Notification

×

Iklan

Iklan ads

 



Terkait Kasus Tanah Kas Desa Kepenuhan Raya,Kejari Fajar Haryowimbuko, SH. MH ,Kita Naikkan Dari Lidik Ke Sidik

Rabu, 28 September 2022 | September 28, 2022 WIB Last Updated 2022-09-29T04:23:47Z
Rokan Hulu || polhukrim.com
Kepala Kejaksaan Negeri (KEJARI) Rokan Hulu Fajar Haryowimbuko, SH. MH Pimpin ekspos gelar perkara terhadap adanya dugaan penyimpangan pengelolaan kekayaan asli Desa berupa Tanah Kas Desa seluas 20 Ha dan Tanah Restan seluas 37 Ha, pada Desa Kepenuhan Raya Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2019 s/d 2021. 

Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Fajar Haryowimbuko, SH. MH melalui Kasi Intelijen Ari Supandi, SH. MH menyampaikan bahwa gelar perkara hari ini merupakan tindak lanjut dari Penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Penyelidik pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu yang telah melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan serta mencari dan menemukan adanya peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana,”ucap Ari supandi SH,MH. 

Kasi intel kajari Rokan Hulu juga menyebut dalam kegiatan dimaksud disepakati Penyelidikan ditingkatkan ke tahap Penyidikan guna mencari dan mengumpulkan bukti untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi serta menemukan Tersangka.”Ujarnya. 

Lanjut Ari,Tindakan yang dilakukan oleh Penyelidik pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu hari ini adalah bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dalam memberantas tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Rokan Hulu. 

Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu berharap agar masyarakat dapat bersama-sama mengawal jalannya Penyidikan yang akan dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas, transparansi dan profesionalisme Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dalam ikut serta membangun Kabupaten Rokan Hulu bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.”pungkas kajari Rohul lewat kasi intelijen mengakhiri , (Humas Kejari Rohul)
×
Berita Terbaru Update