Notification

×

Iklan

Iklan ads

 



Gunakan Spanduk, Bhabinkamtibmas Polsek Belakang Padang Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ILegal Kepada Warga

Jumat, 12 Agustus 2022 | Agustus 12, 2022 WIB Last Updated 2022-08-13T03:06:10Z

Batam || polhukrim.com

Jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Belakang Padang gencarkan sosialisasi serta memberikan himbauan pencegahan pengiriman PMI ilegal menggunakan spanduk di Wilkum Polsek Belakang Padang., Jumat (12/8/2022).

Adapun kegiatan yang dilaksanakan di 6 (enam) Kelurahan yang ada di Kecamatan Belakang Padang yang di laksanakan oleh seluruh personil Bhabinkamtibmas se-Kecamatan Belakang Padang pada hari Jumat (12/8/2022) yaitu Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Sari, Sekanak Raya, Pulau Terong, Pulau Kasu, Pulau Pemping dan Pulau Pecong.


Saat di jumpai Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Belakang Padang AKP Yerry Manulang menjelasakan Bhabinkamtibmas Polsek Belakang Padang juga berpesan kepada warga dan pemilik usaha seperti hotel atau penginapan untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila ditemukan dugaan tindak pidana tersebut dan tindak yang terlibat dan berkecimpung di dalamnya.


Dalam Pelaksanaan Sosialisasi menggunakan spanduk yang bertulisan "Kepada Tuan & Puan, Stop Pengiriman, Penampungan & Perekrutan Pekerja Migran Indonesia/TKI secara Ilegal di sanksi pidana".Ujarnya.

Tidak luput Bhabinkamtibmas Polsek Belakang Padang juga monitoring di seputaran pelabuhan yang ada di Belakang Padang dan beri hinbauan kepada pengurus pelabuhan/penambang Boat untuk tidak berkecimpung dalam hal tersebut dan bersama sama berkomitmen untuk mencegah, mengirim, menampung dan perekrutan pekerja migran Indonesia ( PMI ) secara ilegal dengan cara mensosialisasikan dengan menggunakan spanduk., tutupnya.
(B.Hasibuan)


×
Berita Terbaru Update