Batam || polhukrim.com
Bhabinkamtibmas Polsek Belakang Padang Polresta Barelang kembali melakukan himbauan dan Sosialisasi Saber Pungli kepada warga di wilayah Binaannya., Senin (5/9/2022).
Pencegahan terhadap praktek Pungutan Liar (Pungli) terus digencarkan jajaran Polsek Belakang Padang dengan melakukan sosialisasi larangan Pungli kepada masyarakat yang ada di Kecamatan Belakang Padang. Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, S.IK., MH melalui Kapolsek Belakang Padang AKP Parlin Tobing, SH menghimbau kepada Masyarakat terutama warga Kecamatan Belakang Padang Agar bersama-sama lawan dan laporkan jika mengetahui adanya Pungli. Tindakan Pungli yang dimaksud tersebut adalah bagi pemberi maupun penerima sama-sama melanggar Hukum., imbaunya. “Tujuan himbauan dan sosialisasi saber pungli ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli, Hasil yang dicapai, dengan kehadiran Polri/Bhabinkamtibmas di tengah- tengah masyarakat mewujudkan situasi yang kondusif dan meningkatkan tali silaturahmi antara Polri dengan masyarakat”., jelas Kapolsek. (B.Hasibuan)
Bhabinkamtibmas Polsek Belakang Padang Polresta Barelang kembali melakukan himbauan dan Sosialisasi Saber Pungli kepada warga di wilayah Binaannya., Senin (5/9/2022).
Pencegahan terhadap praktek Pungutan Liar (Pungli) terus digencarkan jajaran Polsek Belakang Padang dengan melakukan sosialisasi larangan Pungli kepada masyarakat yang ada di Kecamatan Belakang Padang. Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, S.IK., MH melalui Kapolsek Belakang Padang AKP Parlin Tobing, SH menghimbau kepada Masyarakat terutama warga Kecamatan Belakang Padang Agar bersama-sama lawan dan laporkan jika mengetahui adanya Pungli. Tindakan Pungli yang dimaksud tersebut adalah bagi pemberi maupun penerima sama-sama melanggar Hukum., imbaunya. “Tujuan himbauan dan sosialisasi saber pungli ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli, Hasil yang dicapai, dengan kehadiran Polri/Bhabinkamtibmas di tengah- tengah masyarakat mewujudkan situasi yang kondusif dan meningkatkan tali silaturahmi antara Polri dengan masyarakat”., jelas Kapolsek. (B.Hasibuan)