Batam || polhukrim.com
Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Sari Brigadir Jemmy.H hadiri sekaligus pengaman dirumah kediaman Bpk Ashairudin RT 003 RW 001 Kelurahan Tanjung Sari kegiatan Masa Reses I Tahun Anggaran 2022 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Batam Dapil VI Sekupang dan Belakang Padang oleh Bpk Amri Bedu di Kecamatan Belakang Padang.
Turut hadir dalam acara tersebut Anggota DPRD Kota Batam Dapil VI Bpk Amri Bedu, Anggota DPRD Provinsi Said Rido, Bhabinkamtibmas Tanjung Sari Brigadir Jemmy Hatmoko,Babinsa Tanjung Sari Serda Roni, Ketua RW 002 dan Ketua RW 001 beserta perangkat RT, Tomas RW 001 Kelurahan Tanjung Sari Ashairudin dan Masyarakat setempat.
Dalam acara ini Anggota DPRD Kota Batam Dapil 6 Bpk Amri Bedu mengatakan untuk saat ini kami telah mengusulkan menganggarkan kebutuhan nelayan Belakang Padang seperti jaring dan mesin Boat guna kelancaran para nelayan Belakang Padang dan Bahwa nanti saya tidak lagi menjabat sebagai dapil 6 lagi dan saya akan membawahi dapil Sei Beduk untuk DPRD Provinsi., ucapnya.
Sementara sambutan dari anggota DPRD Provinsi Bpk Said Rido mengatakan Masa reses ini semata mata untuk mendengarkan dan menyerap aspirasi masyarakat Kecamatan Belakang Padang, Bahwa pada tahun pertama saya menjabat telah membangunan diwilayah Kecamatan Belakang Padang seperti pembangunan gedung Pos Yandu dan semenisasi demi memajukan kampung kite Belakang Padang dan Bahwa Tahun ini saya telah menganggarkan mobil Jenazah untuk Kecamatan Belakang Padang dan siap untuk dibawa ke Kecamatan Belakang Padang.
Brigadir Jemmy.H selaku Bhabinkamtibmas setempat saat dijumpai saat kegiatan selesai menjelaskan tujuan masa reses ini adalah untuk menampung aspirasi masyarakat yang berada dibelakang padang dan nantinya akan dilaporkan langsung ke Ketua DPRD Kota Batam.
Sekira pukul 21.30 wib Kegiatan selesai dilaksanakan, selama kegiatan berlangsung berjalan aman dan sesuai protokol kesehatan., tutupnya.
(B.Hasibuan)