Notification

×

Iklan

Iklan ads

 



Ketua BEM STIT Turun Gunung:"Copot Kadis Pertanian Batu Bara" Rusaknya Citra Daerah Dibawah Kepemimpinan Bupati Zahir

Jumat, 30 September 2022 | September 30, 2022 WIB Last Updated 2022-10-01T02:48:00Z
Batu Bara || polhukrim.com
Presiden mahasiswa (STIT Batu Bara) kecewa atas Dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi bantuan pengadaan mesin penggiling dan alat pengering menjadi sorotan publik hingga sampai di kajian ranah mahasiswa saat ini. Jumat,30 September 2022 

Nizam aktivis dikenal prontal menyampaikan, informasi sampai saat ini penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) telah memeriksa 6 orang terduga/saksi, salah satunya Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Batu Bara. 

Kita kasian mangkraknya mesin penggilingan padi Gapokan Tunas Muda ini menjadi perhatian serius kami. Ungkap nizam 

Dikatakan nizam bahwa dari informasi didapat, bantuan alat tersebut dikucurkan pemerintah Kabupaten Batu Bara pada tahun anggaran 2020 melalui Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 3,8 Miliar. Dinas Pertanian Kabupaten Batubara menganggarkan belanja barang dan bantuan sebanyak Rp. 1.372.000.000 yang diserahkan kepada Gapoktan Tunas Muda Desa Air Hitam untuk pengadaan mesin pengering dan 1 unit gilingan padi. 

Bahkan kuat dugaan dilakukan dengan proses penunjukan langsung kepada CV. NUGRAHA PERKASA AFRIN HUSNI pertanggal 23 November 2020. 

Nizam meminta komitmen kejaksaan negri sumatera Utara dalam mengungkap kasus yang serius ini sampai selesai, mungkin dari BEM STIT Batu Bara akan menambahkan temuan dilapangan terkait anggaran tahun 2021. 

Nizam juga sentil kepada Kejaksaan negri sumatera Utara untuk mengevaluasi kinerja Kejaksaan negri Batu bara karna diduga tidak keberpihakan kepada masyarakat atas banyaknya laporan namun lambat gerakan. 

Bertempat pada (20/4/2022) dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Batu Bara menjalin kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara. 

Nizam mengungkapkan, Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Kadis Pertanian dan Perkebunan Muhammad Ridwan,Sp, M.Agric, SC bersama Kepala Kejari Amru Siregar di Kantor Kejari Batu bara. 

Kami selaku mahasiswa Berdomisili Batu bara, disaat kepemimpinan bupati zahir banyak'nya persoalan yang belom terselesaikan, dan diduga bungkam hingga ketegasan mengevaluasi bawahannya kurang,perlu perhatian dari pihak Aparat Penegak Hukum agar bisa memperhatikan Daerah yang kita cintai bersama ini, Ucap nizam 

Harapan saya kepada kadis Pertanian Batu bara jangan rusak citra daerah yang kita cintai ini. Nizam 

Disaat konfirmasi muhammad Ridwan,Sp, M.Agric, SC melalui via whatsapp belom ada jawaban sama sekali. Tutup nizam.

Kadis Pertanian kabupaten batu bara saat di konfirmasi melalui chattingan ke Wa, kadis pertanian Ridwan tidak menjawab, hingga berita ini tayang, pihak dinas pertanian belum bisa di konfirmasi.(An01).
Bersambung.........
×
Berita Terbaru Update