Notification

×

Iklan

Iklan ads

 



Bhabinkamtibmas Polsek Belakang Padang Gencarkan Sosialisasi Cegah Pengiriman PMI Ilegal Kepada Warga

Rabu, 28 September 2022 | September 28, 2022 WIB Last Updated 2022-09-28T14:32:22Z
Batam || polhukrim.com
Jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Belakang Padang gencarkan sosialisasi serta himbauan pencegahan pengiriman PMI ilegal menggunakan sepanduk di wilkum Polsek Belakang Padang., Rabu (28/9/2022). 

Adapun pelaksanaan terlaksana di 6 (enam) Kelurahan yang ada di kecamatan Belakang Padang yang di laksanakan oleh seluruh Bhabinkamtibmas se-Kecamatan Belakang Padang pada hari ini yaitu Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Sari, Sekanak Raya, Pulau Terong, Pulau Kasu, Pulau Pemping dan Pulau Pecong.
Saat di jumpai Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, S.IK., MH melalui Kapolsek Belakang Padang AKP Parlin Tobing, SH menjelasakan Bhabinkamtibmas Polsek Belakang Padang juga berpesan kepada warga dan pemilik usaha seperti hotel atau penginapan untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila ditemukan dugaan tindak pidana tersebut dan tidak terlibat dan berkecimpung di dalamnya., jelasnya.
"Dalam Pelaksanaan Sosialisasi menggunakan spanduk tersebut tertulis mengajak warga untuk stop mengirim, menampung dan perekrutan Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) secara ilegal karena dapat di sanksi pidana"., ujarnya.
Tidak luput Bhabinkamtibmas Polsek Belakang Padang juga monitoring di seputaran pelabuhan yang ada di Belakang Padang dan berikan himbauan kepada pengurus pelabuhan/Penambang Boat untuk tidak berkecimpung dalam hal tersebut dan bersama sama berkomitmen untuk mencegah, mengirim, menampung dan perekrutan Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) secara Ilegal dengan cara mensosialisasikan dengan menggunakan spanduk., tutupnya. (B.Hasibuan)
×
Berita Terbaru Update