Notification

×

Iklan

Iklan ads

 



Oknum Scurity PT SPR Tandun ,Diringkus Polsek Tandun

Sabtu, 15 Oktober 2022 | Oktober 15, 2022 WIB Last Updated 2022-10-16T00:13:08Z
Rokan Hulu || polhukrim.com
Seorang oknum Scurity PT SPR inisial RS ditangkap Personil Polsek Tandun kabupaten Rokan Hulu Riau dan harus merasakan dinginnya sel tahanan Polsek Tandun,Sabtu (15/10). 

Kapolres Rokan Hulu 'AKBP. Pangucap Priyo Soegito SIK 'MH .melalui Kapolsek Tandun Iptu Ulik Iwanto' SH. membenarkan bahwa Personil Polsek Tandun telah mengamankan seorang karyawan yang berprofesi sebagai Scurity di Pos 6 PT SPR Desa Koto Tandun Kec. Tandun Kabupaten Rokan Hulu.pada Jumat (14/10) 0ukuo 13.45,kemarin,Dalam Pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 0,40 ( Nol Koma Empat Puluh ) gram,Kata Iptu Ulik Iwanto.

Kapolsek Tandun Iptu Ulik Iwanto SH menjelaskan kronologi kejadian dan pengungkapan kasus TP Narkotika jenis Shabu dengan tersangka inisial RS,yakni pada hari jumat tanggal 14 Oktober 2022 Sekitar Pukul 13.45 Wib Personil Sat Reskrim Polsek Tandun mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Shabu di Pos scurity PT SPR Desa Koto Tandun Kec. Tandun Kab. Rokan Hulu.

Menanggapi informasi tersebut Kapolsek Tandun Iptu Ulik Iwanto, S.H memerintahkan anggota unit Reskrim bersama anggota untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut .

Lanjut' Iptu Ulik Iwanto. SH,Dari hasil penyelidikan pada hari jumat tanggal 14 Oktober 2022 sekitar pukul 13.45 Wib Personil Reskrim melakukan penangkapan terhadap terlapor inisial RS dan dilakukan pengeledahan badan ditemukan barang bukti berupa, 1 ( Satu) Paket Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor kurang lebih 0,40 Gram, 1, 1 ( Satu ) Unit Handphone Merk Samsung Warna Merah Putih dengan nomor Simcard 0812 6934 38xx, saat pelaku diintrogasi Personil Polsek Tandun, pelaku menerangkan bahwa narkotika tersebut adalah miliknya.

Ditambahkan' Iptu Ulik Iwanto' SH .lagi, tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Tandun untuk proses lebih lanjut,sebut Kapolres Rohul. AKBP 'Pangucap Priyo Soegito SIK' MH. melalui Kapolsek Tandun Iptu, Ulik Iwanto,SH. 

Sumber : Humas polres rohul 
Jurnalis : Irwan Efendi Hasibuan
×
Berita Terbaru Update