Notification

×

Iklan

Iklan ads

 



Sasar Pasar Ikan Dan Sayur, Polsek Belakang Padang Laksanakan Operasi Yustisi Monitoring Penerapan Prokes

Rabu, 28 September 2022 | September 28, 2022 WIB Last Updated 2022-09-28T14:36:01Z
Batam || polhukrim.com
Anggota Polsek Belakang Padang Padang gencarkan pelaksanaan Oprasi Yustisi dalam mencegah kerumunan warga dan monitoring pelanggar Protokol kesehatan di pasar ikan dan sayur Kecamatan Belakang Padang., Rabu (28/9/2022). 

Kegiatan ini rutin dilaksanakan bertujuan untuk Memonitoring Pelanggar Prokes Covid-19 yang masih tidak disiplin dalam pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Wilkum Polsek Belakang Padang.
Kapolsek Belakang Padang AKP Parlin Tobing, SH mengatakan Penerapan Pendisiplinan dan monitoring Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 akan dilakukan secara continue., ucapnya. 

Sanksi dan denda bagi pelanggar yang tidak mematuhi protokol Kesehatan baik secara perorangan maupun pelaku usaha, penggelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum siap diterapkan kepada Pelanggar Prokes yang masih membandel dan berulang kali melakukan pelanggaran.
"Didapati beberapa warga yang masih melanggar dan belum mematuhi Prokes dengan tidak menggunakan masker saat beraktifitas dan selanjutnya di data dan diberi teguran kepada pelanggar ". Ungkap Kapolsek. (B.Hasibuan)
×
Berita Terbaru Update