Batu Bara || polhukrim.com
Razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) tahun 2022 kabupaten batu bara di wilayah hukum Polsek labuhan ruku meliputi kecamatan Talawi dan Tanjung Tiram.senin,28/11/2022.
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi SH,MH di wakili Waka Polsek Iptu. Ahmad Fahmi,SH. menggelar Apel bersama Tim Razia PMKS dalam rangka cegah Eksploitasi terhadap anak dibawah umur diwilayah pemerintah daerah kabupaten batu bara, diawali berdo’a bersama dan pengarahan strategis penanganannya. Gelar Razia PMKS yang di selenggarakan Dinas Sosial Kabupaten Batu Bara Turut hadir Kabid Repsos Limjamsos, Evi Rita Uli Manurung S.Kep,Ners, Camat Talawi Efendi S,Sos, Camat Tanjung Tiram Junaidi SH, 3 Personil Anggota Satpol PP Batu Bara, 2 Personil Anggota Dinkes BP2 KB, 5 Personil Anggota Tagana, BNN dan Rekan-rekan Wartawan Unit Polres Batu Bara Senin (28/11-2022) malam.
Operasi kewilayahan dipimpin langsung Wakapolsek Iptu.Ahmad Fahmi,SH. Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda. Christian D.C Panggabean, SH,MH dan Personil langsung mengarah ke titik kumpul para Gelandangan, pengemis dan pengamen jalanan di Kecamatan Talawi, Kecamatan Tanjung Tiram Kota serta menyisir warung-warung, merupakan bentuk pencegahan dan antisipasi eksploitasi terhadap anak dibawah umur. Sementara Kabid Repsos Limjamsos, Evi Rita Uli Manurung S.Kep,Ners mengatakan dengan merazia langsung para gelandangan, pengemis dan pengamen jalanan di wilayah Pemkab Batu Bara khususnya Wilkum Polsek Labuhan Ruku akhir-akhir ini banyak pemberitaan tentang dugaan eksploitasi terhadap anak di bawah umur yang dipaksa untuk bekerja oleh orang tuanya sendiri baik berjualan atau pun anak itu sendiri dikomersilkan dan disewakan kepada para Pengemis untuk diajak mengemis disepanjang jalanan, ucap Kabid Repsos Limjamsos.
Kita khawatir adanya anak-anak dibawah umur yang dieksploitasi oleh orangtuanya dan kehadiran Dinsos Batu Bara bersama Pihak Kepolisian dengan seksama instansi lainnya untuk mengamankan dan diberikan pembinaan. Sedangkan Kapolsek Labuhan Ruku AKP.Fery Kusnadi,SH.MH. mengarahkan timsus sebelum terjun kelapangan supaya menyisir titik-titik lokasi agar mengetahui dimana keberadaan target dan sasaran.
Penggelaran Razia PMKS guna cegah Eksploitasi terhadap Anak berlangsung selama 3 jam, tidak satupun yang berhasil diamankan, sasaran tidak ditemukan, razia berjalan aman dan kondusif.(red)
Razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) tahun 2022 kabupaten batu bara di wilayah hukum Polsek labuhan ruku meliputi kecamatan Talawi dan Tanjung Tiram.senin,28/11/2022.
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi SH,MH di wakili Waka Polsek Iptu. Ahmad Fahmi,SH. menggelar Apel bersama Tim Razia PMKS dalam rangka cegah Eksploitasi terhadap anak dibawah umur diwilayah pemerintah daerah kabupaten batu bara, diawali berdo’a bersama dan pengarahan strategis penanganannya. Gelar Razia PMKS yang di selenggarakan Dinas Sosial Kabupaten Batu Bara Turut hadir Kabid Repsos Limjamsos, Evi Rita Uli Manurung S.Kep,Ners, Camat Talawi Efendi S,Sos, Camat Tanjung Tiram Junaidi SH, 3 Personil Anggota Satpol PP Batu Bara, 2 Personil Anggota Dinkes BP2 KB, 5 Personil Anggota Tagana, BNN dan Rekan-rekan Wartawan Unit Polres Batu Bara Senin (28/11-2022) malam.
Operasi kewilayahan dipimpin langsung Wakapolsek Iptu.Ahmad Fahmi,SH. Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda. Christian D.C Panggabean, SH,MH dan Personil langsung mengarah ke titik kumpul para Gelandangan, pengemis dan pengamen jalanan di Kecamatan Talawi, Kecamatan Tanjung Tiram Kota serta menyisir warung-warung, merupakan bentuk pencegahan dan antisipasi eksploitasi terhadap anak dibawah umur. Sementara Kabid Repsos Limjamsos, Evi Rita Uli Manurung S.Kep,Ners mengatakan dengan merazia langsung para gelandangan, pengemis dan pengamen jalanan di wilayah Pemkab Batu Bara khususnya Wilkum Polsek Labuhan Ruku akhir-akhir ini banyak pemberitaan tentang dugaan eksploitasi terhadap anak di bawah umur yang dipaksa untuk bekerja oleh orang tuanya sendiri baik berjualan atau pun anak itu sendiri dikomersilkan dan disewakan kepada para Pengemis untuk diajak mengemis disepanjang jalanan, ucap Kabid Repsos Limjamsos.
Kita khawatir adanya anak-anak dibawah umur yang dieksploitasi oleh orangtuanya dan kehadiran Dinsos Batu Bara bersama Pihak Kepolisian dengan seksama instansi lainnya untuk mengamankan dan diberikan pembinaan. Sedangkan Kapolsek Labuhan Ruku AKP.Fery Kusnadi,SH.MH. mengarahkan timsus sebelum terjun kelapangan supaya menyisir titik-titik lokasi agar mengetahui dimana keberadaan target dan sasaran.
Penggelaran Razia PMKS guna cegah Eksploitasi terhadap Anak berlangsung selama 3 jam, tidak satupun yang berhasil diamankan, sasaran tidak ditemukan, razia berjalan aman dan kondusif.(red)