Bungo || polhukrim.com
Kami mendapat laporan dari masarakat ada seorang kepala desa yang bernama Hamzah, belum membayar gaji perangkat desa kepala kampung dan lembaga adat Melayu (LAM) di desa talang sugai Bungo kecematan rantau pandan kabupaten Muaro Bungo/Jambi,
Jum,at 09/09/22
Setelah mendapat laporan dari masarakat tim dari media turun lansung kelapagan ingin mencari kebenaran nya setelah sampai di lapagan kami lansung kompermasi dengan yang bersangkutan yang bernama (Indra) kebetulan Indra ini yang menjabat sebagai kepala kampung itu sendiri dan jadi korban pak kades,
Setelah kami kompermasi dengan korban yang bernama (Indra) saya sudah dua tahun menjabat kepala kampung isu yang berkembang membenarkan pada tahun 2021 gaji saya di bayar oleh pak kades batas bulan mei pada tahun 2022 satu bulan pun tidak ada saya menerima sepeser pun yang nama nya gaji sementara gaji yang tahun sebelum nya dua juta lima puluh ribu rupiah (2.050.000) per bulan
Setelah itu sampai sekarang belum pernah gaji saya di bayar,oleh pak kades,Hamzah,,
Pada hari itu juga kami dari media langsung menjari kaur keuangan (bendahara) kebetulan kaur keuangan kami temukan di ruang kerja nya yaitu di kator kepala desa, setelah itu kami langsung konfirmasi dengan kaur keuangan
Yang bernama, Amrul. dia membenarkan alasan pak kades dia jarang aktif maka dari itu gaji nya tidak di bayar sementara surat pemberhentian juga gak ada kalau dari saya sudah, sebagai kaur keuangan gaji kepala kampung sudah saya bayar tapi bukan dengan kepala kampung nya yang saya kasih langsung dengan kepala desa sendiri, setelah saya kasih setelah itu saya tidak tau lagi dikasih atau tidak sama pak kades, dengan kepala kampung tersebut, saya tidak tau.
tutur nya lagi, Setelah itu masala gaji lembaga adat Melayu (LAM) yang bernama marawi kalau dari saya sudah saya keluarkan sebayak gaji nya selama satu tahun tapi saya serahkan juga dengan pak kades, kata nya gaji lembaga adat Melayu satu bulan seratus lima puluh ribu rupiah kata pak kades,di hitung satu tahun menjadi,satu juta delapan ratus ribu,(1.800.000) itu pun saya serahkan sama pak kades,
Kami dari media mohon kepada dinas terkait usut tuntas permasalahan ini soal nya hak mutlak bagi kepala kampung dan lembaga adat Melayu (LAM) jangan menerima laporan di atas meja karna dinas terkait sudah di gaji oleh negara untuk mengurus masarakat,(Abu)