Mandailing Natal || polhukrim.com
Beredarnya kertas selebaran yang bertuliskan "DUNSANAK NANDAK KABUN PLASMA?" Daftar lake basamo AMPIBI ternyata sampai saat ini belum ada koordinasi dengan pihak Pemerintah Kecamatan Natal.(12/9/22).
Didalam selebaran terlihat jelas bahwa pendaftaran untuk mendapatkan kebun Plasma tersebut ditujukan untuk masyarakat yang berada di kecamatan Natal karena di dalam selebaran tertulis nama-nama Desa/Kelurahan yang ada di Kecamatan Natal mulai dari Pasar I,II,III,IV,V,VI,Panggautan dll.
Tidak ada Nama sebagai penanggung jawab tertera di selebaran tersebut dan hanya mencantumkan nomor telephon saja.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Camat Kecamatan Natal M. Ridho Fahlevi Lubis, AP. M.Si yang dihubungi oleh media polhukrim via WhatShap pada hari senin tanggal 12/9/22 menyampaikan sudah mendengar adanya selebaran pendaftaran untuk mendapatkan kebun plasma di Wilayah Kecamatan Natal,Namun sampai saat ini beliau mengatakan pihak yang menyebarkan selebaran tersebut belum ada koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Natal.
Hingga sampai pada saat ini dirinya (M.Ridho Fahlevi Lubis) pun tidak mengetahui dimana letak lahannya dan siapa penanggung jawabnya.
“Benar, saya mendengar ada selebaran yang beredar yang mengajak kepada masyarakat mendaftar untuk mendapatkan kebun plasma, tapi sampai saat ini belum ada kordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Natal”, ungkapnya.
Berdasarkan surat selebaran tersebut yang statusnya belum jelas maka Camat Natal pun menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah Kecamatan Natal agar lebih waspada dan tidak mudah percaya dengan hal-hal seperti ini apalagi keberadaanya pun tidak jelas.
“Kita menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Kecamatan Natal Khususnya masyarakat di Kelurahan/Desa yang tertulis dalam selebaran pendaftaran plasma tersebut agar berhati-hati, jangan terlalu mudah percaya apalagi dengan hal-hal yang belum jelas status dan keberadaannya”,pungkas Ridho.
(MJ).