Batu Bara || polhukrim.com
Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dengan menghadirkan berbagai inovasi pelayanan. Salah satunya melalui layanan "Dukcapil Hadir di Desa".
Layanan tersebut diluncurkan Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP., di Aula Rumah Dinas Bupati, Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Senin (31/10/2022), sekaligus sosialisasi pemanfaatan data kependudukan. Bupati Zahir menyebutkan, layanan Dukcapil Hadir di Desa merupakan suatu inovasi pelayanan dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Saat ini, pelayanan pengurusan dokumen kependudukan cukup dilakukan di desa. Mayarakat cukup hadir di desa tanpa harus jauh datang ke loket Disdukcapil.
“Ini merupakan inovasi yang baik dengan memanfaatkan sistem yang ada, agar masyarakat tidak lagi sulit mengurus dokumen pelayanan Disdukcapil, salah satunya KTP. Hal ini tentu untuk membuat masyarakat bahagia dan puas dengan pelayanan Disdukcapil,” pungkas Bupati Zahir. Bupati Zahir berpesan kepada kepala desa agar memberikan pelatihan kepada operator pengurus KTP. Selain itu meminta agar didata ulang kembali supaya tidak terjadi kekeliruan data.(Mariati AB)
Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dengan menghadirkan berbagai inovasi pelayanan. Salah satunya melalui layanan "Dukcapil Hadir di Desa".
Layanan tersebut diluncurkan Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP., di Aula Rumah Dinas Bupati, Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Senin (31/10/2022), sekaligus sosialisasi pemanfaatan data kependudukan. Bupati Zahir menyebutkan, layanan Dukcapil Hadir di Desa merupakan suatu inovasi pelayanan dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Saat ini, pelayanan pengurusan dokumen kependudukan cukup dilakukan di desa. Mayarakat cukup hadir di desa tanpa harus jauh datang ke loket Disdukcapil.
“Ini merupakan inovasi yang baik dengan memanfaatkan sistem yang ada, agar masyarakat tidak lagi sulit mengurus dokumen pelayanan Disdukcapil, salah satunya KTP. Hal ini tentu untuk membuat masyarakat bahagia dan puas dengan pelayanan Disdukcapil,” pungkas Bupati Zahir. Bupati Zahir berpesan kepada kepala desa agar memberikan pelatihan kepada operator pengurus KTP. Selain itu meminta agar didata ulang kembali supaya tidak terjadi kekeliruan data.(Mariati AB)