Notification

×

Iklan

Iklan ads

 



Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

Senin, 10 Oktober 2022 | Oktober 10, 2022 WIB Last Updated 2022-10-11T10:25:55Z
Batu Bara || polhukrim.com
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batu Bara melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2024,Selasa,11/10/2022 di Hotel Grand Malaka Tanjung Tiram.
Rapat Koordinasi ini di pimpin langsung oleh Ketua Komisioner KPU Batu Bara Muhammad Amin Lubis,S.Hi beserta jajaran komisioner KPU kabupaten batu bara Erwin,Muksin kalid,SE.,Mhd.Ali Akbar dan Alhusin Harahap.
Dalam rangka kegiatan rapat koordinasi persiapan verifikasi faktual calon peserta pemilu tahun 2024 di hadiri oleh seluruh parpol sebanyak 20 parpol pengurus tingkat kabupaten batu bara.
Acara Rapat koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Resmi dibuka oleh Ketua KPU Batu Bara Muhammad Amin Lubis,S.Hi di hotel grand malaka tanjung tiram.
Turut hadir dalam kegiatan rapat koordinasi tersebut yakni Bupati Batu Bara yang di wakili oleh wakil bupati Oky Iqbal sekaligus Ketua partai Gerindra kabupaten batu bara, Kodim 0208 Asahan yang di wakili oleh Kapten Iskandar,Kapolres Batu Bara yang di wakili oleh Kasat Intel AKP.Rubenta Tarigan,SH., Ketua Bawaslu kabupaten batu bara Ade Sutoyo dan Kesbangpol kabupaten batu bara.
Dalam paparan ketua KPU Batu Bara Muhammad Amin Lubis,S.Hi. menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan persiapan dan tahapan verifikasi faktual parpol calon peserta pemilu di tahun 2024 maka melalui rapat koordinasi ini para ketua parpol lebih teliti agar tidak terjadi gagal verifikasi, ungkapnya.
Dalam paparan komisioner KPU Batu Bara Erwin menyampaikan dalam proses verifikasi faktual semua harus jelas dan tidak bisa di sunglap, karena apa yang tercatat di sipol ya itu yang sah, dan mungkin juga teman-teman dari parpol sudah mengalami bagaimana sulitnya dalam tahapan verifikasi faktual.papar erwin. 










Erwin menyampaikan bahwa perbaikan dapat diperbaiki sampai 15 Oktober 2022 dan setelah itu kita lakukan verifikasi faktual, jadi bagi rekan-rekan parpol jangan merasa dekat dengan KPU sehingga sepelekan namanya administrasi, sekarang tidak bisa main-main,harus verifikasi administrasi dan faktual,dan kami akan turun mengecek kantor-kantor parpol,serta kelengkapan kantor,tegas Erwin dalam paparannya.







Muksin Kalid menyampaikan bahwa masyarakat/warga yang umur genap 17 tahun di tanggal 14 Februari 2023 boleh melakukan rekaman e-KTP di kantor Disdukcapil sesuai informasi dari dirjen kementerian Capil.(red)
×
Berita Terbaru Update