Notification

×

Iklan

Iklan ads

 



Alih Tugas Jabatan Wakapolda Kepri

Minggu, 25 September 2022 | September 25, 2022 WIB Last Updated 2022-09-26T04:59:28Z
Batam || polhukrim.com
Rotasi jabatan Wakapolda Kepri tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor : ST/2046/IX/KEP./2022, tanggal 24 September 2022 tentang Alih Tugas Jabatan. Hal tersebut disampaikan oleh Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., Senin (26/9/2022). 

Brigjen Pol. Drs. Rudi pranoto mendapatkan promosi jabatan baru sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri dengan kepangkatan Inspektur Jenderal Polisi dan digantikan oleh Brigjen Pol. Agus Suharnoko sebagai Wakapolda Kepri yang sebelumnya menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama TK. II Bareskrim Polri., ucap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. 

“Alih tugas jabatan dan Mutasi ini merupakan hal biasa yang terjadi di tubuh Polri dalam rangka penyegaran dan memenuhi kebutuhan Organisasi yang bertujuan untuk pembinaan karier serta penempatannya juga sesuai dengan Kompetensi tiap-tiap personil Polri.” tutup mengakhiri Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. (B.Hasibuan)
×
Berita Terbaru Update