Notification

×

Iklan

Iklan ads

 



Ketua Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia: Tidak Ada Cara Lain Kecuali Di Legalkan

Rabu, 06 Desember 2023 | Desember 06, 2023 WIB Last Updated 2023-12-07T07:20:11Z
Mandailing Natal || polhukrim.com
Menyikapi perbincangan hangat belakangan ini yang muncul melalui pemberitaan dari sejumlah media perihal Tambang di Kabupaten Mandailing Natal,"Onggara Lubis" selaku Ketua Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) menyampaikan melalui pesan singkat WhatsApp bahwa terkait pertambangan rakyat di Madina.

"Pemerintah pusat sebelumnya telah menetapkan wilayah pertambangan rakyat yang sudah ada dibeberapa titik termasuk, Batang Natal dan Muara Batang Gadis, tetapi tidak ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah, sehingga maraknya tambang ilegal yang mereka anggap ini akibatnya ya begituanlah."ujar Onggara Lubis,(06/12/23)

Onggara juga menyebutkan bahwa wilayah pertambangan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat sangat minim sementara Pemerintah daerah tidak sanggup memfasilitasi yang resmi sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Sementara menurutnya, dalam 23 Kecamatan di Madina ada beberapa yang memang urat nadi kehidupannya yaitu dari Tambang Rakyat.

"Dalam dua puluh tiga kecamatan,ada beberapa yang memang urat nadi kehidupannya yaitu dari tambang rakyat."ungkap Ketua APRI.

"Jadi,alangkah baiknya pemerintah daerah kembali mengevaluasi,apakah bisa di tambah wilayah-wilayah untuk pertambangan rakyat(WPR) dan diajukan kembali ke pemerintah pusat. Contoh; Muara sipongi,Kota Nopan,Naga juang,Huta Bargot,itu belum terakomodir ke wilayah pertambangan Rakyat."tambahnya.

Sebelumnya, pantauan langsung dilapangan oleh LSM-WGAB Kabupaten Mandailing Natal bahwa aktifitas penambangan emas di salah satu DAS Kotanopan menurut informasi yang berhasil dihimpun adalah dikelola oleh seseorang inisial (P). Namun yang mengejutkan sekali, menurut pengakuan sejumlah masyarakat dari beberapa desa diwilayah Kotanopan sejak beroperasinya tambang tersebut, banyak desa yang sudah terbantu melalui Jum'at berkah yang dikeluarkan oleh (P) dalam setiap minggunya, diantaranya adalah Desa Hutarimabaru SM, Desa Hutapadang, Desa Saba Dolok, Desa Singengu, Kelurahan Pasar Kotanopan, Tombang Bustak, Gading Baing, Hutabaringin, Simandolam, Aek Marian, Gunungtua dan Jambur Tarutung.

Keseluruhan Desa tersebut merasa telah terbantu dengan infaq bergilir yang disalurkan setiap hari Jum'at melalui Jum'at berkah hasil dari penambangan yang dikelola oleh (P) yang peruntukannya adalah untuk anak yatim, Jompo dan Mesjid.

"Banyak desa yang terbantu sejak ada tambang itu, dan kami merasa tidak keberatan sama pekerjaan yang mereka lakukan itu,"Ucap seorang bapak warga desa singengu yang namanya tidak mau disebutkan.

Bahkan sebagian masyarakat juga merasa terkejut mendengar kabar ada pemberitaan yang terbit melalui media yang mengatasnamakan keberatan masyarakat atas aktifitas tambang tersebut, padahal menurut warga justru adanya tambang itu telah banyak membantu perekonomian masyarakat di wilayah itu.

"Saya bertanya langsung ke masyarakat sekitar tentang aktifitas tambang di DAS Kotanopan, dan data nama-nama desa yang sudah terbantu dari tambang tersebutpun sudah saya dapatkan, dari sekian banyak masyarakat yang saya pertanyakan tidak satupun mengatakan merasa keberatan, bahkan setiap orang yang saya temui dan saya tanyakan secara langsung tetap mengatakan adanya tambang tersebut cukup membantu masyarakat."Ucap Eddy Sofyan Wakil Ketua LSM-WGAB Kabupaten Madina.

Setelah itu, LSM-WGAB kemudian berpindah ke lokasi penambangan lainnya, dilokasi, beberapa anggota LSM-WGAB Melihat aktifitas tambang yang ramai dengan masyarakat, mulai dari anak-anak, remaja, orangtua dan bahkan wanita pun ikut serta dalam mengais rezeki di lokasi pertambangan dengan cara mendulang.

Kehadiran WGAB dilokasi tersebut satu persatu warga datang menghampiri mereka karena warga mengira anggota LSM yang datang ke lokasi itu ingin memuat bahan berita seperti yang terbit sebelumnya tentang penutupan aktifitas tambang.

Setelah salah satu anggota LSM memberikan penjelasan tentang maksud dan tujuan mereka, barulah warga merasa lega dan kembali mendulang seperti biasa.

Salah satu warga yang ditemui pada saat itu dilokasi, mengatakan bahwa disaat ekonomi yang semakin sulit seperti saat ini, apalagi harga karet menurun drastis, kebanyakan masyarakat dari berbagai desa beralih untuk mencari nafkah ditempat itu untuk mencari emas, dan mereka justru meminta kepada pemerintah melalui anggota LSM dan awak media yang datang ke lokasi agar aktifitas tambang di DAS Kotanopan tidak dihentikan.

"Bapak tau sulitnya ekonomi sekarang, demi menghidupi keluarga apapun pasti kami lakukan, meski mencari emas di Sungai ini dibawah terik matahari dan hujan, mohon bapak pemerintah jangan menutup tambang ini, karena menutup tambang ini sama juga dengan menghentikan kami makan."tutur warga dilokasi tambang tersebut.

Selain itu, ditempat terpisah Onggara juga mengutarakan melalui pesan singkat WhatsApp bahwa Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) siap mendukung sepenuhnya apabila Pemerintah Daerah mau mengajukan WPR yang baru agar masyarakat tidak lagi melakukan aktifitas tambang secara ilegal yang mereka anggap.

"APRI siap mendukung jika pemda mau mengajukan WPR baru, sehingga nantinya masyarakat ini tidak lagi melakukan tambang ilegal yang mereka anggap."sebut Onggara.

Menurut Ketua Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) Potensi tambang di Madina bukan hanya ada diwilayah WPR yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat saja sehingga tidak ada cara lain lagi menurutnya untuk mengatasinya kecuali dengan cara melegalkannya.

"Untuk mengatasinya tidak ada cara lain selain dilegalkan."pungkasnya.(MJ)
×
Berita Terbaru Update