Notification

×

Iklan

Iklan ads

 



Tangkap : Guru Rambo SMKN 1 Barumun Kabupaten Padang Lawas Memukuli Siswanya Secara Brutal

Minggu, 02 Oktober 2022 | Oktober 02, 2022 WIB Last Updated 2022-10-02T23:40:51Z
Mandailing Natal || polhukrim.com
Keluarga Rajamin Hasibuan di Mandailing Natal Iskandar Hasibuan,SE, Mendesak Kapolres Padang Lawas agar secepatnya Menangkap Oknum " Guru Honor Rambo " yang telah secara Berutal memukul Siswa tanpa tanya disekolah SMK Negeri 1 Barumun. 

" Saya sebagai Uaknya, tidak terima Anak Kandung Adik Saya dipukuli oleh Guru, tanpa salah dan tanya, membabi buta memukuli anak saudara saya," Ujar Iskandar Hasibuan,SE, Minggu( 02/10/22) di Panyabungan usai mendapat informasi dari Keluarganya di Desa Sigorbus Jae Via telephon. 

Iskandar mengatakan bahwa dirinya juga lama jadi Guru, sebandel apapun siswa kita ada BP nya, tugas guru membina murid bukan memukulinya apabila ia nakal, atau buat saja surat peringatan 1,2 sampai surat peringatan ke 3, bukan malah main hajar" tegasnya 

Pengkuan adik saya, anak kami Rajamin tidak salah, sebab kejadian siswa yang melempar guru pada saat upacara sudah diketahui dan saksinya juga ada, kenapa malah anak saudara  saya yang dipukuli"ujar Iskandar 

Karena itu, saya selaku uaknya, mendesak Kapolres Padang Lawas untuj segera " Menangkap " oknum Guru Honor yang main hakim sendiri, jangan - jangan sudah banyak siswa yang dipukuli oleh guru tersebut sebelum ini. 

Kepada Gubsu Edy Rahmayadi, Kadis Pendidikan Sumut, Kacabdis Penddikan P Sidimpuan dan Plt.Bupati dan DPRD Padang Lawas, jangan " Bungkam " terhadap oknum guru honor yang main pukul secara berutal di SMKN 1 Barumun. 

Memang, sesuai pengakuan Adik saya, persoalan itu telah membuat Laporan Polisi di Mapolres Padang Lawas. Dengan Laporan Polisi Nomor : STPLP/B/228/X/2022/SPKT/PALAS/SU tertanggal 1 Januari 2022. Sebagai pelapor atas nama Rajo Hasibuan (52) warga Desa Sigorbus Jae Kecamatan Barumun Baru Kabupaten Padang Lawas. 

Disebutkannya, isi Laporan Polisi tersebut, Melaporkan telah terjadi dugaan tindak pidana "Melakukan Kekerasan Terhadap Anak". Dengan terlapor atas nama inisial C (30) pekerjaan Guru Honor alamat SMKN I Barumun. Yang diterima oleh KA SPK II BRIPKA Rahmad Ranto Nasution. 

" Saya selaku uak dari Rajamin tidak terima perlakuan guru honor tersebut dan sangat yakin sekali kepada Kapolres Padang Lawas, akan segera Menangkap dan menahan oknum guru Rambo di SMKN 1 Barumun," ujar Iskandar Hasibuan.(MJ)
×
Berita Terbaru Update