Mandailing Natal || polhukrim.com
"Pak Bupati, Pak DPRD, Pak Polisi, Pak TNI, hanya karena sebuah kalimat yang dimunculkan dalam sejumlah media sosial bertuliskan "Tutup Aktifitas PETI Kotanopan" secepat itu bapak mengambil sebuah keputusan tanpa memikirkan Nasib kami masyarakat disini yang berjuang mencari nafkah sebagai pekerja di dalam sebuah aktifitas pertambangan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kotanopan."
Demikianlah keluhan demi keluhan yang terlontar dari mulut masyarakat Kotanopan kepada awak media dan berharap seruan yang mereka ucapkan dapat tersampaikan sebagai sebuah bahan pertimbangan dalam mengambil suatu keputusan yang dianggap bijaksana namun sebenarnya semakin membuat rakyat kehilangan mata pencarian yang baru saja di anggap mampu meningkatkan perekonomian bagi masyarakat yang hidupnya berada di garis kemiskinan.
Seperti keterangan beberapa hari sebelumnya dikutip dari kabarekspres.id bahwasanya seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) merupakan warga masyarakat Kotanopan mengatakan puluhan orang menggantungkan hidupnya sehari-hari sebagai pekerja di salah satu lokasi pertambangan Emas yang ber aktifitas di sungai kotanopan dan mengaku sejak tambang dilokasi tersebut beroperasi ekonomi mereka jauh meningkat dari sebelumnya, dan justru perubahan tersebut menurut ibu Mainmunah adalah berkat adanya Pertambangan emas di sungai Kotanopan.
"Sejak tambang ada sangat membantu bagi kami masyarakat kecil ini, harapan saya kepada pemerintah janganlah tambang ini ditutup, kasihanilah kami rakyat biasa yang tak punya penghasilan tetap kecuali harus bekerja keras." Ucap Maimunah.
Kepada pembaca: Kita tahu Negara Republik Indonesia memiliki sumber daya Alam yang melimpah ruah termasuk sumber daya alam mineral dan energi berupa emas dan perak. Salah satunya berada di Kabupaten Mandailing Natal, sebuah wilayah yang berada paling ujung di Provinsi Sumatera Utara juga dikenal dengan daerah penghasil Emas terbesar di Sumatera dilihat dari banyaknya aktifitas penambangan yang dikelola oleh rakyat seperti, Tambang Emas di Muara Sipongi, Tambang Emas di Sungai Batang Natal, Tambang Emas di Kecamatan Batahan, Muara Batang Gadis, Hutabargot, Naga Juang dan bahkan sampai di Kecamatan Kotanopan.
Pantauan media selama ini, kehadiran tambang tersebut dinilai dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar sehingga dengan adanya aktifitas penambangan itu banyak rakyat pengangguran telah bekerja dan berpenghasilan sendiri.
Seperti halnya Tambang Emas Kotanopan, terpantau dilapangan banyak masyarakat yang selama ini tidak memiliki pekerjaan ataupun penghasilan kurang untuk kebutuhan sehari-hari menggantungkan hidupnya sebagai pekerja di perusahaan tambang yang saat ini beraktifitas dan tidak sedikit pula yang merasa bahwa kehadiran tambang emas di sungai wilayah kotanopan telah membantu perekonomian masyarakat yang ekonominya menengah kebawah.
Namun, baru saja masyarakat merasa lega dengan perubahan ekonomi mereka disaat sekarang ini, tiba-tiba saja muncullah pemberitaan dari sejumlah Media menyoroti aktifitas tambang yang sedang berjalan dengan mengeluarkan kalimat "Tutup Aktifitas PETI Kotanopan yang beredar bahwa aktifitas Tambang akan ditutup sehingga membuat mereka resah akan kehilangan mata pencarian yang baru saja membuat masyarakat senang dan terbantu.
Masyarakat kini tidak tau dan akan berbuat apa di tengah kebutuhan hidup yang meningkat seandainya penambangan Rakyat atau yang santer terdengar hari ini di bilang "PETI"sampai ditutup oleh Pemerintah.
Sulitnya ekonomi di zaman sekarang ini membuat kehidupan menjadi lebih keras sehingga rakyat ditantang harus terus berjuang agar dapat memenuhi kebutuhan hidup yang semakin hari kian meningkat.
Melihat hal itu, Ketua LSM-WGAB Madina mengajak kita semua untuk merenungkan kembali sebelum memberikan keputusan tanpa memikirkan solusi atas apa yang selama ini terjadi.
