Notification

×

Iklan

Iklan ads

 



Ketua DPRD Madina Akan Berangkatkan Sendiri Mhd Rayhan Berobat Jika Dinas Sosial Dan Dinas Kesehatan Terlalu Lamban

Minggu, 25 September 2022 | September 25, 2022 WIB Last Updated 2022-09-26T06:32:35Z
Mandailing Natal || polhukrim.com
Mhd Rayhan Lubis penderita penyakit kulit dari usia 4 hari hingga kini diusainya ( 9 ) tahun, terpaksa tertunda dirujuk ke rumah sakit ( RS ) di Medan karena terganjal aturan penyaluran bantuan sosial ( bansos ) pendamping keluarga BPJS PBI. 

Demikian dikatakan oleh Kadis Sosial Kabupaten Mandailing Natal D Armansyah Via Seluler saat dihubungi oleh salah satu media pada (26/9/22). 

Darmansyah mengungkapkan bahwa Dua minggu yang lalu ia beserta camat sudah mendatangi rumah Mhd Rayhan Lubis untuk melihat kondisinya. 

"Atas informasi dari Camat, saya bersama dengan Camat mendatangi rumah Rayhan untuk melihat kondisinya"ungkap Kadis Sosial. >
Pada saat itu "saya sudah menjelaskan kepada orangtua Rayhan, Bahwa Dinas Sosial membantu biaya akomodasi namun dana tersebut tidak serta merta dapat diterima keluarga pasien karena sesuai peraturan penyaluran bansos tersebut harus terlebih dahulu di SPJ kan selanjutnya ditransfer ke rekeningnya",Tambahnya pula. 

"Dengan kata lain atau bahasa awamnya orangtua Rayhan harus mendahulukan uangnya setelah itu baru direalisasikan bansosnya", ujar Kadis. 

Juga sudah dibicarakan agar orangtua Rayhan meminjam uang dahulu, setelah itu akan diganti dengan dana bansos tersebut, namun sampai sekarang belum ada informasi dari orangtua Rayhan, kata Kadis. >
Disinggung bahwa kondisi ini urgent, namun Kadis Sosial tidak berani mengambil kebijakan karena peraturannya seperti itu. 

Sementara Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis,SH saat dikonfirmasi melalui telp selulernya, beliau mengatakan tidak mengetahui kondisi Rayhan tersebut dan beliau mengetahui setelah awak media konfirmasi. 

Begitu dapat informasi beliau meminta waktu kepada awak media ini agar ia berkomunikasi dan berkoordinasi dulu dengan Kadis Sosial dan Kadis kesehatan. 

Berselang beberapa saat, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis,SH mengatakan sudah bicara dengan Kedua Kadis tersebut serta meminta kepada Kadis Sosial dan Kadis Kesehatan agar dapat segera mempersiapkan keperluan administrasi dan yang lainnya untuk keberangkatan dan rujukan Rayhan ke Medan, ujar Erwin. 

Saya juga sudah komunikasikan dengan Dinas Sosial provinsi, insya Allah secepatnya Rayhan diberangkatkan ke Medan untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif, tegas Ketua DPRD Madina. 

Beliau juga mengatakan "Apabila prosedur terlalu lama dan berbelit belit, maka Rayhan akan saya berangkatkan sendiri dengan menggunakan uang pribadi saya"Pungkas Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, SH. ( MJ )
×
Berita Terbaru Update