Bungo || polhukrim.com
Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke - 77 pada tanggal 17 Agustus 2022, banyak kegiatan yang dilakukan terutama di dunia pendidikan mulai dari sekolah PAUD, SD sampai Perguruan Tinggi melaksanakan kegiatan baris berbaris dan drumband.
Namun sangat disayangkan momen HUT RI ini di manfaatkan oleh oknum Kepala Sekolah inisial (B) untuk melakukan pungli maupun mengambil keuntungan dengan alasan kegiatan komite salah satunya meminta iuran kepada wali murid untuk membeli alat drumband dan kostum.
Ini juga terjadi di salah satu SD Negeri 37/II Desa desa lubuk landai pasar Kecamatan Tanah Sepenggal Kabupaten Bungo -Jambi dipimpin seorang Kepala Sekolah ber inisial(b) SDN ini memiliki kurang lebih (150)seratus lima puluh orang siswa/siswi,yang di pungut biaya cuman enam puluh lima (65) orang siswa/siswi,
Mingu 11/09/22
Menurut laporan dari beberapa orang tua wali murid yang tidak bersedia nama nya untuk disebutkan, mengatakan kepada awak media
Kami disuruh iyuran 1600,000 satu juta enam ratus rupiah untuk satu orang kata nya untuk ongkos ke jokja,untuk lomba drumbend di sana,sementara acara drumbend di sana tidak ada peritah dari kabupaten itu ide kepala sekolah dengan pelatih,tutur nya lagi,,,
kami suda perna bilang degan buk wit sekretaris komite dak usa lh ke jokja sementara anak Uda dua tahun tidak belajar tatap muka bagus untuk anak belajar duit sebayak itu,lebih baik di gunakan untuk Yang lain,alhamdulilah di batal kan berangkat ke jokja,
Tapi kami kena iyuran untuk acara untuk 17 Agustus sebayak 850,000, delapan ratus limapuluh ribu rupiah, iyuran drumbend 85 000 iyuran 15000 lima belas ribu rupiah untuk makan anak di waktu acara,dan bayak iyuran lain-lain,di total iyuran keseluruhan nya menjadi 850,000, delapan ratus lima puluh ribu rupiah,yang di pungut biaya sebayak ini ada 65 enam puluh lima orang siswa dan siswi oleh kepala sekolah dengan alasan komite,
Kami dari wali murid perna Nemu komite yang ber inisial (p),Komite menjawab kepada kami memang iyuran sebanyak ini keberatan tapi kepala sekolah ngotot juga ahir nya komite pilih diam,tutur orang tua wali murid lagi kepada kami,
Kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo untuk segera memanggil Kepala Sekolah SD Negeri 37/II Dusun lubuk landai pasar demi mempertanggung jawabkan atas kebijakan yang dilakukan oleh kepala sekolah dan komite,ada dugaan pungli di sekolah tersebut,demi menjaga Marwah pendidikan di kabupaten Bungo,(abu)