Notification

×

Iklan

Iklan ads

 



Dalam Rangka Operasi Pekat, Polres Karimun Amankan Diduga Kumpul Kebo Dan 59 Botol Miras

Jumat, 25 November 2022 | November 25, 2022 WIB Last Updated 2022-11-26T06:43:42Z
Karimun Kepri || polhukrim.com
Polres Karimun dalam operasi pekat berhasil amankan 10 (Sepuluh) orang yang bukan suami istri, 1 (Satu) orang diduga PMI dan 59 (lima puluh Sembilan) botol minuman keras., Jum’at (25/11/2022). 

Berdasarkan surat telegram Kapolda Kepri Irjen Pol. Dr. Aris Budiman, M.Si tentang Operasi Kepolisian Kewilayahan terkait operasi mandiri kewilayahan yaitu operasi pekat seligi 2022. 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H. yang diwakili oleh Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Polairud, Kasat Binmas dan Kasat Samapta Polres Karimun.
Memasuki hari ke 2 dalam kegiatan operasi pekat seligi 2022 Polres Karimun telah melaksanakan kegiatan diantaranya, pada pelaksanakan hari pertama dilaksanakannya pengecekan terhadap 3 Hotel yaitu Hotel Alisan, Hotel Century dan Hotel Golden dan 3 Wisma yaitu Wisma Lika, Wisma Nusantara dan Wisma Balai Indah yang berada diwilayah Kabupaten Karimun. Pengecekan tersebut dengan sasaran pekerja migran illegal dengan melaksanakan pengecekan identitas para pengunjung seperti KTP dan buku nikah serta melaksanakan penggeladahan barang bawaan yang dicurigai membawa narkoba serta senjata tajam. 

Dalam kegiatan tersebut berhasil diamankan 10 (Sepuluh) orang yang bukan pasangan suami istri dan 1 (orang) diduga PMI yang akan berangkat ke Malaysia melalui pelabuhan internasional Karimun. Selanjutnya, dibawa ke Polres Karimun untuk dilakukan pendataan dan pembinaan oleh Satreskrim Polres Karimun.
Hari kedua pada operasi pekat yaitu hari ini Polres Karimun berhasil mengamankan 59 Miras (Lima Puluh Sembilan Minuman Keras). Dalam kegiatan kali ini dengan sasaran warung-warung yang menjual minuman beralkohol yang tanpa mengantongi izin. Adapun sasarannya yaitu di Jl. A. Yani Kolong Kelurahan Sei Lakam Kecamatan Karimun sebanyak 7 (Tujuh) warung dan 1 (Satu) Toko. Selanjutnya, barang bukti di amankan ke Polres Karimun dan kita lakukan pendataan serta pembinaan terhadap pelaku-pelaku usaha. 

“Kegiatan ini kami laksanakan bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari aksi preman dan premanisme serta penyakit masyarakat”., ungkap Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H. (B.Hasibuan,S.Pd)
×
Berita Terbaru Update