rampas Setia 08 Kabupaten Batu Bara telah resmi terbentuk dan memiliki legalitas sah berdasarkan SK yang di terbitkan oleh Pengurus DPW Sumut dan hari ini kita akan memberikan surat pemberitahuan Keberadaan Relawan Prabowo-Gibran Rampas Setia 08 Kabupaten Batu Bara ke Bawaslu, Polres, Dan TKD Kabupaten Batu Bara"Jelas Citra Jum'at,01/12/2023 di kantor Sekber Relawan Prabowo-Gibran kabupaten batu bara.
Sekjen Rampas Setia 08 Zulham Efendi dan Bendahara Alaiaro Nduru, SH saat dikonfirmasi pada saat mengantarkan surat pemberitahuan Keberadaan Rampas Setia 08 sebagai Tim Relawan Prabowo-Gibran ke kantor Bawaslu kabupaten batu bara, membenarkan bahwa DPD Rampas Setia 08 Kabupaten Batu Bara sebagai Tim Sekber Relawan Prabowo-Gibran kabupaten batu bara keberadaannya resmi dan beralamat kantor di Jalan Lintas Sumatera di dusun II Desa Sumber Padi kecamatan Lima Puluh Kota, jelasnya.
Ketua Bawaslu kabupaten batu bara saat dikonfirmasi tentang Tim Pemenangan Relawan Prabowo-Gibran Rampas Setia 08 Kabupaten Batu Bara terkait keabsahan keberadaan kepengurusan di kabupaten batu bara, M.Amin Lubis,S.H.I mengatakan "iya benar DPD Rampas Setia 08 Kabupaten Batu Bara telah menyampaikan Surat Pemberitahuan sebagai Tim Relawan Prabowo-Gibran di kabupaten batu bara" tadi barusan sekjen dan Bendahara DPD Rampas Setia 08 Kabupaten Batu Bara datang ke kantor Bawaslu untuk menyampaikan surat pemberitahuan resmi dan dan kita sudah terima berkas Rampas Setia 08, Ungkapnya.
Menurut keterangan Ketua Harian DPD Rampas Setia 08 Kabupaten Batu Bara Gatot Bentoro bahwa pada tanggal 10/12/2023 nanti Alhamdulillah deklarasi sekber relawan Prabowo-Gibran se-sumatera utara, Sekber Relawan Prabowo-Gibran kabupaten batu bara menjadi tuan rumah pelaksanaan deklarasi sekber tersebut, ungkapnya.(red)
Pengurus Sekber Relawan Prabowo-Gibran Rampas Setia 08 Kabupaten Batu Bara Secara Resmi Telah terbentuk dan sudah Melakukan Pemberitahuan Ke Bawaslu, Polres, Dan TKD Kabupaten Batu Bara pada hari Jum'at,01/12/2023.
Berdasarkan SK yang dikeluarkan DPW Sumut No.229/SK/XI/2023 Tentang Pengesahan Struktur Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Rampas Setia 08 tertanggal 29/11/2023, maka DPD Rampas Setia 08 Kabupaten Batu Bara resmi terbentuk yang dinakhodai oleh Citra Muliadi Bangun,SE sebagai Ketua DPD, Zulham Effendi sebagai sekretaris DPD, Alaiaro Nduru,SH sebagai Bendahara DPD,Gatot Bentoro sebagai Ketua Harian DPD, Ruslan Albukhori sebagai Ketua Divisi Penggalang Massa.
Menurut Keterangan Ketua DPD Rampas Setia 08 Kabupaten Batu Bara Citra Muliadi Bangun,SE. Saat dikonfirmasi mengatakan bahwa "Kepengurusan DPD Rampas Setia 08 Kabupaten Batu Bara telah resmi terbentuk dan memiliki legalitas sah berdasarkan SK yang di terbitkan oleh Pengurus DPW Sumut dan hari ini kita akan memberikan surat pemberitahuan Keberadaan Relawan Prabowo-Gibran Rampas Setia 08 Kabupaten Batu Bara ke Bawaslu, Polres, Dan TKD Kabupaten Batu Bara"Jelas Citra Jum'at,01/12/2023 di kantor Sekber Relawan Prabowo-Gibran kabupaten batu bara.
Sekjen Rampas Setia 08 Zulham Efendi dan Bendahara Alaiaro Nduru, SH saat dikonfirmasi pada saat mengantarkan surat pemberitahuan Keberadaan Rampas Setia 08 sebagai Tim Relawan Prabowo-Gibran ke kantor Bawaslu kabupaten batu bara, membenarkan bahwa DPD Rampas Setia 08 Kabupaten Batu Bara sebagai Tim Sekber Relawan Prabowo-Gibran kabupaten batu bara keberadaannya resmi dan beralamat kantor di Jalan Lintas Sumatera di dusun II Desa Sumber Padi kecamatan Lima Puluh Kota, jelasnya.
Ketua Bawaslu kabupaten batu bara saat dikonfirmasi tentang Tim Pemenangan Relawan Prabowo-Gibran Rampas Setia 08 Kabupaten Batu Bara terkait keabsahan keberadaan kepengurusan di kabupaten batu bara, M.Amin Lubis,S.H.I mengatakan "iya benar DPD Rampas Setia 08 Kabupaten Batu Bara telah menyampaikan Surat Pemberitahuan sebagai Tim Relawan Prabowo-Gibran di kabupaten batu bara" tadi barusan sekjen dan Bendahara DPD Rampas Setia 08 Kabupaten Batu Bara datang ke kantor Bawaslu untuk menyampaikan surat pemberitahuan resmi dan dan kita sudah terima berkas Rampas Setia 08, Ungkapnya.
Menurut keterangan Ketua Harian DPD Rampas Setia 08 Kabupaten Batu Bara Gatot Bentoro bahwa pada tanggal 10/12/2023 nanti Alhamdulillah deklarasi sekber relawan Prabowo-Gibran se-sumatera utara, Sekber Relawan Prabowo-Gibran kabupaten batu bara menjadi tuan rumah pelaksanaan deklarasi sekber tersebut, ungkapnya.(red)