Notification

×

Iklan

Iklan ads

 



Kapolres Rohul AKBP. Pangucap Priyo Soegito SIK. MH ,Pelaku TP Pencurian TBS PTPN V Sei Rokan,Ternyata Driver Angkutan TBS.

Jumat, 23 September 2022 | September 23, 2022 WIB Last Updated 2022-09-24T02:00:24Z
Rokan Hulu || polhukrim.com
Kapolres Rohul AKBP. Pangucap Priyo Soegito,SIk.MH melalui Kapolsek Kunto Darussalam AKP. Fandri,SH. membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang supir truk yang berprofesi sebagai sopir truk angkutan TBS milik PTPN V Sei Rokan inisial WAJ warga Desa pagaran Tapah dan JPT, warga Desa Tandun. 

Kapolsek Kunto Darussalam AKP. Fandri,SH.mengatakan, telah menerima Laporan Polisi tentang TP.Pencurian Tandan Buah Sawit (TBS)Areal Afdeling X Blok G.20 PTPN.V Kebun Sei Rokan Desa Pagaran Tapah Kec.Pagaran Tapah Darussalam Kabupaten Rokan Hulu. >
AKP.Fandri juga menjelaskan kronologi kejadian tersebut,Pada Hari Kamis tanggal 22 September 2022 sekitar Jam 06.30 wib. Pelapor dan Saksi II menemukan ada TBS tertumpuk di pinggir jalan tepatnya di AFD VII Block H12-13, kemudian pelapor menghubungi PAPAM dan Mandor I Add X, setelah itu pelapor memastikan bahwasanya TBS tersebut berasal dari AFD X. 

“Melihat ada TBS (barang bukti) tersebut diamankan ke pos pengamanan dan selanjutnya pelapor meminta keterangan dari Mandor I Afd X untuk menghadirkan mobil angkutan yang muat diareal tersebut,” 

Kemudian Supir inisial WAJ yang di duga sebagi pelaku di panggil kekantor pengamanan dan dilakukan interogasi, selah beberapa waktu pelaku ( Supir ) . WAJ mengakui perbuatannya bahwa ia telah mencuri dan membuang TBS di AFD VII Block H12-13 tersebut. 

Dijelaskan Kapolsek Kunto DS lagi,Bahwa Akibat kejadian tersebut PTPN Sei Rokan merasa di rugikan sejumlah 120 tandan dengan berat 1690 X 2.000 = Rp. 3.380.000.( Tiga juta tiga ratus delapan puluh ribu rupiah ) dan selanjutnya Pelaku dan barang bukti diamankan dan di bawa ke Polsek Kunto Darussalam untuk di proses lebih lanjut. 

Dengan pengakuan dari Pelaku inisial WAJ DAN JPT tersebut,maka pada hari Kamis ,tanggal 22 September 2022 sekitar pukul 00.30 Wib. Pihak PTPN Kebun Sei-Rokan menyerahkan pelaku dan barang bukti ke Polsek Kunto Darussalam untuk diproses lebih lanjut,Sebut Kapolres Rohul AKBP. Pangucap Priyo Soegito SIK. MH melalui Kapolsek Kunto Darussalam AKP.Fandri,SH. 

Sumber : Humas polres rohul 
Jurnalis : Irwan efendi Hsb
×
Berita Terbaru Update