Notification

×

Iklan

Iklan ads

 



Kendalikan Inflasi, Pemkab Batu Bara Gelar Pasar Murah

Selasa, 11 Oktober 2022 | Oktober 11, 2022 WIB Last Updated 2022-10-11T15:29:54Z
Batu Bara || polhukrim.com
Guna menstabilisasi harga bahan kebutuhan pokok masyarakat dan menekan angka inflasi, Pemerintah Kabupaten Batu Bara mengadakan operasi pasar murah di seluruh desa dan kecamatan di Batu Bara. Pasar murah ini digelar mulai tanggal 20 September hingga 30 Oktober 2022 agar masyarakat mendapatkan harga bahan pangan yang terjangkau. 

Salah satu lokasi pasar murah berada di Aula Kantor Camat Air Putih, Selasa (11/10/2022). Pasar murah ini terselenggara melalui Dinas Ketenagakerjaan Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batu Bara. Pasar murah kali ini ditinjau oleh Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Batu Bara Ny. Hj. Maya Indriasari Zahir, SE.
Di Kecamatan Air Putih terdapat 10 desa, yang masing-masing desa tersedia 100 paket sembako. Untuk di Aula Kantor Camat Air Putih sendiri ada 500 paket sembako yang mencakup 5 desa, sedangkan 5 desa lainnya dilaksanakan di desa masing-masing. 

Adapun paket sembako berupa 1 karung beras 5 kg dan 2 liter minyak goreng dengan harga Rp 75 ribu. Sedangkan harga paket sembako tersebut di pasaran mencapai Rp 86 ribu bahkan di daerah pedalaman desa bisa mencapai Rp 90 ribu.
Saat meninjau, Ketua TP PKK Batu Bara Ny. Maya juga memberikan 10 paket sembako gratis kepada 10 warga yang berhasil menjawab pertanyaan yang diberikannya. Ny. Maya berharap dengan adanya pasar murah dapat membantu masyarakat menengah ke bawah. 

“Pasar murah ini Untuk membantu masyarakat menengah ke bawah, yang mana harga lebih murah dari harga pasaran,” ujar Ny. Maya. 

Sebelumnya warga yang berhak mendapatkan paket sembako murah ini telah didata oleh pihak desa masing-masing. Saat membeli paket sembako warga wajib menunjukkan KTP dan kupon yang telah diberikan pihak desa kepada petugas dari Disnakerperindag Batu Bara.
Kepala Disnakerperindag Buhari Imran melalui Kabid Perdagangan Sahat SR Tampubolon, mengatakan bahwa operasi pasar murah merupakan instruksi dari Kementerian Perdagangan untuk mengendalikan inflasi.
“Masyarakat bisa terbantu dengan harga yang lebih murah karena selisih harganya mencapai 11 ribu sampai 20 ribu. Ini tujuan dari Kementerian Perdagangan dan juga Pemerintah Provinsi untuk melaksanakan pasar murah agar inflasi di daerah Sumatera Utara khususnya di Kabupaten Batu Bara terkendali,” ucap Sahat. (Mariati AB)



×
Berita Terbaru Update