Batam || polhukrim.com
AKP Parlin Tobing, SH selaku kapolsek Belakang Padang hadiri pelaksanaan Rapat Tim Pora Pengawasan Orang Asing oleh Kantor Imigrasi Kelas II Kecamatan Belakang Padang di Ruang rapat KTM Resort Kec. Sekupang Kota Batam Provinsi Kepri. Acara kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 06 Oktober 2022.
Turut Hadir Kepala Kantor Imigrasi atau yang mewakili Bpk.Hendra, Kepala Kantor Hukum dan HAM Kota Batam atau yang mewakili Asrul, Kepala PH Imigrasi Belakang Padang Suprapto, Camat Belakang Padang Yudi Admajianto, Danramil Belakang Padang Kapten Infantri Edi, Kapolsek Belakang Padang AKP Parlin Tobing, SH, Ps.Kasubbag Anev Polair AKP Paisol, Kepala Bea dan Cukai atau yang mewakili, Perwakilan BIN, Kepala Perhubungan Belakang Padang atau yang mewakili, Lurah se Kecamatan Belakang Padang, Kanit Intelkam Belakang Padang AIPDA Heri Saputra, SH, Babinsa Belakang Padang dan Staf Kantor Imigrasi Belakang Padang. Dijumpai saat rapat selesai Kapolsek AKP Parlin Tobing, SH menjelaskan Rapat Tim pengawasan orang asing ini merupakan bentuk pengawasi orang asing dengan bekerja sama oleh stakeholder yang berada diwilayah.
"Bahwa pengawasan orang asing diwilayah Imigrasi Kelas II terdapat 2 orang asing ijin tinggal yang mana orang asing tersebut merupakan orang asing dari negara Singapura"ujar Kapolsek.
Selesai pelaksanaan rapat kegiatan dilanjutkan dengan melaksanakan Apel Gabungan dan Patroli Laut gabungan dengan menggunakan 2 ( Dua ) Kapal Ferry Milik Imigrasi dengan dibagi 2 Kelompok keberangkatan Patroli Gabungan dipelabuhan KTM Resort Sekupang.
AKP Parlin Tobing, SH selaku kapolsek Belakang Padang hadiri pelaksanaan Rapat Tim Pora Pengawasan Orang Asing oleh Kantor Imigrasi Kelas II Kecamatan Belakang Padang di Ruang rapat KTM Resort Kec. Sekupang Kota Batam Provinsi Kepri. Acara kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 06 Oktober 2022.
Turut Hadir Kepala Kantor Imigrasi atau yang mewakili Bpk.Hendra, Kepala Kantor Hukum dan HAM Kota Batam atau yang mewakili Asrul, Kepala PH Imigrasi Belakang Padang Suprapto, Camat Belakang Padang Yudi Admajianto, Danramil Belakang Padang Kapten Infantri Edi, Kapolsek Belakang Padang AKP Parlin Tobing, SH, Ps.Kasubbag Anev Polair AKP Paisol, Kepala Bea dan Cukai atau yang mewakili, Perwakilan BIN, Kepala Perhubungan Belakang Padang atau yang mewakili, Lurah se Kecamatan Belakang Padang, Kanit Intelkam Belakang Padang AIPDA Heri Saputra, SH, Babinsa Belakang Padang dan Staf Kantor Imigrasi Belakang Padang. Dijumpai saat rapat selesai Kapolsek AKP Parlin Tobing, SH menjelaskan Rapat Tim pengawasan orang asing ini merupakan bentuk pengawasi orang asing dengan bekerja sama oleh stakeholder yang berada diwilayah.
"Bahwa pengawasan orang asing diwilayah Imigrasi Kelas II terdapat 2 orang asing ijin tinggal yang mana orang asing tersebut merupakan orang asing dari negara Singapura"ujar Kapolsek.
Selesai pelaksanaan rapat kegiatan dilanjutkan dengan melaksanakan Apel Gabungan dan Patroli Laut gabungan dengan menggunakan 2 ( Dua ) Kapal Ferry Milik Imigrasi dengan dibagi 2 Kelompok keberangkatan Patroli Gabungan dipelabuhan KTM Resort Sekupang.