Batu Bara || polhukrim.com
Kadis Sosial PPPA Kabupaten Batu Bara yang diwakili Kasi Peksos dan pegawai Pendamping Perlindungan Perempuan dan Anak kabupaten batu bara mengunjungi kediaman korban dugaan tindak kekerasan asusila anak dibawah umur di dusun VII Desa Pahang kecamatan Talawi.Senin,08/08/2022.
Kedatangan pegawai japeksos dinas sosial PPPA adalah berdasarkan informasi dari ketua umum LSM MITRA kepada kadis sosial PPPA kabupaten batu bara tadi dan kadis Riyadi,SPd.MPd.menanggapi informasi dari ketua umum LSM MITRA dan memerintahkan kami datang langsung ketempat korban dugaan tindak kekerasan asusila anak dibawah umur sekaligus memberikan pendampingan terhadap korban anak dugaan asusila,tutur Ronal kepada wartawan.
Setelah selesai melakukan asesmen terhadap korban dan keluarga korban, Ronal menjelaskan kepada wartawan bahwa hasil kunjungan kami ke kediaman korban dugaan asusila akan kami laporkan kepada kadis sosial PPPA dan untuk tindakan selanjutnya nanti akan kami proses berdasarkan petunjuk dari pak kadis, ungkapnya. Saat ditanya apa yang sedang dialami korban, Ronal menjelaskan bahwa korban mengalami trauma dan takut keluar rumah serta mengalami gangguan merasakan pedih saat buang air kecil, ditambah lagi kata korban telah mendapat ancaman dari dugaan pelaku bahwa kalau melapor,kau kubunuh(korban),itu saja untuk saat ini keterangan korban yg bisa kami sampaikan, jelasnya.
Saat korban langsung ditanyai wartawan, korban mengaku kalau dugaan pelaku berinisial AW telah berbuat dugaan tindak kekerasan asusila terhadap korban pertama kali di hari Minggu dan kedua kalinya hari Rabu sekitar pukul 15''00 wib di gubuk milik dugaan pelaku," saya pak pertama dia melakukannya hari Minggu dan hari Rabu sekitar jam 3 sore, dan dia mengancam saya, apa bila saya melapor maka AW mengancam membunuh saya pak" tutur korban kepada wartawan.
Saat dikonfirmasi orang tua korban terkait kasus yang terjadi pada korban mengatakan"seketika saya melihat anak saya (korban), merasa kesakitan, saya langsung tanya anak saya dan bersama saksi tetangga kenapa dia (korban) merasa kesakitan saat buang air kecil, korban mengaku telah mengalami dugaan tindak kekerasan asusila selama dua (2) kali oleh terduga berinisial AW di gubuk milik AW". Setelah kami keluarga mendengar hal ini, saya dan keluarga yg didampingi kadus dusun VII Desa Pahang langsung membuat laporan ke polres batu bara pada hari Jumat,29/07/2022 dan sampai saat ini dugaan pelaku belum ditangkap polisi malahan uniknya dugaan pelaku berinisial AW santai-santai di gubuknya sampai hari ini, kami berharap agar pak Kapolres Batu Bara segera menangkap dugaan pelaku tindak kekerasan asusila terhadap anak dibawah umur (anak kami), tutur orang tua korban dan saksi pelapor kepada wartawan. Ketua umum LSM MITRA Alaiaro Nduru,SH saat dimintai keterangan oleh beberapa wartawan mengatakan "saya sangat mengapresiasi kinerja Kadis sosial PPPA Riyadi, tanggap terhadap setiap kejadian terhadap masyarakat terutama kepada anak dibawah umur, dan saya berterimakasih kepada teman-teman dari Dinas sosial PPPA kabupaten batu bara yang sudah turun ke lokasi kejadian" tutur Nduru kepada wartawan.
