Batu Bara || polhukrim.com
Wujudkan KLA, Pemkab Batu Bara Ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH)
Dalam rangka mewujudkan Kabupaten Batu Bara sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), Pemkab Batu Bara mengikuti pelaksanaan Evaluasi dan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) KLA Tahun 2022. Dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Bupati, Komplek Perumahan Inalum, Kecamatan Sei Suka, (Senin, 20/06/2022). Dalam hal ini Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP melalui Wakil Bupati Oky Iqbal Frima, S.E, mengikuti VLH bersama Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara M.Safi’I, SH, beserta para Kepala OPD se- Kabupaten Batu Bara.
Adapun Verifikator KLA Sumatera Utara dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia dan juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara Hj. Nurlela, SH, M.AP.
Turut Hadir Unsur Lembaga yakni Ketua Umum LSM Monitoring Independen Transparansi Realisasi Anggaran (MITRA) Alaiaro Nduru,SH salah satu lembaga pendukung tercapainya KLA kabupaten batubara yg juga pimpinan Redaksi media online polhukrim.com
Erwanto(Kabiro media online polhukrim.com),Rusnani(wartawan polhukrim.com,Lembaga perlindungan Anak Kabupaten Batubara Erwinsyah putra
KLA adalah Kabupaten yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.
Bupati Zahir melalui Wabup Oky berharap kepada semua pihak agar memberikan informasi secara rinci tentang strategi yang telah dan akan dilaksanakan dalam mempersiapkan Kabupaten Batu Bara sebagai KLA nantinya. “Pada kesempatan ini, saya mewakili Pemerintah Kabupaten Batu Bara mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, khususnya Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak beserta tim 9 yang melaksanakan verifikasi lapangan hybrid di Kabupaten Batu Bara pada hari ini,” ungkap Wakil Bupati Oky. Wabup Oky juga mengajak untuk bersama-sama mengintegrasikan hak-hak anak dalam pembangunan, untuk melaksanakan kebijakan KlA. Selain memobilisasi sumber daya manusia, sarana prasarana serta metode yang ada pada pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, dalam rangka menciptakan kabupaten yang dapat memenuhi hak-hak anak.(Tim Redaksi)