Notification

×

Iklan

Iklan ads

 



Rapat Wali Murid SDN 301 Trans Pangkalan Meminta Dinas Terkait Evaluasi Kinerja Kepala Sekolah

Selasa, 28 November 2023 | November 28, 2023 WIB Last Updated 2023-11-29T05:06:21Z
Mandailing Natal || polhukrim.com
Masyarakat Trans Pangkalan Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal yang tergabung dalam persatuan Grup Wali Murid SDN 301 Trans Pangkalan meminta tindakan tegas dari Dinas Terkait khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah SDN 301 Trans Pangkalan (S) Nasution terkait pengelolaan anggaran Biaya Operasional Sekolah (BOS) Mulai TA.2021 sampai dengan TA.2023 yang selama ini menurut pandangan masyarakat dan Wali Murid tidak ada ketransparanan dalam pengelolaannya.

Hal itu diketahui berdasarkan adanya bentuk ketidak transparanan maupun pengakuan Kepala Sekolah SDN 301 kepada Masyarakat yang menyatakan dirinya kumpulan Grup Wali Murid saat dimintai penjelasan berramai-ramai dengan mendatangi sekolah tersebut untuk mempertanyakan mengenai Anggaran dari pengelolaan Dana BOS yang diduga telah diselewengkan oleh Kepala Sekolah SDN 301 Trans Pangkalan Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal.

Salah satu Wali Murid (B) Halawa kepada awak media disaksikan sejumlah Wali Murid pada saat menggelar rapat di salah satu rumah warga menyampaikan bahwa Kepala Sekolah SDN 301 menekankan agar ia membeli kursi baru untuk anaknya jika ingin sekolah di SDN 301 Trans Pangkalan dengan alasan karena anaknya merupakan murid perpindahan dari sekolah lain. Karena ia menginginkan anaknya mendapatkan ilmu pengetahuan yang luas dengan berat hati terpaksa (B) Halawa merogoh kantongnya untuk membeli kursi 2 (dua) unit agar kedua anaknya dapat diterima menjadi Murid di Sekolah tersebut meskipun keadaan ekonominya saat itu masih dalam keadaan sedang sulit.

"Saya ada dua anak yang sekolah di tempat tinggal sebelumnya di Nias, tapi karena saya harus pindah domisili akibat dari tuntutan kerja saya bawa anak dan istri saya ke tempat kerja yang baru di PT.Maduma trans pangkalan. Saya daftarkanlah anak saya ke SDN 301 supaya anak saya tetap mengikuti proses belajar yang baik, tapi kepala sekolah menyuruh saya harus membeli kursi untuk kedua anak saya, kata kepala sekolahnya anak saya tidak diterima disekolah itu kalau saya tidak membeli bangku sekolah untuk anak saya"ungkap B Halawa." Senin, 27/11/23 pukul 20.00Wib.

Ditempat yang sama, wali murid lainnya juga menyampaikan bahwa pengutipan itu juga sudah terlebih dahulu mereka rasakan karena setiap penerimaan murid baru pada ajaran baru selalu saja ada pengutipan yang dilakukan kepada wali murid untuk biaya pembelian bangku sekolah.

"Kami juga dulu kek gitu lho pak, kami dipungut uang sebesar Rp.75.000 per murid dengan alasan untuk membeli bangku sekolah"ucap sejumlah wali murid yang namanya tidak bersedia disebut.

Mendapat keterangan dari Wali Murid, paginya sekitar pukul 09.00Wib pihak media melakukan kontrol sosial sekaligus mempertanyakan perihal yang dikeluhkan oleh wali murid pada malam sebelumnya ke SDN 301 Trans Pangkalan, namun saat sampai di komplek sekolah, pihak media kecewa tidak bertemu dengan kepala sekolahnya dengan alasan yang disampaikan oleh salah satu guru bahwa kepala sekolah sedang menghadiri acara perpisahan kepala sekolah di desa simpang sordang.

"Kepala sekolah gak masuk pak, ada yang bisa saya bantu pak, karena kepala sekolah sedang menghadiri undangan perpisahan kepala sekolah di simpang sordang." sambut seorang guru di ruangan kantor guru,28/11/23.

Karena merasa sudah berada di komplek sekolah, awak media mempertanyakan soal pengutipan yang di sampaikan oleh wali murid kepada guru-guru yang hadir pada saat itu. Salah satu guru yang namanya tidak disebutkan memberitahukan bahwa pengutipan itu benar adanya, tapi itu dilakukan kepada murid perpindahan.

" benar pak, memang itu ada, tapi itu untuk murid perpindahan saja, karena bangku kita kurang, makanya kami diminta kepada wali murid untuk membeli kursi masing-masing agar anaknya ada kursi belajar di ruangan sekolah,"terang salah satu guru.

Saat dipertanyakan kembali mengenai pengelolaan Dana BOS sekolah, terutama tentang pelaksanaan pengembangan perpustakaan TA.2023, sejumlah guru mengatakan tidak ada pelaksanaan terkait hal tersebut, sementara awak media menelusuri anggaran pengelolaan perpustakaan ada tercantum dalam laporan SPJ kepala sekolah dengan anggaran yang cukup fantastic.

Berdasarkan keterangan mulai dari wali murid sampai dengan sejumlah guru yang mengajar di SDN 301 trans pangkalan, diduga kuat Dana BOS di SDN 301 penuh dengan misteri yang harus ditelusuri lebih jauh lagi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal.

Awak media menilai, jika persoalan ini dibiarkan berlarut-larut, maka dikhawatirkan dapat memicu kericuhan antara wali murid dengan kepala sekolah.

Dalam musyawarah yang dihadiri 45 orang wali murid, awak media mendengar permintaan yang dilontarkan oleh mereka di dalam musyawarah tersebut meminta agar kepala sekolah mundur dari jabatannya dan meminta kepada Korwil XII Lingga Bayu beserta Pihak Berwenang mengevaluasi kinerja Kepsek SDN 301 Trans Pangkalang dan melakukan audit terkait pengelolaan Dana BOS di Sekolah SDN 301 trans pangkalan karena disinyalir ada permainan terselubung yang mengarah ke perbuatan tindak pidana korupsi diduga dilakukan kepala sekolah tersebut.(MJ)
×
Berita Terbaru Update