Selasa 6 Mei 2025

Notification

×
Selasa, 6 Mei 2025

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Perangi Narkoba.! Masyarakat Madina Bersatu Nyatakan Berantas Dan Lawan Narkoba

Jumat, 26 Mei 2023 | Mei 26, 2023 WIB Last Updated 2023-05-26T14:13:16Z
Mandailing Natal || polhukrim.com
Maraknya peredaran narkoba diwilayah Kabupaten Mandailing Natal yang telah begitu banyak memakan korban pengaruh dari barang haram tersebut akhirnya masyarakat Madina tidak dapat lagi berdiam diri membiarkan bertambahnya para korban dari narkoba yang semakin merajalela di Madina.

Hari ini Jum'at (26/05/23) di Mesjid Agung Nur Ala Nur Desa Parbangunan Panyabungan Madina dua buah spanduk didirikan bertuliskan "Petisi Bersama Masyarakat Madina-Perlawanan Pemberantasan Narkoba" oleh Gema Madina Anti Narkoba.

Selain itu, selesai sholat Jum'at masyarakat madina berramai-ramai bubuhkan tanda tangan masing-masing yang ditulis di atas kain putih sepanjang 50 meter sebagai salah satu bentuk dan bukti bahwa ucapan perang terhadap narkoba di madina bukanlah hanya serangkaian kata-kata saja.
Juga spanduk bertuliskan Petisi Bersama Masyarakat Madina perlawanan pemberantasan narkoba di mulai dari mesjid nur ala nur adalah merupakan simbol semangat dan keseriusan dari masyarakat madina dalam melakukan perlawanan terhadap penyalahgunaan narkoba khususnya diwilayah Kabupaten Mandailing natal.

Ustadz KH.Abdul Bais Nasution juga menyampaikan bahwa benar hari ini masyarakat mandailing Natal menyatakan lawan Narkoba melalui seruan yang bergema.

“siapapun yang turut serta memberikan dan menandatangani petisi ini berarti ia telah menyatakan dan ikut melawan serta memberantas Narkoba di Madina.”ucap ustadz Bais.
Presiden Ikatan Pemuda Mandailing "Tan Gozali Nasution menerangkan bahwa Gerakan Masyarakat Pemberantasan Narkoba ini melibatkan seluruh masyarakat Madina dari berbagai Elemen termasuk didalamnya,Tokoh Pemuda, Ormas, Lsm, Mahasiswa, Tokoh Masyarakat, Para Santri serta Wartawan.

“Hari ini kita deklarasi sekaligus penandatangan petisi gerakan pemberantasan narkoba, lalu kemudian akan kita rumuskan langkah-langkah sosial di tengah-tengah masyarakat untuk mencapai solusi yang tepat dalam pemberantasan narkoba mulai dari tingkat desa nantinya."ungkap Tan.
Ia juga menambahkan bahwa demi tercapainya kerja keras yang baik dalam memberantas peredaran narkoba dikalangan masyarakat ia akan berupaya melakukan langkah-langkah mufakat agar terbentuknya sebuah Perdes (Peraturan Desa) yang memberikan ruang terhadap semua Elemen masyarakat agar nantinya sama-sama merasa memiliki tanggung jawab dalam memberantas Narkoba yang menurutnya harus dimulai dari desa.
“Kita akan berupaya agar sanksi sosial di kalangan masyarakat yang kedapatan mengedar/memakai Narkoba dapat diterapkan, seperti sanksi adat yang apabila nanti ditemukan beserta barang bukti mengedar dan memakai Narkoba akan dikeluarkan dari pandangan adat, artinya apapun yang terjadi kepadanya di desa ia tidak akan dibantu oleh adat, namun nantinya ini tentu harus sesuai dengan hasil kesepakatan dari semua pihak,"tambahnya.

Ketua Dpc Lsm Wgab Madina yang juga menjabat sebagai Ketua Koordinator Wilayah III se-Tabagsel Wgab Sumatera Utara "Mulyadi P Jambak" menyampaikan dukungan penuh atas gerakan pemberantasan narkoba yang dilaksanakan mulai dari Mesjid Agung Nur Ala Nur panyabungan Madina karena menurutnya ini adalah satu langkah sebagai kebijakan terbaik dalam membantu tugas-tugas kepolisian Republik Indonesia khususnya Madina.
"Bangga sekali dengan gerakan ini, mengapa tidak dari dahulu ya dilakukan, andai saja dari dahulu seperti ini terlaksana mungkin sudah lama korban dari narkoba itu berkurang dari madina. Semoga hal ini dapat terwujud dan kepada penggagas semoga tetap kuat dan semangat karena ini bukanlah suatu pekerjaan yang mudah, tapi saya yakin berkat keinginan kita semua pasti akan tercapai,"ucap mulyadi.

“Kita juga mendukung penuh serta siap berkolaborasi dengan pihak kepolisian khususnya Polres Madina,”Pungkasnya.(MJ)
×
Berita Terbaru Update