Notification

×

Iklan

Iklan ads

 



Sasar Pusat Pertokoan, Polsek Belakang Padang Laksanakan Operasi Yustisi Monitoring Penerapan Prokes

Senin, 03 Oktober 2022 | Oktober 03, 2022 WIB Last Updated 2022-10-04T03:08:12Z
Belakang Padang-Batam || polhukrim.com
Anggota Polsek Belakang Padang Padang gencarkan pelaksanaan Oprasi Yustisi dalam mencegah kerumunan warga dan monitoring pelanggar Protokol kesehatan di pusat pertokoan Kec.Belakang Padang., Senin (3/10/2022). 

Kegiatan ini rutin dilaksanakan bertujuan untuk Memonitoring Pelanggar Prokes Covid-19 yang masih tidak disiplin dalam pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Wilkum Polsek Belakang Padang.
Kapolsek Belakang Padang AKP Parlin Tobing, SH mengatakan Penerapan Pendisiplinan dan monitoring Pelanggar protokol kesehatan Covid-19 akan dilakukan secara continue. 

Sanksi dan denda bagi pelanggar yang tidak mematuhi protokol Kesehatan baik secara perorangan maupun pelaku usaha, penggelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum siap diterapkan kepada Pelanggar Prokes yang masih membandel dan berulang kali melakukan pelanggaran. 

"Didapati beberapa warga yang masih melanggar dan belum mematuhi Prokes saat beraktifitas.", ucap Kapolsek. (B.Hasibuan)
×
Berita Terbaru Update