Ketua umum LSM MITRA meminta Kapolres Batu Bara agar segera menangkap dugaan pelaku asusila terhadap anak dibawah umur dan diberikan hukuman yang setimpal dan sesuai hukum yang berlaku, tegasnya.(Tim)
Kadis Sosial PPPA Kabupaten Batu Bara yang diwakili Kasi Peksos dan pegawai Pendamping Perlindungan Perempuan dan Anak kabupaten batu bara mengunjungi kediaman korban dugaan tindak kekerasan asusila anak dibawah umur di dusun VII Desa Pahang kecamatan Talawi.Senin,08/08/2022.
Kedatangan pegawai japeksos dinas sosial PPPA adalah berdasarkan informasi dari ketua umum LSM MITRA kepada kadis sosial PPPA kabupaten batu bara tadi dan kadis Riyadi,SPd.MPd.menanggapi informasi dari ketua umum LSM MITRA dan memerintahkan kami datang langsung ketempat korban dugaan tindak kekerasan asusila anak dibawah umur sekaligus memberikan pendampingan terhadap korban anak dugaan asusila,tutur Ronal kepada wartawan.
Setelah selesai melakukan asesmen terhadap korban dan keluarga korban, Ronal menjelaskan kepada wartawan bahwa hasil kunjungan kami ke kediaman korban dugaan asusila akan kami laporkan kepada kadis sosial PPPA dan untuk tindakan selanjutnya nanti akan kami proses berdasarkan petunjuk dari pak kadis, ungkapnya. Saat ditanya apa yang sedang dialami korban, Ronal menjelaskan bahwa korban mengalami trauma dan takut keluar rumah serta mengalami gangguan merasakan pedih saat buang air kecil, ditambah lagi kata korban telah mendapat ancaman dari dugaan pelaku bahwa kalau melapor,kau kubunuh(korban),itu saja untuk saat ini keterangan korban yg bisa kami sampaikan, jelasnya.
Saat korban langsung ditanyai wartawan, korban mengaku kalau dugaan pelaku berinisial AW telah berbuat dugaan tindak kekerasan asusila terhadap korban pertama kali di hari Minggu dan kedua kalinya hari Rabu sekitar pukul 15''00 wib di gubuk milik dugaan pelaku," saya pak pertama dia melakukannya hari Minggu dan hari Rabu sekitar jam 3 sore, dan dia mengancam saya, apa bila saya melapor maka AW mengancam membunuh saya pak" tutur korban kepada wartawan.
Saat dikonfirmasi orang tua korban terkait kasus yang terjadi pada korban mengatakan"seketika saya melihat anak saya (korban), merasa kesakitan, saya langsung tanya anak saya dan bersama saksi tetangga kenapa dia (korban) merasa kesakitan saat buang air kecil, korban mengaku telah mengalami dugaan tindak kekerasan asusila selama dua (2) kali oleh terduga berinisial AW di gubuk milik AW". Setelah kami keluarga mendengar hal ini, saya dan keluarga yg didampingi kadus dusun VII Desa Pahang langsung membuat laporan ke polres batu bara pada hari Jumat,29/07/2022 dan sampai saat ini dugaan pelaku belum ditangkap polisi malahan uniknya dugaan pelaku berinisial AW santai-santai di gubuknya sampai hari ini, kami berharap agar pak Kapolres Batu Bara segera menangkap dugaan pelaku tindak kekerasan asusila terhadap anak dibawah umur (anak kami), tutur orang tua korban dan saksi pelapor kepada wartawan. Ketua umum LSM MITRA Alaiaro Nduru,SH saat dimintai keterangan oleh beberapa wartawan mengatakan "saya sangat mengapresiasi kinerja Kadis sosial PPPA Riyadi, tanggap terhadap setiap kejadian terhadap masyarakat terutama kepada anak dibawah umur, dan saya berterimakasih kepada teman-teman dari Dinas sosial PPPA kabupaten batu bara yang sudah turun ke lokasi kejadian" tutur Nduru kepada wartawan.
Ketua umum LSM MITRA meminta Kapolres Batu Bara agar segera menangkap dugaan pelaku asusila terhadap anak dibawah umur dan diberikan hukuman yang setimpal dan sesuai hukum yang berlaku, tegasnya.(Tim)