Disinilah peran penting Pemerintah dibutuhkan bagaimana agar masyarakat tetap berada di zona aman dari situasi dan kondisi kehidupan yang semakin menghimpit, bukan malah menghentikan dan memutuskan sumber mata pencarian mereka yang baru saja dapat mereka nikmati dengan kerja keras dan cucuran keringat meskipun dalam cuaca hujan dan terik matahari hanya demi memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari.
Jika aktifitas yang dilakukan tanpa memiliki ijin resmi, maka sudah seharusnya Pemerintah memberikan solusi terbaik dengan cara membantu bagaimana agar aktifitas tersebut legal dengan ijin kerja dan wilayah sesuai peraturan yang ada sepanjang itu membawa manfaat untuk kesejahteraan masyarakat. Jika pekerjaan tersebut dinilai membawa dampak kepada perusakan lingkungan, maka dinas lingkungan hidup memiliki peran utama dalam memberikan penerangan bagaimana agar efek dari aktifitas tersebut dapat terkendali tanpa mengorbankan usaha masyarakat lainnya yang berada dihilir sungai.
Apa gunanya Bumi Gordang Sambilan ini kaya akan hasil bumi, jika masyarakatnya tidak diberikan kesempatan untuk mencicipi. Disaat Bumi sudah memberi seharusnya tugas pemerintahlah yang mengawasi agar masyarakat Madina mendapatkan kehidupan yang sama untuk sejahtera, bukan malah mengadakan diskusi untuk melakukan penghentian dan penutupan hanya karena alasan tidak memiliki ijin.
"Wahai Pemerintah, Masyarakat memilihmu untuk menjadi pemimpin yang dapat membantu mereka dikala sedang dalam situasi tidak baik-baik saja, Rakyat menggantungkan harapannya kepadamu, turun dan lihatlah mereka, ketahuilah kehidupan mereka, pahamilah kondisi mereka, karena engkau berada pada posisi saat ini semua karena berkat suara mereka." Cetus Ketua LSM-WGAB Madina.
"Wahai kawan-kawan media, engkau memiliki tugas yang mulia, lihat dan dengarkan jeritan mereka yang berjuang untuk mencari nafkah demi anak dan istri mereka, sama juga sepertimu kawan, hanya saja tempat dan situasinya yang berbeda. Tuhan menjadikan bumi ini kaya akan segalanya, jangan kau jadikan sebagai azas manfaat hanya demi kepentingan pribadi dan kelompok."Pungkasnya.(MJ)
"Pak Bupati, Pak DPRD, Pak Polisi, Pak TNI, hanya karena sebuah kalimat yang dimunculkan dalam sejumlah media sosial bertuliskan "Tutup Aktifitas PETI Kotanopan" secepat itu bapak mengambil sebuah keputusan tanpa memikirkan Nasib kami masyarakat disini yang berjuang mencari nafkah sebagai pekerja di dalam sebuah aktifitas pertambangan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kotanopan."
Demikianlah keluhan demi keluhan yang terlontar dari mulut masyarakat Kotanopan kepada awak media dan berharap seruan yang mereka ucapkan dapat tersampaikan sebagai sebuah bahan pertimbangan dalam mengambil suatu keputusan yang dianggap bijaksana namun sebenarnya semakin membuat rakyat kehilangan mata pencarian yang baru saja di anggap mampu meningkatkan perekonomian bagi masyarakat yang hidupnya berada di garis kemiskinan.
Seperti keterangan beberapa hari sebelumnya dikutip dari kabarekspres.id bahwasanya seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) merupakan warga masyarakat Kotanopan mengatakan puluhan orang menggantungkan hidupnya sehari-hari sebagai pekerja di salah satu lokasi pertambangan Emas yang ber aktifitas di sungai kotanopan dan mengaku sejak tambang dilokasi tersebut beroperasi ekonomi mereka jauh meningkat dari sebelumnya, dan justru perubahan tersebut menurut ibu Mainmunah adalah berkat adanya Pertambangan emas di sungai Kotanopan.
"Sejak tambang ada sangat membantu bagi kami masyarakat kecil ini, harapan saya kepada pemerintah janganlah tambang ini ditutup, kasihanilah kami rakyat biasa yang tak punya penghasilan tetap kecuali harus bekerja keras." Ucap Maimunah.
Kepada pembaca: Kita tahu Negara Republik Indonesia memiliki sumber daya Alam yang melimpah ruah termasuk sumber daya alam mineral dan energi berupa emas dan perak. Salah satunya berada di Kabupaten Mandailing Natal, sebuah wilayah yang berada paling ujung di Provinsi Sumatera Utara juga dikenal dengan daerah penghasil Emas terbesar di Sumatera dilihat dari banyaknya aktifitas penambangan yang dikelola oleh rakyat seperti, Tambang Emas di Muara Sipongi, Tambang Emas di Sungai Batang Natal, Tambang Emas di Kecamatan Batahan, Muara Batang Gadis, Hutabargot, Naga Juang dan bahkan sampai di Kecamatan Kotanopan.
