Bungo|| polhukrim.com
Pada hari Selasa kami tim dari kodim 0416/bute,mendapat laporan dari masarakat bahwa ada gudang miras terbesar di kabupaten Bungo,setelah mendapat laporan,seluruh anggota Intel ikut menggerbak gudang miras tersebut di kabupaten Bungo beralamat di kelurahan manggis kecematan batin lll,saat di gerbak memang benar gudang miras ada di temukan ratusan dus miras berbagai jenis dan merek dari kelas menengah sampai keles atas,ini memang suda standar Nasional.
Pengerbakan tersebut di komandoi pasi intel septa,ditemukan miras bermacam macam merek, ratusan dus kelas A,B,C,sekarang beberapa botol miras tersebut suda di aman kan di ruangan pasi Intel kodim 0416/ bute untuk di jadikan barang bukti.
,selasa, (14/06/2022), Ada salah satu penanggung jawab atau kepala logistik berinisial (i) yang kami temukan di gudang tersebut,dia mengatakan ke pada tim kodim 0416/ bute, Memang benar gudang minuman Tapi izin sudah kami urus bahkan mengeluar kan izin nya dinas PTSP perizinan, Bahkan Perda dari kabupaten Bungo kami suda ada, Perda nomor 3. tahun 2021,/72 halaman,di keluarkan oleh DPRD kabupen Bungo, tutur nya lagi, Saat kami tanya kan izin nya satu pun (i) tidak mau menunjukan nya,kalau kamu memang mau berita,beritakan lah, Dia bilang lagi gudang ini milik PT Anugerah Prima,dan kami suda bayar biaya cukai propinsi jambi ungkap nya lagi.
Miras ini di kirim langsung dari medan ke Kabupaten Bungo, dan miras tersebut kami antar ke pelanggan di Bungo yaitu salah satunya toko tengek di sungai pinang, kabupaten Bungo/Jambi,dan ada juga di kabupaten lain yaitu kabupaten sarolagun beralamat kecamatan Singkut Wilayah Jambi,1 Untuk miras 45% bisa di urus ijin nya tutur (i) lagi kepada tim media.
Pada hari yang sama kami dari media polhukrim lansung komfirmasi melalui telpon gengam atau melalui whatsapp,dinas perizinan Kab Bungo pak Saprizal, ia mengatakan kami tidak perna mengeluarkan izin lebih dari 5% Untuk miras di Kab Bungo ungkap Saprizal selaku Kadis.
Media polhukrim konfirmasi kepada ketua DPRD kabupaten Bungo,Jumari ariwardoyo melalui whatsApp,kebetulan tidak aktif,dan tidak ada jawaban dari beliau.
Saat tim dari kodim 0416/bute kami kompermasi Septa selaku pasi Intel mengatakan memang benar beberapa botol miras bermacam merek suda kami aman kan di kantor kodim 0416/bute, untuk di lakukan proses dan kita tindak lanuti kata Pasi Intel.
Kami mohon dari tim media,Kepada penegak hukum atau dinas terkait/atau intansi terkait harus di tindak lanjuti,tampa kecuali, karena merusak citra anak bangsa dan masa depan generasi penerus , husus nya di kabupaten Bungo/Jambi,tutup nya. Jurnalis : (Abu bakar)
Pada hari Selasa kami tim dari kodim 0416/bute,mendapat laporan dari masarakat bahwa ada gudang miras terbesar di kabupaten Bungo,setelah mendapat laporan,seluruh anggota Intel ikut menggerbak gudang miras tersebut di kabupaten Bungo beralamat di kelurahan manggis kecematan batin lll,saat di gerbak memang benar gudang miras ada di temukan ratusan dus miras berbagai jenis dan merek dari kelas menengah sampai keles atas,ini memang suda standar Nasional.
Pengerbakan tersebut di komandoi pasi intel septa,ditemukan miras bermacam macam merek, ratusan dus kelas A,B,C,sekarang beberapa botol miras tersebut suda di aman kan di ruangan pasi Intel kodim 0416/ bute untuk di jadikan barang bukti.
,selasa, (14/06/2022), Ada salah satu penanggung jawab atau kepala logistik berinisial (i) yang kami temukan di gudang tersebut,dia mengatakan ke pada tim kodim 0416/ bute, Memang benar gudang minuman Tapi izin sudah kami urus bahkan mengeluar kan izin nya dinas PTSP perizinan, Bahkan Perda dari kabupaten Bungo kami suda ada, Perda nomor 3. tahun 2021,/72 halaman,di keluarkan oleh DPRD kabupen Bungo, tutur nya lagi, Saat kami tanya kan izin nya satu pun (i) tidak mau menunjukan nya,kalau kamu memang mau berita,beritakan lah, Dia bilang lagi gudang ini milik PT Anugerah Prima,dan kami suda bayar biaya cukai propinsi jambi ungkap nya lagi.
Miras ini di kirim langsung dari medan ke Kabupaten Bungo, dan miras tersebut kami antar ke pelanggan di Bungo yaitu salah satunya toko tengek di sungai pinang, kabupaten Bungo/Jambi,dan ada juga di kabupaten lain yaitu kabupaten sarolagun beralamat kecamatan Singkut Wilayah Jambi,1 Untuk miras 45% bisa di urus ijin nya tutur (i) lagi kepada tim media.
Pada hari yang sama kami dari media polhukrim lansung komfirmasi melalui telpon gengam atau melalui whatsapp,dinas perizinan Kab Bungo pak Saprizal, ia mengatakan kami tidak perna mengeluarkan izin lebih dari 5% Untuk miras di Kab Bungo ungkap Saprizal selaku Kadis.
Media polhukrim konfirmasi kepada ketua DPRD kabupaten Bungo,Jumari ariwardoyo melalui whatsApp,kebetulan tidak aktif,dan tidak ada jawaban dari beliau.
Saat tim dari kodim 0416/bute kami kompermasi Septa selaku pasi Intel mengatakan memang benar beberapa botol miras bermacam merek suda kami aman kan di kantor kodim 0416/bute, untuk di lakukan proses dan kita tindak lanuti kata Pasi Intel.
Kami mohon dari tim media,Kepada penegak hukum atau dinas terkait/atau intansi terkait harus di tindak lanjuti,tampa kecuali, karena merusak citra anak bangsa dan masa depan generasi penerus , husus nya di kabupaten Bungo/Jambi,tutup nya. Jurnalis : (Abu bakar)