Notification

×

Iklan

Iklan ads

 



Ungkap Kasus Pencurian,Aksi Nekat Nyaris Tikam Polisi

Kamis, 29 September 2022 | September 29, 2022 WIB Last Updated 2022-09-29T11:47:13Z



















Sumatera Selatan || polhukrim.com
Kepolisian Resort (Polres) Pagaralam sukses mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau curas. Pelaku yang ditangkap kali ini adalah Yogi Saputra (19) alias Miki alias Bogel, warga Kampung Sawah Gunung Gendang, Kelurahan Alun Dua, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam.kamis,29/09/2022. 

Yogi Saputra dilumpuhkan dengan dua tembakan di bagian kaki lantaran nyaris menikam petugas. 
Diciduknya Yogi Saputra lantaran telah merampas paksa handphone Bunga (8), bukan nama sebenarnya. 

Tak hanya dirampas HP, siswi SD yang tinggal di Jambat Beringin RT 08, RW 03, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam, juga ditampar pelaku dalam melancarkan aksinya. 

Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono, SIk melalui Kasat Reskrim AKP Najamudin, SH didampingi Kasi Humas Wempy Kayadu, SH mengatakan, kasus curas yang dialami Bunga terjadi pada Rabu (14/9/2022) sekitar pukul 18.10 WIB. 

Tempat kejadian peristiwa saat korban Bunga berada di kantor rumah adat Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam. 

Ketika itu, bocah perempuan itu tengah asyik bermain handphone jenis realmi C31 New. Melihat korban tengah asyik memainkan telepon genggam, timbul niat pemuda penggangguran itu merampas handphone korban. 

Tersangka Yogi Saputra pun melakukan aksi dengan modus memindahkan pipi korban, kemudian merampas secara paksa HP milik bocah ingusan itu, hingga korban mengalami kerugian lebih kurang Rp2,7 juta. 

Tak pelak, peristiwa di atas tak mengenakkan itu, orangtua korban yang dilaporkan kejadian itu ke petugas Polres Pagaralam untuk ditindaklanjuti. 

Usai mendapatkan laporan, petugas melakukan penyelidikan dan hasilnya pada Kamis (29/9/2022) sekitar pukul 01.00 WIB, Tim Ops Sikat II Musi 2022 Polres Pagaralam mendapat informasi identitas pelaku. 

Setelah data dianggap A1, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka Yogi Saputra yang telah melakukan pencurian dengan kekerasan milik korban. 
Namun saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku Yogi Saputra melakukan perlawanan dengan cara mengibaskan dan menikam petugas. 

Merasa nyawa terancam, petugas melakukan tembakan peringatan sebanyak dua kali. 
Namun nyali pelakunya, namun pelaku justru bertambah, sehingga petugas melakukan penembakan ke arah kaki tersangka untuk melumpuhkan. 

Setelah pelaku penyerangan, petugas polisi tersangka ke RSU Pagaralam untuk diobati 

Usai mendapatkan perawatan medis, tersangka dibawa ke Mapolres Pagaralam untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Yefri Susanto)
×
Berita Terbaru Update