Pantauan media selama ini, kehadiran tambang tersebut dinilai dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar sehingga dengan adanya aktifitas penambangan itu banyak rakyat pengangguran telah bekerja dan berpenghasilan sendiri.
Seperti halnya Tambang Emas Kotanopan, terpantau dilapangan banyak masyarakat yang selama ini tidak memiliki pekerjaan ataupun penghasilan kurang untuk kebutuhan sehari-hari menggantungkan hidupnya sebagai pekerja di perusahaan tambang yang saat ini beraktifitas dan tidak sedikit pula yang merasa bahwa kehadiran tambang emas di sungai wilayah kotanopan telah membantu perekonomian masyarakat yang ekonominya menengah kebawah.
Namun, baru saja masyarakat merasa lega dengan perubahan ekonomi mereka disaat sekarang ini, tiba-tiba saja muncullah pemberitaan dari sejumlah Media menyoroti aktifitas tambang yang sedang berjalan dengan mengeluarkan kalimat "Tutup Aktifitas PETI Kotanopan yang beredar bahwa aktifitas Tambang akan ditutup sehingga membuat mereka resah akan kehilangan mata pencarian yang baru saja membuat masyarakat senang dan terbantu.
Masyarakat kini tidak tau dan akan berbuat apa di tengah kebutuhan hidup yang meningkat seandainya penambangan Rakyat atau yang santer terdengar hari ini di bilang "PETI"sampai ditutup oleh Pemerintah.
Sulitnya ekonomi di zaman sekarang ini membuat kehidupan menjadi lebih keras sehingga rakyat ditantang harus terus berjuang agar dapat memenuhi kebutuhan hidup yang semakin hari kian meningkat.
Melihat hal itu, Ketua LSM-WGAB Madina mengajak kita semua untuk merenungkan kembali sebelum memberikan keputusan tanpa memikirkan solusi atas apa yang selama ini terjadi.
Disinilah peran penting Pemerintah dibutuhkan bagaimana agar masyarakat tetap berada di zona aman dari situasi dan kondisi kehidupan yang semakin menghimpit, bukan malah menghentikan dan memutuskan sumber mata pencarian mereka yang baru saja dapat mereka nikmati dengan kerja keras dan cucuran keringat meskipun dalam cuaca hujan dan terik matahari hanya demi memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari.
Jika aktifitas yang dilakukan tanpa memiliki ijin resmi, maka sudah seharusnya Pemerintah memberikan solusi terbaik dengan cara membantu bagaimana agar aktifitas tersebut legal dengan ijin kerja dan wilayah sesuai peraturan yang ada sepanjang itu membawa manfaat untuk kesejahteraan masyarakat. Jika pekerjaan tersebut dinilai membawa dampak kepada perusakan lingkungan, maka dinas lingkungan hidup memiliki peran utama dalam memberikan penerangan bagaimana agar efek dari aktifitas tersebut dapat terkendali tanpa mengorbankan usaha masyarakat lainnya yang berada dihilir sungai.
Apa gunanya Bumi Gordang Sambilan ini kaya akan hasil bumi, jika masyarakatnya tidak diberikan kesempatan untuk mencicipi. Disaat Bumi sudah memberi seharusnya tugas pemerintahlah yang mengawasi agar masyarakat Madina mendapatkan kehidupan yang sama untuk sejahtera, bukan malah mengadakan diskusi untuk melakukan penghentian dan penutupan hanya karena alasan tidak memiliki ijin.
"Wahai Pemerintah, Masyarakat memilihmu untuk menjadi pemimpin yang dapat membantu mereka dikala sedang dalam situasi tidak baik-baik saja, Rakyat menggantungkan harapannya kepadamu, turun dan lihatlah mereka, ketahuilah kehidupan mereka, pahamilah kondisi mereka, karena engkau berada pada posisi saat ini semua karena berkat suara mereka." Cetus Ketua LSM-WGAB Madina.
"Wahai kawan-kawan media, engkau memiliki tugas yang mulia, lihat dan dengarkan jeritan mereka yang berjuang untuk mencari nafkah demi anak dan istri mereka, sama juga sepertimu kawan, hanya saja tempat dan situasinya yang berbeda. Tuhan menjadikan bumi ini kaya akan segalanya, jangan kau jadikan sebagai azas manfaat hanya demi kepentingan pribadi dan kelompok."Pungkasnya.(MJ)