Batam || polhukrim.com
Polsek Belakang Padang dalam menyambut hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77 pada tanggal 17 Agustus 2022 mendatang, melaksanakan pemasangan bendera dan spanduk Menyambut HUT RI ke -77 di Wilayah Hukum Polsek Belakang Padang., Jumat (12/8/2022).
Pada hari ini personil Polsek Belakang Padang melaksanakan pemasangan bendera dan spanduk di wilayah hukum Polsek Belakang Padang yaitu di Mako Polsek Belakang Padang dan simpang Pos AL Belakang Padang.
Adapun tema spanduk yang di pasang yaitu ucapan HIT RI ke-77 serta himbauan Protokol Kesehatan (Prokes) dan tetap jaga Kamtibmas kondusif di wilayah Kepri agar masyarakat Kepri aman dan nyaman.
Tanggal 17 Agustus menjadi hari bersejarah bagi seluruh Indonesia. Selain itu, tanggal ini juga dinantikan oleh seluruh masyarakat Indonesia dimana seluruh masyarakat Indonesia akan merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke - 77 Tahun.
Kapolresta Barelang melalui Kapolsek Belakang Padang AKP Yerry Manulang menjelaskan pemasangan sepanduk ini serentak dilaksanakan oleh Polsek Jajaran diwilayah Polresta Barelang, pernak pernik 17 Agustus dari Bendera, Umbul Umbul, Poster serta Spanduk menghias sepanjang jalan dalam kawasan Wilkum Belakang Padang dalam kemeriahan menyambut Hari Kemerdekaan RI ke - 77 tahun.
"Ayo semua masyarakat khususnya Kecamatan Belakang Padang harus memasang bendera di setiap rumah nya agar kita dapat menghargai jasa – jasa para pahlawan dan agar selalu menjaga keamanan Kamtibmas dan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dalam ni melakukan aktivitas di luar rumah serta yang akan mengadakan suatu kegiatan dengan jumlah tamu yan besar." Ujar Kapolsek Belakang Padang AKP Yerry Manulang.
(B.Hasibuan)